Site icon Dunia Fintech

Mengenal Tabungan Emas Antam dan Tabungan Emas Lainnya

tabungan emas antam

Tabungan Emas Antam adalah layanan menabung emas bagi masyarakat yang bernama BRANKAS. Sejatinya, nama tabungan emas ini merupakan singkatan dari slogan produk tabungan ini, yaitu Berencana, Aman, Kelola, dan Emas.

Untuk diketahui, slogan BRANKAS ini memiliki penjelasan, yaitu:

Adapun LBMA adalah lembaga berskala internasional untuk memberikan akreditasi pada perusahaan pengelola logam mulia yang didirikan di London, Inggris pada tahun 1987. Antam Logam Mulia sudah mendapatkan akreditasi Good Delivery List sejak tanggal 1 Januari 1999.

Melalui akreditasi ini, produk emas Antam bukan hanya layak diperdagangkan di dalam negeri, melainkan juga bisa di luar negeri. Antam Logam Mulia pun merupakan satu-satunya pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang meraih sertifikat LBMA ini.

Apa Itu BRANKAS di Tabungan Emas Antam

Fungsi produk BRANKAS ini tidak hanya sebagai tempat bagi Anda untuk menabung emas. Pasalnya, di situ, Anda pun bisa membeli, menyimpan, menjual lagi, dan mencetak emas yang telah terkumpul.

Untuk pencetakan emas minimal 1 gram. Karena itu, jika Anda menabung mulai 0,01 gram, Anda harus menunggu tabunganmu hingga minimal terkumpul 1 gram untuk bisa dicetak emas batangannya.

Tabungan emas Antam pun dapat menjadi alternatif Anda menabung di tengah pandemi Covid-19. Hal itu karena virus Corona yang melanda dunia berdampak pada sejumlah instrumen investasi seperti pasar modal dan pasar valuta asing (valas). Berbeda dengan pasar modal, di mana indeks harga saham gabungan (IHSG) merosot, emas tidak demikian. Itu karena harga emas di Antam justru stabil dan cenderung meroket.

Keuntungan dan Manfaat Tabungan Emas Antam

  1. Nilai emas stabil

Bagi Anda yang mencari instrumen investasi yang tahan terhadap inflasi, investasi emas adalah jawabannya. Harga emas memang terkadang mengalami penurunan, tetapi lebih sering cenderung naik harganya.

Di sisi lain, kendati keuntungannya besar, Anda harus sabar apabila ingin berinvestasi emas. Hal itu karena kenaikan harga emas cenderung terjadi dalam jangka panjang sehingga tidak cocok bagi Anda yang ingin meraih keuntungan dalam waktu cepat. 

  1. Bisa mulai dari nominal kecil

Apabila Anda berpikir bahwa investasi emas harus dimulai dengan membeli emas per kilogram, Anda keliru. Pasalnya, lembaga penyedia tabungan emas saat ini menawarkan investasi mulai dari nominal kecil.

Misalnya, di BRANKAS, Anda bisa memiliki emas batangan dengan hanya Rp300 ribu. Di Pegadaian, misalnya, Anda bisa memulai tabungan emas dengan saldo minimum 0,01 gram emas.

  1. Mudah dicairkan

Keunggulan emas sebagai instrumen investasi, salah satunya, adalah likuiditasnya yang tinggi. Anda bisa mencairkannya dalam bentuk emas batangan atau dalam bentuk uang tunai sesuai dengan saldo gram emas kapan saja Anda membutuhkannya.

Di samping itu, lembaga penyedia tabungan emas pun menyediakan layanan buyback atau beli kembali emas. Contoh, Anda punya tabungan di Antam, Anda bisa menjualnya kembali di Antam dengan nominal terkecil 1 gram dan maksimal 100 gram per hari.

  1. Mudah digadaikan atau dijaminkan

Bagi Anda yang sedang butuh uang cepat, tetapi tidak mau menjual emas di tabungan, Anda bisa menggadaikan emas di Pegadaian atau di bank-bank syariah. Sebagai logam mulia, emas punya nilai ekonomis untuk dijaminkan sehingga akan memudahkan Anda dalam proses pengajuan pinjaman.

Bukan hanya itu, nilai gadai emas lebih tinggi ketimbang barang lain sebab harganya bisa diketahui dengan pasti. Dengan memilih gadai, emas yang Anda punya tidak berpindah kepemilikan, tetapi hanya sebagai jaminan. Emas itu dapat Anda peroleh kembali kalau sudah ada uang untuk menebusnya.

  1. Tidak memerlukan penyimpanan fisik

Memang, masih banyak orang yang takut menabung emas lantaran khawatir terhadap risiko kehilangan atau pencurian. Padahal, menabung emas zaman sekarang cukup dengan menyetorkan sejumlah uang ke lembaga penyedia layanan, seperti tabungan di Antam atau tabungan di bank konvensional.

Uang yang disetorkan itu secara otomatis akan dikonversi ke dalam bentuk emas. Apabila Anda menginginkannya, Anda bisa mencetak tabungan emas kamu ke emas batangan. Biaya cetak emas ini tergantung pada berat emas yang dicetak. Kian berat emas yang dicetak, semakin besar pula biayanya.

Cara Daftar dan Keanggotaan BRANKAS

Pertama, untuk menjadi anggota tabungan emas ini, Anda harus mendatangi Kantor Logam Mulia Antam atau Butik Emas LM yang merupakan kantor cabang Antam. Kantor dan butik ini tersebar cukup luas di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, hingga Banjarmasin.

Langkah-langkah berikut untuk membuka tabungan BRANKAS, yakni: 

Tipe keanggotaan di BRANKAS, yaitu:

  1. Bronze
  1. Silver
  1. Gold
  1. Platinum
  1. Diamond
  1. Prioritas

Tempat Menabung Emas Lainnya

  1. Pegadaian

Tempat menabung emas yang terkenal lainnya adalah di Pegadaian. Layanan penitipan saldo emas ini memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas. Produk ini memungkinkan Anda berinvestasi emas secara mudah, murah, aman, dan terpercaya.

Keunggulannya, antara lain, biaya administrasi dan pengelolaan ringan. Di samping itu, ada juga jaminan bahwa emas yang Anda beli berkadar 24 karat.

  1. Tabungan Emas BRI

Layanan penitipan saldo emas emas yang satu ini menjadi instrumen investasi bagi masyarakat yang ingin mencicil kepemilikan emas. Untuk kadar emas yang ditawarkan dalam tabungan ini adalah emas murni 24 karat.

Tersedia pilihan emas bersertifikat Antam ataupun lainnya alias bukan emas produksi Antam. Pecahan yang dapat dipilih, yakni 5 gram, 10 gram, 25 gram, 100 gram, dan 250 gram.

  1. BNI

Tabungan yang tersedia di Bank BNI adalah BNI Emas iB Hasanah yang tersedia di BNI Syariah. Perusahaan ini menyediakan pembiayaan untuk membeli emas logam mulia berbentuk batangan.

Anda bisa mengangsur setiap bulan untuk mendapatkan emas batangan yang disimpan di BNI. Jangka waktu pembiayaan berkisar 2—5 tahun dan Anda dapat mencicilnya dengan beberapa dokumen yang wajib dibawa sebagai persyaratan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi situs resminya.

Tersedia juga simulasi BNI Emas iB Hasanah. BNI Syariah juga mengubah wujud menjadi Bank Syariah Indonesia, hasil penggabungan dengan Bank Syariah Mandiri dan Bank BRI Syariah.

Dengan penggabungan ini, fasilitas kepemilikan emas yang semula bernama BNI Emas iB Hasanah saat ini dinamakan produk Cicilan Emas BSI. Layaknya BNI Emas IB Hasanah, produk Cicilan Emas BSI mempermudah masyarakat yang ingin memiliki logam mulia, yakni emas.

Produk Cicilan Emas BSI ini dijalankan dengan akad murabahah atau jual beli yang pembeliannya bukan secara tunai, melainkan dengan cicilan.

Beberapa keunggulan dari produk Cicil Emas BSI ini, berikut ini di antaranya:

  1. Tabungan Emas BCA

Sebagaimana BNI, salah satu bank swasta terbesar di Indonesia ini menghadirkan tabungan emas syariah dari BCA Syariah, yakni Tabungan Emas BCA Syariah iB (Emas iB). Produk ini merupakan pembiayaan bagi nasabah untuk kepemilikan logam mulia emas dengan akad jual beli murabahah.

Adapun jenis emas yang bisa ditabung adalah emas batangan bersertifikat 24 karat yang terdiri atas pecahan 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, dan 250 gram. Untuk memiliki tabungan ini, Anda harus membayar uang muka sebesar 20 persen dari harga beli emas.

  1. Tokopedia

Pada e-commerce ini, Anda pun bisa menabung emas dengan menggunakan fitur Tokopedia Emas. Tabungan ini menggandeng PT Pegadaian (Persero) yang menawarkan kemudahan dalam berinvestasi emas.

Bahkan, Anda bisa mulai hanya dengan Rp500. Kendarti transaksi dilakukan online, Anda tetap bisa memiliki fisik emas setelah terkumpul jumlah gram yang telah ditentukan. Untuk berinvestasi emas di Tokopedia, Anda hanya perlu mengunduh aplikasinya dan membuat akun. Kemudian, ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Demikianlah ulasan mengenai tabungan emas Antam (BRANKAS) yang perlu untuk Anda pertimbangkan. Untuk mulai berinvestasi, Anda bisa mendatangi kantor-kantor cabang atau butik Antam di wilayah masing-masing dan meraih keuntungan.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version