JAKARTA, duniafintech.com – Harga kripto Bitcoin Cs pada perdagangan Selasa (26/4/2022) tampak menguat. Kripto jajaran teratas ini juga terpantau masih mengalami pergerakan harga yang seragam. Seluruh kripto 10 kapitalisasi pasar terbesar yang sebelumnya melemah, kini berhasil kembali menguat.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Selasa pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) berhasil menguat 2,22 persen dalam 24 jam terakhir tetapi melemah 1,25 persen dalam sepekan.
Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 40.378,70 per koin atau setara Rp 582,5 juta (asumsi kurs Rp 14.426 per dolar AS).
Baca juga: Investasi Aset Digital Makin Digandrungi, Harga Bitcoin Cenderung Naik
Kemudian Ethereum (ETH) juga berhasil menguat hari ini. Selama 24 jam terakhir, ETH naik 2,66 persen. Namun masih melemah 1,57 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 3.010,54 per koin.
Kripto selanjutnya, Binance Coin (BNB) yang pagi ini juga turut menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 0,79 persen, tetapi masih anjlok 3,38 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 403,81 per koin.
Kemudian Cardano (ADA) juga berhasil kembali ke zona hijau hari ini. Dalam satu hari terakhir ADA menguat 1,16 persen, tetapi masih melemah 3,86 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,8981 per koin.
Baca juga: Mengenal AHA, Kripto Anak Bangsa yang Usung Misi Pengurangan Emisi Karbon
Adapun Solana (SOL) juga turut menguat. Sepanjang satu hari terakhir SOL naik 1,15 persen. Namun masih melemah 1,69 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 100,70 per koin.
XRP sayangnya masih berada di zona merah di tengah kripto lainnya yang menguat. Dalam satu hari terakhir, XRP turun 0,73 persen dan 9,07 persen dalam sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,6962 per koin.
Terra (LUNA) masih tetap menguat sejak kemarin. Terra naik 6,19 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,98 persen dalam sepekan. Saat ini Terra dihargai USD 96,44 per koin.
Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat sebesar 0,01 dan 0,02 persen. Dengan begitu, keduanya kini dibanderol dengan harga USD 1,00.
Sebagai informasi, mata uang kripto belum dilegalkan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Baca juga: Wow, Batu Ginjal Dijual Jadi NFT Seharga Rp 434 Juta
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada