JAKARTA, duniafintech.com – Pengamat ekonomi digital dari Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, maraknya fenomena investasi ilegal yang menjerat masyarakat disebabkan oleh ketidakmampuan masyarakat dalam memilih sumber konten yang benar. Pemerintah dinilai perlu menyortir konten para influencer.
“Masyarakat Indonesia tidak dapat memilih dan memilah sumber konten terkait dengan literasi investasi,” katanya kepada Duniafintech.com, Kamis (14/4).
Hal ini, menurutnya, dikarenakan banyaknya influencer yang bukan ahli dalam investasi membuat konten-konten terkait investasi, bahkan menyarankan pengikutnya untuk masuk ke satu instrumen tertentu.
Bahkan, tak sedikit dari influencer tersebut membuka kelas-kelas dan pelatihan terkait investasi ini, yang sebetulnya belum jelas legalitasnya.
Padahal, menurut aturannya seseorang baik individu ataupun lembaga yang bertindak sebagai manajer investasi, yang dapat menyarankan satu instrumen tertentu harus mengantongi izin dari regulator, apalagi sampai mengelola portofolio masyarakat.
“Banyak sekali influencer yang notabene bukan ahli tentang investasi tapi memberikan saran investasi secara gamblang (buka kelas dan sebagainya). Saya tidak meragukan kemampuan mereka tapi tidak pas saja tempatnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah melakukan penyortiran terhadap konten-konten terkait investasi yang diberikan oleh orang-orang yang tidak kompeten tersebut, sehingga tidak menimbulkan missinformasi di tengah masyarakat.
“Makanya pemerintah harus rajin menyortir kegiatan-kegiatan seperti ini agar informasi yang masuk ke masyarakat jelas dan benar,” tegasnya.
Huda pun menyoroti akar masalah dari banyaknya masyarakat yang terjebak pada instrumen investasi bodong. Salah satunya adalah masih banyak masyarakat yang tidak memahami risiko dari instrumen investasi tersebut.
*Masyarakat ketika mau berinvestasi cuman tau manfaat-manfaat yang akan diterima oleh investor ketika mereka masuk ke skema investasi tertentu,” ucapnya.
Sehingga, dengan pengetahuan yang kurang terhadap berbagai risiko investasi tersebut, ditambah dengan penerimaan informasi yang tidak tepat membuat masyarakat mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan pasti dan cepat.
“Slogan ‘kaya dengan mudah dan cepat’ menjadi jurus dari penipu investasi bodong. Makanya strategi yang pertama adalah menentukan prioritas dari masalah,” tuturnya.
Lebih lanjut Huda menyampaikan, pemerintah untuk membendung penyebaran praktik investasi ilegal ini harus menitikberatkan pada pemblokiran situs atau website atau aplikasi yang terindikasi melakukan penipuan atau scam.
Mekanismenya, menurutnya, sama dengan langkah dan strategi yang dilakukan pemerintah untuk memblokir konten pornografi melalui program internet sehat.
“Jadi saya rasa pemerintah bisa melakukan hal yang sama terkait dengan penipuan investasi,” tutupnya.
Penulis: Nanda Aria
Admin: Panji A Syuhada