25.9 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

Suku Bunga Bank Digital Bukan Jaminan LPS Jika Tak Transparan

JAKARTA, duniafintech.comLembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan selama tidak transparan dan pengumuman melalui media suku bunga bank digital yang memberikan suku bunga deposito dan tabungan tidaklah dijamin.

“Selama transparan mengumumkan ke media, bahwa bunga yang diberikan itu tidak dijamin oleh LPS,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menjelaskan pihaknya tidak mempermasalahkan terhadap kebijakan bank digital yang menerapkan suku bunga tinggi, meskipun bank konvensional memberikan bunga rendah bahkan hampir menyentuh 0 persen. Namun apabila terdapat masalah, terkait suku bunga bank digital tersebut, Purbaya meminta agar pihak-pihak terkait tidak menyalahkan LPS.

“Jadi punya Rp10 miliar bagi lima bank digital. Per nasabah Rp2 miliar dijaminkan. Jadi jangan nyalahi LPS,” kata Purbaya.

Baca juga: Pemerintah Kesulitan Mengatur Suku Bunga Pinjaman PayLater dan Pinjol

suku bunga bank digital

LPS Tak Menjamin Suku Bunga Bank Digital Jika Tak Transparan

Terkait suku bunga, Dia menilai saat ini perbankan (bank) digital dalam kondisi stabil. Sehingga hal itu masih sejalan dalam situasi ekonomi nasional yang kuat di berbagai tekanan. Menurutnya para perbankan digital juga memiliki perhitungan ditengah berbagai kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

“Bank digital harusnya kondisinya membaik seiring dengan perbaikan ekonomi yang terjadi,” kata Purbaya.

Sebelumnya Bank Indonesia terus memperkuat komitmennya untuk memberikan layanan kebanksentralan digital terbaik kepada stakeholders Pemerintah maupun non pemerintah.

Baca juga: AFPI Tidak Ragu Menaikan Suku Bunga Pinjaman, Jika BI Naikan Suku Bunga Acuan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan Bank Indonesia Core Banking System (BI-CBS) merupakan aplikasi layanan Bank Indonesia berskala nasional untuk menyelesaikan transaksi nasabah Bank Indonesia (termasuk Pemerintah, OJK, LPS, Perbankan, dan Lembaga Internasional).

BI-CBS telah diintegrasikan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk mendukung efisiensi pengelolaan APBN Pemerintah, serta memberikan kemudahan layanan kas Pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, realtime settlement process, dan paperless.

Selain itu, Perry menambahkan BI-CBS juga telah diintegrasikan dengan BI-FAST sehingga  proses transaksi keuangan dapat dilakukan secara seketika dan non-stop 24/7. Adapun implementasi front office perizinan yang didukung aplikasi e-Licensing bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas proses perizinan Bank Indonesia di bidang Moneter, Makroprudensial serta SP dan PUR bagi seluruh stakeholders.

“Dengan perannya sebagai agen pembayar SBSN Valas, diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan dalam program pembiayaan APBN yang bersumber dari Surat Berharga Negara dengan prinsip syariah,” kata Perry.

Perry menegaskan Bank Indonesia secara konsisten menjaga dan terus meningkatkan kualitas layanan kebanksentralan kepada stakeholders, yang antara lain tercermin dari hasil survei indeks kepuasan layanan di tahun 2021 yang meningkat menjadi 5,8 (skala 1-6). Berbagai upaya juga dilakukan Bank Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

“Termasuk melalui penerapan dan compliance International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu Layanan Kebanksentralan,” kata Perry.

Baca juga: Suram, Dollar ke Rupiah Jatuh di Atas Rp 15 Ribu Kesetrum Suku Bunga Jumbo BI

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE