Site icon Dunia Fintech

Sebelum Berlaku, Jokowi Sudah Prediksi Larangan Ekspor Minyak Goreng Rugikan Petani Sawit

jokowi ekspor minyak goreng

JAKARTA, duniafintech.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit di Indonesia.

Aturan ini mulai berlaku Kamis kemarin dan telah diumumkan oleh Jokowi sepekan sebelumnya.

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi potensi hasil panen petani yang tidak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” kata Jokowi dalam konferensi pers, yang dilansir dari Tempo.co, Sabtu (30/4).

Jokowi menjelaskan, dia terpaksa mengambil kebijakan ini karena kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng yang tak kunjung selesai hingga empat bulan lamanya.

Jokowi mengungkapkan pihaknya sudah mengupayakan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah ini, namun belum efektif.

Baca juga: Jalan Tol Jokowi Kerap Dibangun, Tapi Dijual Untuk Bayar Utang?

Menurut data yang diterimanya, jumlah bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mayoritas diekspor para pengusaha ke luar negeri.

Padahal, menurut Jokowi, jumlah produksi sawit dalam negeri sangat cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal ini yang membuat Jokowi memutuskan menghentikan sementara ekspor agar stok melimpah.

“Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau melihat kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi,” tuturnya.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Keppres Biaya Ibadah Haji 2022, Segini Besarannya..

Sebelumnya, Jokowi menyebut harga minyak goreng di Indonesia masih mahal imbas dari tingginya harga minyak goreng di pasar dunia. Dengan kondisi tersebut, para produsen minyak goreng dalam negeri lebih memilih mengeskpor minyak mereka dibandingkan menjualnya di pasar dalam negeri.

“Jadi memang harganya tinggi karena harga di luar, harga internasional itu tinggi banget. Sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspo,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu, 20 April 2022 lalu.

Meski begitu, Jokowi mengatakan pemerintah tetap berusaha menekan harga minyak goreng dengan cara memberikan bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat.

Sedangkan untuk produsen minyak goreng curah, Jokowi mengatakan pihaknya telah memberikan subsidi agar kebijakan harga eceran tertinggi atau HET bisa diterapkan.

“Subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” ujar Jokowi.

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol via Online, Info Penting Para Pemudik Lebaran 2022

Sebelum pemberlakuan larangan ekspor itu oleh Jokowi, Kejaksaan Agung mengungkap praktik mafia minyak goreng yang melibatkan pengusaha dan pejabat Kementerian Perdagangan.

Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka bersama Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanle MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang. Indrasari dianggap menerbitkan izin ekspor kepada tiga perusahaan tersebut secara melawan hukum.

Penulis: Kontributor/Panji

Exit mobile version