Site icon Dunia Fintech

PHK Massal 365 Kurirnya, SiCepat Ekspres: Sedang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

sicepat express

JAKARTA, duniafintech.com – Perusahaan logistik dan pengiriman, PT SiCepat Ekspres, sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya, perusahaan ini tengah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawannya.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 365 kurir dikabarkan diputus kontraknya secara sepihak dan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Hal ini terungkap dari utas yang diunggah oleh @arifnovianto_id di media sosial Twitter, Sabtu (12/3).

“Gelombang PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yang dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri,” cuit akun @arifnovianto_id tersebut.

Dia pun berpendapat bahwa, surat pengunduran diri tersebut dipaksakan kepada korban PHK agar perusahaan tidak perlu membayar pesangon sesuai dengan aturan pada UU Ketenagakerjaan.

“Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak-hak lainnya bagi kurir. Beberapa kurir yang di-PHK dipilih yang berstatus pekerja tetap,” lanjutnya.

Dalam cuitannya dia menjelaskan bahwa gelombang PHK yang dilakukan oleh perusahaan logistik dan pengiriman tersebut telah berlangsung sejak tiga bulan lalu. 

Dia menilai, PHK massal ini dilakukan SiCepat Express untuk mengalihkan pekerja tetapnya menjadi karyawan outsourcing. Dia melanjutkan, terkait hal ini serikat pekerja SiCepat pun tengah melayangkan gugatannya.

“PHK oleh Sicepat sudah dimulai sejak 3 bulan lalu. Kawan kurir yang dipecat tengah menggugatnya dengan didampingi oleh serikat. PHK dilakukan untuk memindahkan kurir dalam mekanisme kerja outsourcing,” tambahnya.

Utas ini mendapat tanggapan beragam dari warganet. Salah satu warganet dengan nama akun @siti_realovatic yang mengaku sebagai karyawan korban PHK pun membenarkan kejadian ini.

“Aku dari kantor pusat juga kena imbasnya Ka, dipaksa TTD surat pengunduran diri, padahal dari pihak perusahaan yang pecat aku. Biar kita ga dapet hak pesangon juga. Kaget juga lagi kerja tb2 dipanggil ke HRD buat TTD,” ujarnya.

Utas ini pun saat ditayangkan telah disukai oleh 23.400 warganet dengan 9.481 kali retweet dan 1.509 quotetweet.

Sementara itu, menanggapi permasalahan yang sedang terjadi di internal perusahaannya, manajemen SiCepat Express meminta maaf atas kejadian yang viral di sosial media tersebut. Manajemen pun mengatakan bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sosial media baru-baru ini, dengan ini kami management PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi. Permasalahan ini sedang diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis akun Instagram SiCepat, Minggu (13/3).

 

Penulis: Nanda Aria

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version