Dunia Fintech

Tabel Koperasi Simpan Pinjam: Syarat dan Contohnya [2024]

Tabel Koperasi Simpan Pinjam atau KSP tentunya penting diketahui jika ingin mengajukan pinjaman ke lembaga ekonomi kerakyatan ini. Sangat familiar dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), bukan? 

Bagi mereka yang pernah mengajukan pinjaman uang di Indonesia, KSP sering dijadikan salah satu pilihan alternatif. Keberadaan lembaga ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat secara luas, dan memberikan sejumlah manfaat positif untuk keberlangsungan perekonomian sehingga tabel Koperasi Simpan Pinjam penting untuk diketahui.

Mari kita lebih memahami KSP, mulai dari definisi, peran, prosedur peminjaman uang, hingga tabel Koperasi Simpan Pinjam. Berikut ini ulasan terkait tabel Koperasi Simpan Pinjam yang dirangkum dari berbagai sumber.

Apa Itu Koperasi Simpan Pinjam?

Sebelum masuk ke ulasan tabel Koperasi Simpan Pinjam, penting untuk mengetahui apa itu Koperasi Simpan Pinjam. Adapun Koperasi Simpan Pinjam merupakan suatu organisasi di bidang ekonomi yang dijalankan oleh anggota dengan tujuan kepentingan bersama.

Baca juga: Pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah: Koperasi, Pinjol, dan Lainnya

Tabel Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi ini berperan dalam kegiatan simpan dan pinjam uang dengan merujuk pada prinsip gerakan ekonomi rakyat yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Definisi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

Seiring dengan perkembangan zaman, kegiatan koperasi ini juga mengalami pengembangan. Oleh karena itu, koperasi tidak hanya menyelenggarakan simpan dan pinjam uang, tetapi juga menyediakan produk pinjaman khusus untuk anggota berdasarkan perjanjian dan kesepakatan bersama.

Selain itu, adaptasi terhadap tren digital juga terjadi dalam pelaksanaan kegiatan koperasi. Kini, akses ke Koperasi Simpan Pinjam tidak hanya dapat dilakukan secara manual, melainkan juga melalui media digital.

Agar dapat melakukan pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam, langkah awal yang harus diambil adalah mendaftar sebagai anggota koperasi.

Fungsi Koperasi Simpan Pinjam

Sebagaimana namanya, koperasi ini memiliki fungsi utama yaitu memberikan pinjaman dan juga menyediakan wadah untuk mengumpulkan dana dari serta untuk kepentingan para anggotanya.

Namun, tentu saja, semua kegiatan yang dilaksanakan di dalamnya harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak KSP.

Berikut adalah beberapa fungsi lainnya selain menyediakan pinjaman uang:

Cara Mengajukan Pinjaman Uang di Koperasi

Sebelum masuk ke pembahasan tabel Koperasi Simpan Pinjam, penting untuk mengetahui cara mengajukan pinjaman uang di koperasi. Jika Anda ingin mengajukan pinjaman uang di koperasi dan ingin tahu tentang tabel Koperasi Simpan Pinjam, simak caranya berikut ini.

1. Memilih Koperasi Simpan Pinjam yang Sesuai

Ingatlah untuk secara rutin memeriksa ke pemerintah setempat, baik di tingkat kota, kabupaten, atau provinsi, guna memastikan legalitas dan keamanan dari koperasi yang Anda pilih.

Penting untuk diingat bahwa saat ini terdapat peningkatan jumlah koperasi, baik konvensional maupun daring, yang menawarkan kemudahan bagi penggunanya, atau dalam istilah populer disebut sebagai “too good to be true.”

Hal ini menunjukkan perlunya kehati-hatian terhadap potensi penipuan, baik dalam bentuk pinjaman maupun investasi yang menggunakan kedok koperasi. Oleh karena itu, penting untuk tetap waspada terhadap kasus penipuan, termasuk pinjaman atau investasi ilegal yang mengatasnamakan koperasi.

2. Memenuhi Syarat yang Berlaku

Agar dapat menjadi anggota koperasi dan mengajukan pinjaman uang, Anda perlu memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:

Setelah resmi menjadi anggota koperasi, Anda akan mendapatkan kemudahan untuk mengajukan pinjaman uang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Berikut adalah persyaratan untuk mengajukan pinjaman dana yang dapat Anda lakukan:

Setelahnya, Anda dapat mengunjungi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk mengajukan pinjaman dana atau mengajukannya secara online jika KSP yang Anda pilih menyediakan fasilitas tersebut.

3. Tata Cara Mengajukan Pinjaman di Koperasi

Setelah memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman uang di koperasi dan resmi menjadi anggota, ikuti langkah-langkah berikut:

Cara Mengajukan Pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam secara Online

Berikut adalah cara mengajukan pinjaman di koperasi simpan pinjam secara online:

4. Membayar Cicilan Pinjaman 

Bagaimanapun cara yang Anda pilih, baik itu melalui metode offline atau online, jangan lupakan tanggung jawab Anda untuk secara rutin melakukan pembayaran cicilan pinjaman.

Seperti pada umumnya pinjaman, Anda perlu membayar tidak hanya pokok pinjaman tetapi juga bunga yang terkait dengan pinjaman tersebut.

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: OJK Rubah Label Koperasi Simpan Pinjam

Tabel Koperasi Simpan Pinjam

Berikut ini adalah beberapa contoh tabel Koperasi Simpan Pinjam yang penting untuk diketahui.

1. Tabel Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Mikro

Di bawah ini adalah contoh tabel Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Mikro:

Plafond 12 Bulan 24 Bulan 36 Bulan
Rp5.000.000 Rp521.600 Rp315.900 Rp251.300
Rp10.000.000 Rp1.043.200 Rp631.700 Rp 502.600
Rp15.000.000 Rp1.564.800 Rp947.900 Rp 753.900
Rp20.000.000 Rp2.086.400 Rp1.263.400 Rp 1.005.200
Rp25.000.000 Rp2.608.000 Rp1.579.300 Rp 1.256.500

 

2. Tabel Tabel Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Komersil

Di bawah ini adalah contoh tabel Koperasi Simpan Pinjam Komersil:

Plafond 12 Bulan 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan 60 Bulan
25.500.000 2.606.400 1.553.200 1.219.100 1.064.000 979.400
30.000.000 3.606.400 1.827.300 1.434.300 1.251.700 1.152.300
35.000.000 3.577.400 2.131.800 1.673.300 1.460.300 1.344.300
40.000.000 4.088.400 2.436.300 1.912.300 1.668.900 1.536.300
45.000.000 4.599.500 2.740.900 2.151.400 1.877.500 1.728.400
50.000.000 5.110.500 3.045.400 2.390.400 2.086.200 1.920.400

 

3. Tabel Koperasi Simpan Pinjam Nasari

Di bawah ini adalah contoh tabel Koperasi Simpan Pinjam Nasari:

Plafond 12 Bulan 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan 60 Bulan
5.000.000 514.000 257.000 171.000
10.000.000 931.000 513.000 376.000 309.000 270.000
15.000.000 1.396.000 770.000 565.000 464.000 405.000
20.000.000 1.862.000 1.027.000 753.000 619.000 541.000
25.000.000 2.327.000 1.284.000 941.000 774.000 676.000
30.000.000 2.793.000 1.541.000 1.130.000 928.000 811.000
35.000.000 3.258.000 1.798.000 1.318.000 1.083.000 946.000
40.000.000 3.724.000 2.055.000 1.507.000 1.238.000 1.082.000
45.000.000 4.190.000 2.312.000 1.695.000 1.393.000 1.217.000
50.000.000 4.655.000 2.569.000 1.883.000 1.548.000 1.352.000
55.000.000 5.121.000 2.826.000 2.072.000 1.703.000 1.487.000
60.000.000 5.586.000 3.083.000 2.260.000 1.857.000 1.623.000
65.000.000 6.052.000 3.340.000 2.448.000 2.012.000 1.758.000
70.000.000 6.517.000 3.596.000 2.637.000 2.167.000 1.893.000
75.000.000 6.983.000 3.853.000 2.825.000 2.322.000 2.029.000
80.000.000 7.449.000 4.110.000 3.014.000 2.447.000 2.164.000
85.000.000 7.914.000 4.367.000 3.202.000 2.632.000 2.299.000
90.000.000 8.380.000 4.624.000 3.390.000 2.786.000 2.434.000
95.000.000 8.845.000 4.881.000 3.579.000 2.941.000 2.570.000
100.000.000 9.311.000 5.138.000 3.767.000 3.096.000 2.705.000

 

Penutup

Demikianlah ulasan terkait tabel Koperasi Simpan Pinjam yang penting untuk diketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Baca juga: PPATK Temukan Tindak Pidana Pencucian Uang Koperasi Sebesar Rp500 Triliun

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version