Dunia Fintech

Ternyata Judi Online Membebani Fintech

Images By Duniafintech.com

 

Industri fintech terbebani dengan adanya praktik judi online. Bukannya selama ini, banyak yang pinjol untuk judol malah menguntungkan fintech?

Maraknya praktik judi online tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi industri teknologi keuangan. Penyedia layanan pembayaran digital harus mengalokasikan biaya lebih besar untuk pengawasan transaksi, penguatan sistem keamanan, serta perlindungan konsumen dari potensi penyalahgunaan platform.

Dalam diskusi bertajuk Judi Pasti Rugi: Perjalanan Lintas Nusantara Berantas Judi Online, perwakilan GoPay mengungkapkan bahwa aktivitas judi online mendorong industri fintech meningkatkan investasi teknologi guna mendeteksi pola transaksi ilegal sejak tahap awal. Peran sistem pembayaran digital pun berkembang, tidak hanya sebagai fasilitator transaksi, tetapi juga sebagai lini depan dalam mitigasi risiko kejahatan keuangan.

fintech terbebani dengan praktik judi online

Senior Brand Manager GoPay, Irwan Ari Wibowo, menjelaskan bahwa proses pengawasan dilakukan secara otomatis melalui sistem analitik berbasis teknologi. Setiap transaksi dianalisis untuk memastikan tidak mengandung pola mencurigakan yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

“Saat transaksi terjadi, sistem akan langsung menganalisis pola transaksi tersebut dan mendeteksi jika terdapat indikasi mencurigakan,” ujar Irwan dalam diskusi pada Kamis, 28 Januari 2026.

Pengawasan tersebut meliputi penerapan prinsip know your customer (KYC), pemantauan perilaku transaksi, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi anomali. Namun, penguatan sistem ini membutuhkan investasi besar, baik dari sisi pengembangan teknologi maupun operasional.

Perlindungan Fintech yang menyeluruh

Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, menegaskan bahwa perlindungan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap awal pengguna mengakses akun hingga setelah transaksi selesai. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko penyalahgunaan akun untuk aktivitas judi online.

Baca juga :

Berita Fintech : OJK Ungkap Penyaluran Dana ke Mitra Fiktif ke P2P Lending Crowde

“Kami melakukan proteksi sejak pengguna masuk ke akun, saat transaksi berlangsung, hingga setelah transaksi dengan pemblokiran jika diperlukan,” kata Kelvin.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen GoPay dalam menjaga kepercayaan pengguna terhadap layanan keuangan digital. Namun, di sisi lain, meningkatnya praktik judi online membuat biaya kepatuhan dan pengamanan sistem terus bertambah.

Dari sudut pandang ekonomi, judi online dipandang sebagai beban eksternal bagi industri fintech. Sumber daya dan dana yang seharusnya difokuskan pada inovasi produk serta peningkatan layanan, harus dialihkan untuk pengawasan dan mitigasi risiko aktivitas ilegal. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan biaya operasional di sektor keuangan digital.

Pemerintah dan pelaku industri sepakat bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dibebankan hanya kepada penyedia layanan pembayaran. Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial agar dampak ekonomi dari praktik tersebut tidak terus membesar dan menghambat pertumbuhan ekosistem keuangan digital yang sehat.

Exit mobile version