Site icon Dunia Fintech

Suspensi Saham: Pengertian dan Faktor Penyebabnya

suspensi saham

JAKARTA, duniafintech.com – Mungkin sebelumnya Anda pernah mendengar kabar bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan suspensi saham atau saham sebuah perusahaan mengalami suspend. Namun, bisa jadi Anda masih belum familiar mengenai pengertian saham suspend, penyebab, hingga berapa lama suspensi sebuah saham perusahaan dilakukan oleh pihak bursa.

Suspensi itu sendiri adalah penghentian sementara perdagangan suatu saham di bursa efek. Dengan kata lain, saham yang kena suspensi otoritas bursa tidak dapat diperjualbelikan untuk sementara waktu. Sampai kapan? Sampai pada saat BEI mencabut suspensi saham tersebut.

Pada dasarnya, suspensi adalah sanksi atau hukuman yang diberikan BEI kepada emiten. Hal ini dapat terjadi karena adanya pelanggaran atau hal lain yang dianggap tidak sesuai dengan kebijakan maupun aturan bursa saham.

Apa itu Suspensi Saham?

Suspensi atau suspend saham adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh pihak bursa, yakni menghentikan sementara perdagangan saham.

Suspensi atau suspend adalah intervensi yang dilakukan oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan saham untuk mendorong perdagangan efek terselenggara dengan teratur, wajar, dan efisien.

BEI dalam Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa menjelaskan, suspensi atau suspend adalah larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di bursa bagi anggota bursa efek dan atau personil yang diberi kuasa atau bertanggung jawab untuk melakukan perdagangan efek.

Biasanya, suspensi perdagangan saham sebuah emiten atau perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa disebabkan karena permintaan dari anggota bursa yang bersangkutan, karena sanksi yang dikenakan oleh bursa, serta karena adanya perintah dari otoritas keuangan untuk melakukan suspensi.

Faktor Penyebab Suspensi Saham

Saat bursa efek melakukan suspend pada saham emiten, maka pelaku pasar atau investor memiliki waktu untuk mempertimbangkan secara matang terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan berinvestasi.

Beberapa penyebab saham sebuah perusahaan terkena suspensi sama seperti yang telah disebutkan sebelumnya karena permintaan dari anggota bursa yang bersangkutan, karena sanksi yang dikenakan oleh bursa, serta karena adanya perintah dari otoritas keuangan untuk melakukan suspensi.

Biasanya, sanksi yang bisa menyebabkan suspend perdagangan saham itu lantaran perusahaan atau anggota bursa tidak lagi mempunyai sarana dan prasarana perangkat Remote Trading Anggota Bursa Efek, modal sendiri atau ekuitas usaha negatif berdasarkan laporan keuangan tahunan, tengah tahun, atau kuartalan, serta laporan keuangan tahunan mendapatkan opini adverse atau disclaimer.

Selain itu, bisa juga karena harga saham perusahaan terus bergerak secara tidak wajar, atau dikenal dengan Unusual Market Activity (UMA).

Nah, meskipun pihak bursa memasukkan sebuah saham ke dalam kategori UMA, tak melulu saham tersebut kemudian bakal di suspend nantinya. Bila harga saham perusahaan tersebut terus bergerak secara wajar, otomatis ia bakal keluar dari UMA dan tak dilakukan suspend.

Berapa Lama Saham Kena Suspend dari BEI?

Baik investor maupun emiten, pada dasarnya tidak ada yang mengetahui durasi suspend saham. Lamanya waktu suspensi berada dalam kendali penuh dari pihak BEI. Penerapan suspend atas sebuah saham pun tergantung pada jenis pelanggaran yang sudah dilakukan oleh emiten.

Bila hanya pelanggaran ringan saja, maka suspensi yang diterapkan bisa jadi hanya berlangsung dalam hitungan hari atau minggu. Namun sangat mungkin suspend saham sebuah perusahaan itu dilakukan dalam periode waktu hingga bulan atau tahunan karena telah melakukan pelanggaran berat oleh emiten.

 

 

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Muarif

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version