Site icon Dunia Fintech

Sistem Perekaman Data Senjata Api Berbasis Blockchain Dipatenkan!

Sistem Perekaman Data picture

duniafintech.com – Dua penemu Amerika telah memenangkan paten untuk sistem perekaman data senjata api berbasis blockchain dalam data balistik.

Kantor Hak Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat menghadiahkan kepada dua penemu – Jason Palazzolo dan Kevin Barnes – paten untuk “alat dan sistem perekaman data senjata lingkungan” pada 23 Juli lalu.

Paten sistem perekaman data senjata ini konon mencakup pula beberapa perangkat rekaman, seperti kamera, mikrofon, dan modul sensor spasial yang dapat merekam kecepatan, pengukuran spasial, dan data percepatan. Dinyatakan bahwa database atau jaringan blockchain dapat digunakan untuk menyimpan data yang dikumpulkan oleh mekanisme.

Baca juga: Departemen Pertahanan AS Bereksperimen dengan Keamanan Basis Blockchain

Justifire dan bukti untuk membela diri

Menurut LinkedIn, Jason Palazzolo adalah pendiri dan CEO perusahaan bernama Justifire. Di situs webnya, Justifire mengiklankan produk yang disebut “kotak hitam untuk senjata api Anda.” Perangkat unggulan menempel pada laras pistol dan berisi fitur yang sama yang disebutkan dalam paten – rekaman video, audio dan spasial dan pengumpulan data.

Situs web mengklaim bahwa tujuan dari teknologi ini adalah untuk memberikan bukti pembelaan diri, dengan mengatakan:

“Data berharga ini dapat digunakan oleh pemiliknya sebagai bukti dari suatu peristiwa di mana tindakan mematikan diperlukan.”

Secara default, Justfire juga mengklaim bahwa hanya itu yang akan dapat mengakses informasi terenkripsi, :

“Rekaman data dan video yang melibatkan tindakan kekerasan terhadap manusia lain akan secara otomatis dikenali oleh perangkat dan langsung dienkripsi, menjadi tidak dapat diakses oleh semua pihak kecuali Justifire Technologies LLC. Data akan diberikan kepada pemilik perangkat hanya melalui permintaan hukum tertentu, mencegah pihak mana pun dari mengirimkan publik untuk menggambarkan tindakan legal.”

Baca juga: Rumah Sakit di Batam Tandatangani Kontrak Blockchain Senilai $140 Juta

Pemantauan senjata berbasis blockchain

Seperti dilaporkan sebelumnya oleh Cointelegraph, Perwakilan Negara Bagian Missouri Nicholas Schroer mengusulkan RUU pada 2017 untuk membuat pemantauan senjata berbasis blockchain ilegal. RUU tersebut, yang berjudul “Memberlakukan Pembatasan Penggunaan Teknologi Pelacakan Senjata Api” menyatakan:

“Adalah ilegal untuk mengharuskan seseorang menggunakan atau tunduk pada teknologi pelacakan senjata api elektronik atau untuk mengungkapkan informasi yang dapat diidentifikasi tentang orang tersebut atau senjata api orang tersebut untuk tujuan menggunakan teknologi pelacakan senjata api elektronik.”

Namun, RUU itu memasukkan pengecualian untuk kebijakan ini, khususnya untuk petugas penegak hukum, dan pedagang yang menggunakan buku besar terdistribusi untuk melaporkan penjualan dan kepemilikan senjata api yang telah secara tegas mengeluarkan otorisasi tertulis untuk memantau penggunaan senjata mereka.

Image by Steve Buissinne from Pixabay

Exit mobile version