JAKARTA, duniafintech.com – Sumber dana BLT (bantuan langsung tunai) minyak goreng senilai Rp300.000 yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya diketahui.
Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi secara resmi sudah mengumumkan pemberian BLT atau bantuan langsung tunai ini kepada masyarakat sebagai kompensasi atas kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Pada pengumumannya Jumat lalu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan besaran BLT minyak goreng, yakni senilai Rp300 ribu kepada setiap penerima untuk tiga bulan. Pemberian ini dijadwalkan bakal diberikan sekaligus dalam satu kali penyaluran mulai April 2022.
Sasaran yang dituju adalah sebanyak 20,5 juta warga yang masuk ke dalam daftar penerima bantuan pangan non tunai dan program keluarga harapan. Pertanyaannya, dari mana dana BLT minyak goreng ini?
Sebenarnya, pemberian BLT ini adalah salah satu inisiatif baru dalam hal bantuan sosial (bansos) yang diketahui berbeda dari program sebelumnya. Berdasarkan laporan yang dilansir oleh Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa anggaran bansos masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode 2022 yang berjumlah Rp455,62 triliun.
Nilai itu lantas disebar ke dalam tiga klaster utama. Adapun rinciannya, untuk klaster pertama adalah penanganan kesehatan sebesar Rp122,54 triliun yang digunakan untuk lanjutan penanganan Covid-19 dan percepatan serta perluasan vaksinasi di Indonesia.
Yang kedua, klaster perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun. Dalam klaster kedua itulah anggaran BLT minyak goreng ini berasal. Di samping itu, juga ada fokus program lain yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan penanganan kemiskinan ekstrem.
Lalu, klaster ketiga, yakni penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp178,32 triliun yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas. Untuk realisasi dana PEN hingga 25 Maret 2022 lalu tercatat sebesar Rp22,6 triliun atau setara dengan 5 persen dari pagu anggaran yang disediakan.
Secara detail, klaster kesehatan sudah terserap Rp800 miliar, klaster perlindungan masyarakat Rp21,2 triliun, dan klaster penguatan ekonomi Rp600 miliar.
Sebagai pengingat, belakangan ini telah terjadi lonjakan harga minyak goreng akibat terpengaruh kondisi ekonomi global yang membuat sejumlah bandrol komoditas penting melambung.
Pemerintah sendiri sebelumnya menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp14.000 per liter lewat mekanisme subsidi kepada produsen.
Namun, skema itu dalam praktiknya tidak berhasil dan berbuntut pada kelangkaan pasokan barang di pasaran. Oleh sebab itu, pemerintah kemudian memutuskan untuk melepas harga berdasarkan keseimbangan permintaan-penawaran dengan konsekuensi harga yang melonjak pesat, tetapi disertai pemberian BLT ke masyarakat sebagai bantalannya.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto