JAKARTA, duniafintech.com – SEC akhirnya setujui ETF Bitcoin Spot. Adapun U.S. Securities and Exchange Commission atau Komisi Sekuritas dan Bursa AS itu diketahui telah setujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa spot atau ETF Bitcoin Spot setelah berbulan-bulan spekulasi.
Melangsir Coinmarketcap via Liputan6.com, Kamis (11/1/2024), ETF Bitcoin Spot yang diajukan oleh perusahaan manajemen aset disetujui secara bersamaan sebelum batas waktu yang diharapkan, yakni 10 Januari 2023.
Terdapat total 13 pemohon ETF Bitcoin, di antaranya BlackRock, Grayscale Investments, Ark Invest & 21Shares, Bitwise, VanEck, WisdomTree, Invesco, Fidelity, Valkyrie, Global X, Hashdex, Franklin Templeton, dan Manajemen Aset Pando.
Baca juga: 4 Kelebihan Bitcoin ETF yang Wajib Diketahui Investor Crypto
Adapun sejak 2013 silam, banyak perusahaan yang gagal mengajukan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin. Di lain sisi, SEC pun berulang kali menyebut potensi manipulasi pasar di pasar spot sebagai alasan penolakan.
Akan tetapi, SEC kemudian menyetujui ETF berjangka Bitcoin pada Oktober 2021, membantu mendorong Bitcoin ke level tertinggi sepanjang masa sebesar USD 69.000 atau setara Rp 1 miliar (asumsi kurs Rp 15.562 per dolar AS) pada November 2021.
Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi banyak pertemuan antara pemohon ETF dan regulator, dengan amandemen yang dilakukan pada pengajuan S1 seperti pembuatan saham dengan uang tunai.
Terutama, pengajuan itu mencakup perjanjian berbagi pengawasan, dengan banyak yang menyebut bursa mata uang kripto Coinbase yang terdaftar di AS sebagai mitra, untuk mengatasi kekhawatiran atas manipulasi pasar spot.
Adapun harga Bitcoin juga turut meningkat seiring berjalannya optimisme dari persetujuan ET Bitcoin. Pada perdagangan Kamis (11/1/2024), terkait SEC setujui ETF Bitcoin Spot, harga Bitcoin berhasil menyentuh USD 47.441 atau setara Rp 738,3 juta.
SEC Setujui ETF Bitcoin Spot, Harga Kripto Hijau Berjamaah
Dalam 24 jam terakhir, pasar kripto menguat berjamaah setelah SEC setujui dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin berbasis spot atau ETF bitcoin spot. Mengacu pada data dari CoinMarketCap pada Kamis (11/1/2024) pukul 05.31 WIB, pasar kripto kompak berada di zona hijau. Bitcoin naik 1,34% ke US$46.462,95 dan secara mingguan mengalami apresiasi 8,8%.
Baca juga: Prospek Bitcoin ETF 2024, Benarkah Bank Bisa Krisis?
Di samping itu, setelah SEC setujui ETF Bitcoin Spot, harga Ethereum berada di zona positif 8,03% dalam 24 jam terakhir dan dalam sepekan terbang 15,9%
Solana mengalami apresiasi 4,71% secara harian kendati dan secara mingguan menguat 4,32%. Begitu pula dengan Avalanche yang melonjak 12,32% dalam 24 jam terakhir dan secara mingguan berada di zona hijau 6,28%.
CoinDesk Market Index (CMI) yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital naik 3,01 % ke angka 1.926,37. Open interest terapresiasi 6% di angka US$39,72 miliar.
Sementara itu, fear & greed index yang dilansir dari coinmarketcap.com menunjukkan angka 72 yang menunjukkan bahwa pasar berada di fase greed/optimis dengan kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.
Baca juga: Investor Wajib Tahu! Inilah 4 Keuntungan Berinvestasi di Bitcoin ETF
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com