JAKARTA, duniafintech.com – Tabungan Haji Muamalat melalui program Tabungan iB Hijrah Haji merupakan produk dari Bank Muamalat yang dikhususkan untuk pembiayaan haji atau umrah.
Dengan memakai akad wadi’ah, tabungan ini sama seperti tabungan haji lainnya, yakni hanya dapat dicairkan untuk membiayai perjalanan haji atau umrah.
Apa saja kelebihan dari tabunngan haji yang satu ini? Simak ulasannya di sini.
Kelebihan Tabungan Haji Muamalat
Adapun menabung di Tabungan iB Hijrah Haji bisa memberikan rasa aman kepada para nasabahnya. Hal itu karena Bank Muamalat Indonesia sudah dipercaya oleh Kementerian Agama menjadi salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH) sejak tahun 1999 silam.
Pengalaman ini pun sudah membuktikan komitmen Bank Muamalat untuk memberangkatkan nasabah-nasabahnya ke Tanah Suci. Tabungan haji ini juga telah masuk dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik Kementerian Agama, dalam arti bahwa nasabah dipastikan akan memperoleh kuota keberangkatan haji.
Di samping itu, berikut ini beberapa keuntungan lainnya:
- Tahun keberangkatan dan besarnya setoran dapat disesuaikan sesuai kemampuan finansial nasabah.
- Bebas biaya fasilitas autodebet.
- Dikelola secara syariah dengan akad wadi’ah.
- Setoran mudah, bisa melalui counter teller, e-Banking, dan transfer terjadwal baik harian maupun bulanan.
- Memberikan umrah gratis melalui program Rezeki Haji Berkah dan perlengkapan haji eksklusif (syarat dan ketentuan berlaku).
Fitur yang Ditawarkan pada Tabungan Haji Muamalat
Ada beberapa keunggulan dari tabungan haji yang satu ini, di antaranya fleksibilitas nasabah untuk menentukan sendiri jumlah setoran dan jangka waktu menabung, tersedia fasilitas autodebet, dan juga bebas biaya administrasi serta biaya pemindahan dana ke rekening haji dan umrah.
Sebagai informasi, fitur lain yang dimiliki oleh Tabungan iB Hijrah Haji, yakni kartu Shar-E Gold bagi nasabah, yang bisa digunakan untuk bertransaksi di tempat-tempat yang menerima kartu berlogo VISA.
Bahkan, kalau kamu mendaftar haji dan memiliki tabungan haji di sini maka akan ada kesempatan untuk mendapatkan bonus, souvenir, perlengkapan haji, serta umrah gratis setiap bulan.
Baca juga: Sesuai Standar Kemenag, Inilah Daftar Biaya Umroh 2022 Terbaru
Cara Membuka Tabungan iB Hijrah Haji
Karena waktu tunggu berangkat ibadah haji yang bisa sampai belasan tahun, Tabungan iB Hijrah Haji tidak hanya bisa dibuka oleh orang umum saja, tetapi juga bisa untuk anak-anak. Cara pembukaannya juga terbilang gampang, asalkan kamu telah memenuhi beberapa persyaratan-persyaratan yang diminta. Berikut ini ulasannya.
- Syarat Buka Tabungan Haji Muamalat
Adapun salah satu keunggulannya dari Tabungan iB Hijrah Haji, yakni tidak perlu ada setoran awal ketika pembukaan rekening sehingga nasabah bisa melakukan pembukaan secara gratis tanpa dipungut biaya. Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan adalah:
- Fotokopi KTP/SIM (nasabah dewasa)
- Salinan NPWP (nasabah dewasa)
- Salinan kartu identitas orang tua (nasabah anak-anak)
- Akta kelahiran atau kartu keluarga (nasabah anak-anak
Kalau semua dokumen sudah dilengkapi maka kamu bisa segera membuka rekening dengan mengisi formulir pendaftaran dan mulai menabung. Nah, jika tabungan itu sudah cukup untuk membiayai perjalanan haji maka kamu harus mendaftar porsi haji dengan menyertakan syarat-syarat berikut ini:
- KTP asli sesuai domisili dan mengikuti ketentuan KTP-el atau bukti identitas lainnya yang sah.
