Dunia Fintech

4 Situs Pinjaman Online Resmi yang Tidak Mensyaratkan Slip Gaji

JAKARTA, duniafintech.com – Terkadang, slip gaji menjadi kendala masyarakat untuk melakukan pinjaman di situs pinjaman online. 

Lantaran tidak semua masyarakat yang bekerja di perusahaan. Misalnya seperti pedagang maupun para petani, yang pastinya tidak memiliki slip gaji. 

Pinjaman online merupakan produk aplikasi financial technology, biasa disingkat fintech, yang cukup umum dikenal. Akses serta prosedur pinjamannya yang mudah dan cepat membuat metode pinjaman online ini membuatnya lebih mudah menarik minat masyarakat.

Syarat untuk mengajukan di situs pinjaman online ini salah satunya adalah menyertakan slip gaji sebagai bahan pertimbangan pihak pemberi pinjaman dalam menilai kemampuan Anda untuk mengembalikan dana pinjaman.

Apa itu Pinjaman Online

Sebagai pengingat kembali, pinjaman online atau pinjol adalah fintech (financial technology) platform yang menyediakan dana untuk dipinjamkan kepada nasabah atau masyarakat.

Pinjaman online sendiri berjasa sebagai penyedia keuangan dan beroperasi secara digital atau online sehingga masyarakat yang memerlukan dana tunai bisa mengajukan pinjaman secara daring tanpa perlu bertatap muka langsung.

Tidak seperti lembaga keuangan lainnya yang cenderung menerapkan banyak persyaratan, masyarakat pun akan lebih mudah mengajukan pinjaman online.

Sebab sejumlah layanan pinjol menerapkan prosedur dan ketentuan yang lebih mudah, tanpa agunan, serta tanpa persyaratan dokumen yang rumit.

Baca juga: Wajib Diketahui, Begini Batasan Akses Pinjaman Online Kepada Nasabah

Sebagai informasi, hingga 25 Oktober 2021 lalu, jumlah penyelenggara fintech lending terdaftar dan berizin OJK adalah 104 penyelenggara, sedangkan pada tahun 2022 ini ada 103.

Berikut ini ada 4 layanan keuangan situs pinjaman online yang tidak mesti melampirkan gaji. Disimak ya. 

Situs Pinjaman Online

Situs Pinjaman Online Resmi yang Tidak Mensyaratkan Slip Gaji

Bagi Anda yang kebetulan berprofesi sebagai wirausaha atau pekerja lepas, barangkali agak kesulitan untuk melampirkan slip gaji sebagai persyaratan kredit. 

Namun, Anda tak perlu berkecil hati karena ada pula beberapa situs pinjaman online yang tidak mensyaratkan adanya slip gaji tersebut.

Baca jugaInvestasi Syariah Jadi Investasi yang Menguntungkan, Begini Simulasi Perhitungan & Jenisnya

Untuk mengajukan pinjaman ke situs itu, Anda umumnya hanya perlu melampirkan KTP. Selain itu Anda haruslah berusia 21-65 tahun dan berdomisili di dalam negeri. Beberapa contoh situs pinjaman online yang tidak meminta Anda menyertakan slip gaji antara lain:

1. Situs Pinjaman Online: Indodana

Meski tidak meminta slip gaji, Indodana mensyaratkan Anda untuk memiliki penghasilan minimal Rp3.500.000 per bulan. Plafon pinjaman maksimal yang bisa Anda ajukan adalah senilai Rp8juta.

2. Tunaiku

Situs ini menawarkan pinjaman dengan limit mencapai Rp20 Juta dengan jangka waktu pengembalian (tenor) maksimal 20 bulan. Bunganya pun amat ringan, yakni 3-4 persen per bulan. Anda bisa mengajukan pinjaman ini tanpa slip gaji, jaminan, atau pun kepemilikan kartu kredit.

3. Dana Rupiah

Limit pinjaman situs ini mencapai Rp 25 Juta dengan APR maksimal 10.5persen per tahun dan tenor lebih dari 91 hari. Waktu konfirmasi pinjaman ini biasanya hanya sekitar 15 menit. Pencairan dana pun umumnya bisa dilakukan dalam satu jam atau maksimal satu hari.

4. Kredit Pintar

Pinjaman ini bisa diakses oleh Anda yang telah berusia 18 tahun dan mempunyai KTP. Plafon pinjaman maksimal Rp20 Juta dengan tenor 91-360 hari dan bunga tertinggi 11 persen per tahun. Jika skor kredit bagus, Anda bisa mengajukan pinjaman lebih besar dengan biaya lebih murah.

Untuk menghindarkan diri dari resiko mengalami penipuan oleh situs pinjaman online abal-abal, Anda tentunya perlu berhati-hati dalam memilih salah satunya. Pilihlah situs pinjaman online resmi yang telah terdaftar OJK dan mempunyai izin usaha yang legal.

Demikianlah ulasan mengenai situs pinjaman online yang tidak mesti melampirkan slip gaji. Semoga informasi ini bermanfaat ya.

Baca juga: Harus Diperhatikan, Inilah Pertimbangan Sebelum Memanfaatkan Pinjaman Online

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version