Site icon Dunia Fintech

Terungkap Peran Ello dalam Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Ini Dia!

peran ello dna pro

JAKARTA, duniafintech.com – Teka-teki terkait peran atau peran keterlibatan musisi Marcello Tahitoe alias Ello dalam kasus investasi bodong DNA Pro akhirnya terungkap. Bahkan, Ello pun kabarnya pernah menerima aliran dana dari platform trading abal-abal ini.

Seperti diketahui, Ello sendiri adalah salah seorang figur publik yang bakal diperiksa polisi terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya kini sedang mendalami dugaan Ello pernah menjadi peran brand ambassador hingga pengisi acara yang dibuat oleh DNA Pro.

“Kalau keterkaitan dia saksi lah ya. Apakah dia termasuk brand ambassador atau pengisi acara, kami belum dalami kaitannya,” ucap Whisnu, Senin (18/4).

Disampaikannya, Ello sendiri yang pasti pernah menerima sejumlah aliran dana dari DNA Pro. Meski demikian, Whisnu masih enggan untuk menjelaskan secara rinci soal ini.

“Ya (Ello terima aliran dana dari DNA Pro). Apa karena kerjaannya atau apanya, kami dalami dulu,” tutupnya.

Sebagai informasi, musisi Marcello Tahitoe alias Ello akhirnya batal menghadiri pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari ini, Senin (18/4).

Terkait itu, Ello meminta untuk adanya jadwal pemeriksaan ulang ke Bareskrim Polri. Pemeriksaan ulang direncanakan akan berlangsung pada pekan depan.

“Minggu depan ya. Iya minta dijadwal ulang,” kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan.

Sedianya, pada hari ini sang vokalis Dewa 19 itu bakal diperiksa terkait kasus DNA Pro. Dalam hal ini, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan memeriksa penyanyi bernama lengkap Marcello Tahitoe itu sebagai saksi kasus robot trading abal-abal tersebut.

Pemeriksaan Ello sudah dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello),” kata Gatot Repli di Bareskrim Polri pada Kamis (14/4) lalu.

Meski demikian, ia belum mengungkapkan keterlibatan Ello dalam kasus tersebut sampai harus diperiksa polisi. Sebelumnya diberitakan, 122 orang yang mengaku korban tela melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro. Diketahui, terdapat sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Menurut dugaan Bareskrim Polri, kerugian sementara para korban dalam perkara itu mencapai Rp97 miliar. Adapun hingga sekarang ini, polisi sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan melalui robot trading DNA Pro.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Exit mobile version