- Kartu Keluarga asli.
- Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir atau Kutipan Akte Nikah atau Ijazah asli.
- Buku Tabungan.
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar (untuk bank).
- Pas foto untuk Kantor KEMENAG sesuai identitas.
- Di samping itu, kamu juga wajib untuk ke Kantor KEMENAG sesuai identitas maksimal 5 hari kerja setelah mendapatkan nomor validasi dari Bank Muamalat.
Cara Daftar Tabungan iB Hijrah Haji
Jika ingin melakukan pembukaan rekening maka calon nasabah bisa langsung mendatangi Kantor Cabang Bank Muamalat terdekat. Jangan lupa sertakan dokumen persyaratan yang telah disebutkan tadi. Cara membuka Tabungan iB Hijrah Haji adalah sebagai berikut:
- Datangi Kantor Cabang Bank Muamalat terdekat (usahakan satu domisili dengan tempat tinggalmu)
- Mengambil nomor antrean untuk ke customer service.
- Sampaikan tujuan kedatangan untuk pembukaan rekening Tabungan iB Hijrah Haji ke petugas di customer service.
- Mengisi formulir pembukaan dan menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.
- Tunggu petugas customer service memeriksa kembali kelengkapan dokumen dan memverifikasi data yang telah kamu isikan.
- Tunggu beberapa saat hingga proses pembuatan rekening selesai.
- Jika telah selesai maka kamu akan mendapatkan buku tabungan.
- Setelah jadi, kamu akan diminta untuk menabung hingga Rp25 juta ke tabungan itu, untuk kemudian bisa mendaftar nomor porsi (daftar jamaah haji) ke Kementerian Agama.
Setoran Tabungan iB Hijrah Haji
Mengutip situs resmi Bank Muamalat, seluruh biaya dalam pembukaan Tabungan Haji Muamalat ini tidak dipungut biaya sepeserpun, termasuk setoran awal. Hal itu berbeda dengan tabungan haji bank lainnya, yang mengharuskan nasabah untuk melakukan setoran awal dengan sejumlah uang.
Nah, di Bank Muamalat, tidak diwajibkan setoran alias gratis, sedangkan untuk biaya penutupan tabungan juga tidak dikenakan biaya. Akan tetapi, kalau tabungan rusak atau hilang maka nasabah harus membayar Rp10.000 untuk penggantian tabungan baru.
Baca juga: Insya Allah Berkah, Segini Biaya Haji Plus hingga Daftar Travel ONH Plus Terbaik
Simulasi Tabungan iB Hijrah Haji
Di bawah ini adalah simulasi terkait kapan kamu akan mendapatkan nomor porsi (nomor antrean keberangkatan) berdasarkan jumlah tabungan yang disetorkan setiap bulannya. Perhitungan ini dengan asumsi jika kamu tidak melakukan setoran awal sepeser pun.
Penting diingat kembali, untuk bisa mendaftarkan diri ke Kementerian Agama dan mendapatkan nomor porsi, besaran saldo yang ada di tabunganmu harus mencapai nominal Rp25 juta.
Memperoleh nomor porsi di tahun ke- — etoran tetap per bulannya
Tahun ke-1 — Rp2.100.000/bulan
Tahun ke-2 — Rp1.042.000/bulan
Tahun ke-3 — Rp695.000/bulan
Tahun ke-4 — Rp521.000/bulan
Tahun ke-5 — Rp417.000/bulan
Tahun ke-6 — Rp348.000/bulan
Tahun ke-7 — Rp298.000/bulan
Tahun ke-8 — Rp261.000/bulan
Tahun ke-9 — Rp232.000/bulan
Tahun ke-10 — Rp209.000/bulan
Demikianlah ulasan soal Tabungan Haji Muamalat yang akan membantumu untuk meraih impian berangkat haji ke Tanah Suci. Jika tertarik dengan salah tabungan haji terbaik Indonesia ini maka kamu bisa segera membukannya di kantor cabang Bank Muamalat di wilayah domisilimu saat ini.
Baca juga: Cara Menaikkan Haji Orang Tua dengan Gaji Rp3 Juta
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto