Site icon Dunia Fintech

Takut Pendanaan Gagal Bayar? Berikut Cara Atasi Risiko Pendanaan

takut pendanaan gagal bayar

DuniaFintech.com – Bisnis financial technology (fintech) lending terus bertumbuh. Ditengah pandemi, banyak sekali masyarakat yang memanfaatkan platform P2P lending untuk mencari modal usaha. Tak jarang, banyak juga masyarakat yang memilih P2P lending untuk investasinya. Namun, apakah Anda masih ragu karena takut pendanaan gagal bayar?

Sebelum kita membahas terkait keraguan Anda karena takut pendanaan gagal bayar, perlu Anda ketahui bahwa Saat melakukan pendanaan melalui P2P Lending artinya kita memberikan sekaligus menyalurkan kredit untuk UKM atau pihak lainnya yang mengajukan pinjaman di platform P2P Lending tersebut.

Oleh sebab itu, ada kemungkinan UKM tersebut telat bayar dalam mengembalikan pokok maupun bunga dari pinjaman yang diajukan. Tidak hanya itu, UKM tersebut juga bisa saja mengalami kesulitan dana karena berbagai faktor yang menyebabkan UKM gagal bayar.

Baca juga:

Cara Meminimalisir Risiko Investasi di Pendanaan P2P Lending

Kenali risiko Investasi dari Pendanaan P2P Lending

Selain risiko gagal bayar yang sempat disinggung di awal pembicaraan, pada Peer-to-Peer (P2P) Lending Anda tidak dapat menarik dana yang sudah Anda keluarkan untuk pendanaan dengan sesuka hati.

Tidak hanya itu, beberapa platform P2P Lending pun memberikan waktu kepada peminjam untuk mengumpulkan dana dari berbagai lender di kampanye pinjamannya (proses crowdfunding), sehingga ada tenggang waktu dana pinjaman “menganggur” dari waktu diberikan hingga kampanye terpenuhi. Tentunya ini adalah “opportunity cost” yang perlu diperhitungkan.

Pilih Platform P2P Lending yang Terpercaya

Setelah Anda mengenal risiko investasi dari pendanaan P2P Lending, tentu Anda harus memilih platform yang terpercaya. Hal ini perlu dilakukan karena banyak sekali kasus penipuan terkait investasi bodong/ilegal yang disebabkan pemilihan yang asal-asalan. Jangan sampai Anda hanya tergiur karena iming-iming imbal hasil yang tinggi. Pastikan terlebih dahulu apakah P2P Lending pilihan Anda sudah terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pilih Platform yang Bisa Memulai Pendanaan dari Nominal Kecil

Jika Anda investor pemula, ini adalah cara yang paling tepat untuk memitigasi risiko lebih jauh, pilihlah platform yang memungkinkan untuk mendanai dengan nominal kecil terlebih dahulu. Nominal minimum pendanaan untuk setiap platform P2P Lending berbeda-beda, dari mulai Rp. 100,000 sampai dengan Rp. 1,000,000 atau lebih.

Untuk memulai sebaiknya mulai dari yang nominal kecil sehingga risiko kehilangan / kerugian juga dapat diperkecil. Seiring waktu apabila platform sudah menunjukkan performa bagus, barulah Anda bisa menambah nominal pendanaan Anda.

Lakukan Diversifikasi

Dalam berinvestasi tentunya melakukan diversifikasi sudah tidak asing lagi. Untuk meminimalisir adanya kegagalan pembayaran maupun telat bayar yang dialami oleh UKM, Anda dapat melakukan diversifikasi pendanaan untuk menekan risiko tersebut.

Diversifikasi berarti menyebar pendanaan Anda ke berbagai peluang pinjaman yang berbeda. Saat melakukan diversifikasi ini Anda dapat melihat mulai dari credit rating pinjaman sebagai konsiderasi, karena credit rating menentukan tingkat risiko sebuah pinjaman.

Pilih yang Memiliki Asuransi Kredit

Selain empat poin di atas, memilih platform P2P lending yang memiliki Asuransi Kredit juga bisa Anda pertimbangkan dalam meminimalisir risiko gagal bayar. Hal ini bertujuan apabila UKM mengalami telat bayar maupun gagal bayar, pemberi pinjaman akan mendapatkan proteksi karena pendanaan yang diberikan sudah dilindungi oleh asuransi. Biasanya kebijakan asuransi ini berbeda-beda di setiap platform P2P Lending. Pastikan persyaratan dan klaimnya juga mudah.

(DuniaFintech/ Dinda Luvita)

Exit mobile version