Dunia Fintech

Skema Ponzi: Penipuan Berkedok Bisnis yang Harus Diwaspadai

JAKARTA, duniafintech.com – Skema ponzi sedang marak jadi perbincangan dalam sebulan terakhir. Skema Ponzi adalah skema penipuan yang menjanjikan keuntungan tinggi kepada investor dengan merekrut investor baru, bukan dari keuntungan yang dihasilkan dari kegiatan bisnis yang sah. Skema ini dinamai dari Charles Ponzi, seorang penipu Italia yang pertama kali menggunakan metode ini pada tahun 1920-an.

Skema Ponzi: Penipuan Berkedok Bisnis yang Harus Diwaspadai

Ciri-ciri Skema Ponzi

Bahaya Skema Ponzi

Tips Menghindari Skema Ponzi

Mencegah Skema Ponzi

Melawan Skema Ponzi

Jika Anda mencurigai bahwa Anda telah menjadi korban skema Ponzi, segera laporkan ke otoritas terkait. Anda juga dapat mencari bantuan dari organisasi yang membantu korban penipuan.

Kesimpulan

Skema Ponzi adalah penipuan berbahaya yang dapat menyebabkan kerugian finansial dan reputasi. Penting untuk mengetahui ciri-ciri skema Ponzi dan bagaimana cara menghindarinya. Jika Anda mencurigai bahwa Anda telah menjadi korban skema Ponzi, segera laporkan ke otoritas terkait.

Baca jugaOJK Peringatkan Masyarakat Waspada Penawaran Investasi PT BEST

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version