Site icon Dunia Fintech

Tabungan BRI Syariah: Pilihan Produk dan Nilai Bagi Hasil

tabungan bri syariah

JAKARTA, duniafintech.com – Tabungan BRI Syariah adalah salah salah satu produk dari bank syariah di tanah air yang kini dilirik oleh masyarakat. Bank yang satu ini punya sejumlah produk syariah, salah satunya tabungan Faedah BRI Syariah iB. Produk tabungan syariah ini juga kian digandrungi oleh banyak orang lantaran persyaratannya yang sederhana, yakni hanya perlu melampirkan fotokopi KTP dan NPWP.

Dengan memiliki tabungan syariah ini, nasabah pun tidak khawatir akan adanya riba karena konsep bank syariah itu sendiri, yakni beroperasi dengan prinsip syariah dan tidak memakai skema bunga seperti bank konvensional.

Tabungan BRI Syariah: Serba-serbi BRI Syariah

Menurut Bank Indonesia, bank syariah adalah bank yang menjalankan usaha dengan menjunjung prinsip hukum agama Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BRI Syariah sendiri diketahui berdiri sejak tahun 2008. Bank ini mengubah kegiatan usahanya yang bermula beroperasi secara konvensional menjadi bank syariah. Salah satu bank syariah pelat merah ini pun terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, di antaranya melalui produk tabungan.

Untuk dipahami, meski tanpa bunga, bukan berarti uang yang Anda tabung di bank tidak akan memperoleh keuntungan. Hal itu karena Anda akan mendapatkan keuntungan berdasarkan dari nisbah atau bagi hasil yang dihitung dari pendapatan bank (revenue). Skema itu pun berlainan dengan konsep bunga yang dijalankan bank konvensional.

BRI Syariah sendiri diketahui menerapkan sistem akad wadi’ah (titipan) dan mudharabah (kerja sama). Melalui 2 konsep akad itu, nasabah bakal memperoleh imbalan atau bagi hasil sesuai ketentuan yang telah disepakati di awal perjanjian.

Pilihan Produk Tabungan

  1. Tabungan Bank Rakyat Indonesia Syariah Faedah

Merupakan produk BRI Syariah untuk nasabah perorangan yang bertujuan untuk memudahkan transaksi sehari-hari. Tabungan ini menggunakan akad Wadi’ah Yad Dhamanah, yakni akad penitipan uang di mana pihak bank boleh memanfaatkan uang nasabah ini. Akan tetapi, apabila uang rusak atau hilang, pihak bank harus bertanggung jawab dan menggantinya.

Keuntungan dari pengelolaan uang nasabah ini akan menjadi milik bank. Nasabah sendiri tidak berhak atas keuntungan dari pengelolaan dana itu. Namun, pihak bank akan memberikan bonus secara sukarela. Syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

Adapu fitur dan biayanya adalah:

Keuntungan dari jenis tabungan BRI Syariah ini, yaitu:

Keunikan dari tabungan ini adalah apabila saldo di tabungan Anda lebih dari Rp500 ribu sebelum melakukan transaksi menggunakan mobile banking dan internet banking, Anda akan memperoleh diskon 50 persen untuk biaya transaksi e-channel.

  1. Tabungan Haji Bank Rakyat Indonesia Syariah iB

Tabungan ini, sebagaimana namanya, merupakan jenis tabungan BRI Syariah yang ditujukan untuk orang-orang yang pengin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dengan akad Mudharabah Muthlaqah. Syarat dan ketentuannya seperti berikut ini:

Untuk fitur dan biayanya, antara lain:

Keuntungan tabungan haji yang satu ini adalah:

Untuk fitur tabungan haji bagi Anak adalah sebagai berikut:

  1. Tabungan Impian Bank Rakyat Indonesia Syariah iB

Jenis tabungan BRI Syariah yang satu ini adalah produk simpanan berjangka yang ditujukan bagi nasabah perorangan yang ingin mewujudkan impiannya mengelola keuangan lebih terencana. Produk ini pun menggunakan mekanisme autodebet setoran rutin bulanan sehingga pihak bank bakal memotong uang Anda setiap bulan sesuai dengan jumlah dan tanggal yang telah disepakati di awal. Akadnya sendiri menggunakan Mudharabah Muthlaqah. Syarat dan ketentuannya, yakni:

Adapun fitur dan biayanya, yaitu:

Berikut ini keuntungannya:

  1. Simpanan Pelajar (SimPel) BRI Syariah iB

Ini adalah produk tabungan BRI Syariah yang ditujukan bagi para siswa untuk mendorong budaya menabung sejak dini. Akad yang digunakan dalam tabungan ini adalah akad Wadi’ah Yad Dhamanah, yakni akad yang membolehkan pihak bank untuk mengelola uang nasabah. Di sisi lain, nasabah pun dapat mengambil uangnya sewaktu-waktu atau kapan saja mereka mau dan pihak bank harus memberikannya secara utuh.

Syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

Fitur dan biayanya, antara lain:

Keuntungan tabungan ini adalah sebagai berikut:

  1. Deposito BRI Syariah 

Deposito BRI Syariah adalah produk simpanan berjangka yang menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah, dengan besaran sudah disepakati di awal perjanjian. Karena itu, walaupun suku bunga sedang fluktuatif, bagi hasil yang bakal diterima sudah dapat diperkirakan jumlahnya. Akad Mudharabah Muthlaqah sendiri adalah akad yang membuat nasabah membebaskan bank syariah tempat ia menabung untuk menggunakan dana yang disimpan. Di samping itu, bank syariah juga bebas untuk mengelola dana ini untuk dijadikan pembiayaan atau usaha seperti apa yang dijalankan. Dengan demikian, prinsip ini memberi keleluasaan bagi bank syariah.

Syarat dan ketentuannya, yakni:

Untuk nasabah perorangan

Untuk nasabah nonperorangan

Fitur dan biayanya, yaitu:

Lebih jauh, keuntungannya adalah:

Demikianlah penjabaran lengkap mengenai produk dan jenis tabungan BRI Syariah. Tertarik untuk menjadi nasabah tabungan ini? Silakan kunjungi kantor BRI Syariah terdekat untuk mulai membuka rekening atau sekarang Anda bisa buka rekening BRI Syariah online.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version