duniafintech.com – Seperti yang kita ketahui bersama, sistem dasar mata uang virtual, Blockchain memang sudah terbukti berhasil menjadi solusi dari berbagai macam masalah termasuk menelusuri jejak kejahatan kripto. Thailand tak ketinggalan.
Pemerintahan Thailand tampaknya mulai berusaha mengambil kesempatan ini dengan melakukan uji coba penggunaan teknologi Blockchain di negaranya. Uji coba ini dilakukan untuk membuktikan apakah Blockchain bisa digunakan untuk melacak pembayaran value added tax atau VAT di negara tersebut.
Baca juga: Perusahaan Rintisan Ini Menawarkan Asuransi Terkini
Menurut laporan dari Bangkok Post pada hari Senin, Departemen Pendapatan Thailand sedang mempertimbangkan penerapan Blockchain untuk mencegah klaim pengembalian PPN palsu di negara tersebut. PPN adalah bentuk pajak konsumsi yang dikenakan pada barang dan jasa.
Ekniti Nitithanprapas, direktur jenderal Departemen Pendapatan dikutip mengatakan bahwa Blockchain akan membantu memverifikasi faktur PPN dan pada gilirannya membantu menghilangkan yang tidak asli. Badan ini juga dilaporkan berencana untuk memanfaatkan teknologi lain yang muncul seperti pembelajaran mesin, kecerdasan buatan dan Big Data untuk mencegah penggelapan pajak dan penipuan.
Mengikuti Jejak yang Dilakukan China
Berita itu muncul setelah langkah serupa oleh otoritas pajak di China pada Mei lalu. Pada saat itu, Biro Pajak Nasional Shenzhen bermitra dengan raksasa internet Tencent untuk menggunakan blockchain dalam perang melawan penggelapan pajak.
Proyek ini bertujuan untuk menciptakan faktur digital pada platform blockchain sebagai bukti pembelian barang dan jasa, sekali lagi dengan tujuan memerangi faktur palsu dan meningkatkan proses pengawasan faktur.
Baca juga: VR Kovee Jaya Indonesia Kini Hadir!
Thailand mulai merangkul teknologi Blockchain di area lain juga. Pada bulan Juni, bank sentral negara itu, Bank of Thailand, mengatakan sedang melakukan uji coba cryptocurrency sendiri yang bertujuan untuk membuat transaksi antar bank lebih cepat dan lebih murah.
Dan, pada bulan Juli, sebuah organisasi pengaturan diri yang disebut Asosiasi Pasar Obligasi Thailand mengatakan sedang mengembangkan sistem Blockchain pribadi untuk mempercepat penyelesaian obligasi perusahaan di negara tersebut.
Jika rencana Thailand memberantas kejahatan pajak dengan menggunakan Blockchain bisa benar-benar diatasi, ada kemungkinan ini akan menjadi contoh juga bagi negara-negara lain di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Source: coindesk.com
Written by: Dita Safitri