Site icon Dunia Fintech

Sinergi Perbankan dan Fintech Dukung Literasi Keuangan

Sinergi Perbankan dan Fintech picture

duniafintech.com –  Jakarta, 21 Februari – Dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, sinergi perbankan dan fintech diperlukan. Apalagi, pemerintah pun gencar mengkampanyekan gerakan nasional transaksi nontunai. Sehingga terbentuk less-cash society dalam transaksi.

Tujuan Sinergi Perbankan dan Fintech

Sinergi perbankan dan Fintech atau Kolaborasi antara perbankan dan financial technology (fintech) dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

CEO Dompet Digital Indonesia (Dana), Vincent Henry Iswaratioso menilai, penggunaan layanan fintech oleh pengguna smartphone dapat menjadi jawaban atas upaya pemerintah membangun less-cash society. Sebab, jumlah pengguna handphone di Indonesia sudah sangat banyak.

“Penetrasi smartphone di Indonesia sudah melebihi penetrasi akun bank di Indonesia. Tapi di sisi lain layanan perbankan belum merata, karena sebagian besar masih terfokus di Pulau Jawa. Kolaborasi antara perbankan dengan fintech dapat menjadi solusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia,” ujar Vincent di Jakarta, Kamis (21/2).

Perkembangan fintech, Vincent menambahkan, saat ini berjalan selaras dengan besarnya jumlah pengguna smartphone di Indonesia, yang mencapai 100 juta lebih. Karena itu, terjadi perubahan struktur keuangan yang diberikan oleh perbankan.

“Alhasil, penetrasi fintech mulai mendisrupsi industri keuangan, termasuk perbankan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sinergi perbankan dan fintech yang menyediakan infrastruktur pembayaran dan transaksi keuangan digital memungkinkan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi secara nontunai. Karena sangat mudah, nyaman, dan terjamin keamanannya.

“Dana juga menyediakan fitur yang memungkinkan pengguna menghubungkan kartu debit dan kartu kreditnya ke dalam aplikasi. Sehingga mereka dapat bertransaksi secara nontunai dan nonkartu secara aman dan lebih efisien, tanpa terkendala batas saldo dalam aplikasi mereka,” jelasnya.

“Ini adalah salah satu bukti nyata kolaborasi yang menguntungkan bagi perbankan dan fintech, serta masyarakat sebagai pengguna,” tambah dia.

Di sisi lain, Vincent menyebutkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Laporan Profil Industri Perbankan Triwulan II-2018, menunjukkan bahwa sebaran kantor bank umum konvensional sebagian besar berada di Pulau Jawa, yakni sebesar 63,27 persen.

Kemudian menyusul Sumatera sebanyak 16,61 persen, Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) sebanyak 8,38 persen, Kalimantan sebanyak 6,48 persen, dan Bali-NTB-NTT sebesar 5,26 persen.

“Dalam catatan BI dan hasil survei PwC, disrupsi oleh fintech paling tinggi terjadi di sektor pembayaran (payment) yang mencapai 84 persen. Kemudian disusul transfer dana 68 persen, personal finance 60 persen, pinjaman personal 56 persen, tabungan 49 persen, asuransi 38 persen, dan wealth management 38 persen,” paparnya.

Sinergi antara industri perbankan dan fintech, khususnya dalam sistem pembayaran dapat mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi industri perbankan dan fintech dalam menjalankan bisnis.

-Romi-

Exit mobile version