JAKARTA, duniafintech.com – Syarat kredit motor di Bank Mandiri, apakah sesulit yang kamu bayangkan? Tentu saja tidak dan justru tidak merepotkan.
Adapun saat ini, kredit motor memang bisa kamu lakukan melalui Bank Mandiri dengan syarat yang mudah. Kalau kamu tertarik untuk mencobanya maka kamu bisa mengajukan pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Pembiayaan yang satu ini bahkan tidak hanya untuk nasabah perorangan, tetapi juga badan usaha. Syarat yang dibutuhkan pun terbilang mudah. Buat kamu yang menginginkan kredit motor dengan suku bunga kompetitif dan proses pengajuan cepat, kredit motor lewat Bank Mandiri ini bisa menjadi pilihan yang tepat loh!
Di sini, kamu bisa memilih beragam jenis motor yang diinginkan, baik motor dalam kondisi baru maupun bekas. Pengajuan kredit motor ini nantinya akan diproses oleh Mandiri Tunas Finance (MTF) atau Mandiri Utama Finance—anak perusahaan Bank Mandiri.
Alur pengajuan kredit motor lewat Bank Mandiri pun sangat mudah. Berikut ini ulasan selengkapnya untukmu!
Baca juga: KUR Mandiri 500 Juta, Tertarik Coba? Ini Syarat Pengajuannya
Produk Mandiri Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
Pada dasarnya, Mandiri KKB atau Mandiri Kredit Kendaraan Bermotor adalah sebuah fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor untuk nasabah perorangan yang diproses melalui anak perusahaan Bank Mandiri, yakni MTF (Mandiri Tunas Finance) dan MUF (Mandiri Utama Finance). Mandiri KKB ini terdiri dari:
– KKB Regular
– KKB Multiguna*
*) Catatan dari laman resmi Bank Mandiri: “Sehubungan dengan arahan Management terkait Pandemi COVID 19, terhitung sejak bulan Mei 2020 kami tidak melayani pembiayaan KKB Multiguna sampai pemberitahuan lebih lanjut.”
Jangka waktu maksimal untuk pembiayaan Mandiri KKB
– Mobil (passenger Car): 7 tahun, bergantung merek kendaraan.
– Motor: 5 tahun.
Limit maksimal untuk Mandiri KKB
– Mobil: Rp3 miliar per rekening.
– Motor: Rp500 juta per rekening
Target market produk Mandiri KKB
Kategori target market Mandiri KKB adalah:
– Nasabah prioritas bank selama minimal 3 bulan (kecuali ibu rumah tangga).
– Nasabah reguler bank minimal 6 bulan (kecuali ibu rumah tangga).
– Nasabah baru bank, berprofesi pegawai, wiraswasta, atau profesional.
Profesi untuk dapat mengajukan Mandiri KKB
Karyawan:
– Masa kerja di perusahaan saat ini minimum 1 tahun atau total masa kerja (termasuk masa kerja di perusahaan sebelumnya) minimal 3 tahun.
Wiraswasta dan Profesional:
– Pengalaman di bidang yang sama minimal 1 tahun.
Keuntungan Kredit Kendaraan Bermotor Bank Mandiri
– Suku bunga kompetitif
– Syarat dokumen mudah
– Proses cepat
– Metode pembayaran fleksibel
Rincian Syarat Kredit Motor di Bank Mandiri
Berikut ini adalah syarat kredit motor di Bank Mandiri yang perlu kamu ketahui dan nantinya harus dipersiapkan dengan benar.
1. Fotokopi KTP (suami-istri)/KITAS & paspor (WNA)
Pegawai: ✔
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: –
2. Akta nikah (jika sudah menikah)
Pegawai: –
Profesional: –
Wiraswasta: –
Badan Usaha: –
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Pegawai: ✔
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: –
4. Fotokopi PBB/AJB/Sertifikat Kepemilikan Rumah
Pegawai: ✔
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: –
5. Fotokopi rekening tabungan/koran 3 bulan terakhir
Pegawai: ✔
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha:
6. Fotokopi slip gaji/surat keterangan penghasilan
Pegawai: ✔
Profesional: –
Wiraswasta: –
Badan Usaha: –
7. Fotokopi SITU/SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)
Pegawai: –
Profesional: –
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: ✔
8. Fotokopi NPWP
Pegawai: ✔
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: ✔
9. Fotokopi SIUP (bisa diganti dengan dokumen SKU, kecuali untuk badan usaha)
Pegawai: –
Profesional: ✔
Wiraswasta: ✔
Badan Usaha: ✔
Baca juga: Syarat hingga Contoh Surat Perjanjian Over Kredit Motor
10. Fotokopi TDP
Pegawai: –
Profesional: –
Wiraswasta: –
Badan Usaha:✔
11. Fotokopi akta pendirian & perubahan badan usaha
Pegawai: –
Profesional: –
Wiraswasta: –
Badan Usaha: ✔
12. Fotokopi izin praktik (profesi dengan persyaratan legalitas)
Pegawai: –
Profesional: ✔
Wiraswasta: –
Badan Usaha: –
13. Fotokopi SK Menteri Kehakiman
Pegawai: –
Profesional: ✔
Wiraswasta: –
Badan Usaha: ✔
14. Fotokopi laporan keuangan (2 tahun terakhir untuk pembiayaan >2 miliar)
Pegawai: –
Profesional: –
Wiraswasta: –
Badan Usaha: ✔
Sebagai informasi tambahan, syarat pengajuan kredit motor lewat Mandiri bagi nasabah prioritas Bank Mandiri adalah hanya membawa KTP, KK, NPWP, dan surat rekomendasi prioritas/cabang.
Sementara itu, untuk nasabah reguler Bank Mandiri diketahui cukup membawa KTP, KK, slip gaji terakhir, dan rekening 3 bulan terakhir.
Cara atau Alur Pengajuan Kredit Motor Mandiri
Alasan utama untuk mengajukan pembiayaan kredit motor lewat Bank Mandiri, salah satunya, adalah karena bunganya yang ringan. Namun, suku bunga ini juga bisa berubah sewaktu-waktu.
Meski demikian, nasabah bisa menikmati bunga mulai 2,75%, yang tergolong sangat ringan ketimbang pembiayaan kredit motor lainnya. Inilah alur pengajuan KKB Mandiri yang perlu kamu ketahui:
1. Isi formulir pengajuan mandiri Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) di laman https://promo.bankmandiri.co.id/kkb/.
2. Isi secara lengkap lalu serahkan ke cabang bank mandiri terdekat
3. Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor akan diproses oleh anak perusahaan Bank Mandiri, dalam hal ini Mandiri Tunas Finance (MTF) atau Mandiri Utama Finance (MUF)
Perlu diketahui juga, proses pengajuan kredit motor lewat Bank Mandiri ini tergolong sangat cepat, dengan catatan bahwa kamu sudah memenuhi seluruh persyaratannya.
Kalau nantinya disetujui maka kamu tinggal melakukan pembayaran cicilan deh setiap bulannya. Bank Mandiri pun memberikan metode pembayaran cicilan yang fleksibel sehingga memudahkan para nasabahnya.
Baca juga: Ternyata Bisa Kredit Motor di Pegadaian, Begini Syarat dan Ketentuannya
Itulah ulasan seputar syarat kredit motor di Bank Mandiri yang bisa kamu coba sekarang juga. Untuk informasi lebih lanjut soal KKB Bank Mandiri ini, kamu bisa menghubungi Mandiri Call 14000 atau juga dengan mendatangi langsung kantor cabang Bank Mandiri terdekat.
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.