JAKARTA, duniafintech.com – THR jadi investasi properti? Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di properti. Banyak kalangan memprediksi 2024 adalah tahun yang tepat untuk mulai perencanaan pembelian properti pertama atau investasi di bidang properti. Berbagai pakar keuangan dan properti pun membagikan tips menjadikan THR sebagai modal awal investasi properti.
THR jadi Investasi Properti?
Menurut survei YouGov THR Outlook 2024, mayoritas konsumen Indonesia berencana untuk menabung atau menginvestasikan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. Banyak pihak mengatakan investasi di properti cukup menjanjikan saat ini. Tipsnya adalah menjadikan investasi properti sebagai salah satu opsi investasi THR.
Tantangan pertama untuk memulai investasi properti adalah kurangnya informasi yang mudah dicerna, akurat dan transparan.
Berikut beberapa tips THR jadi investasi properti:
-
Bulatkan Keinginan dan Kemauan
Langkah awal yang paling dasar dari menjalankan tips THR jadi investasi properti adalah memiliki kemauan dan keinginan yang kuat untuk membeli properti. Tanpa tekad ini, akan sulit untuk memulai investasi.
-
Konsistensi
Investasi properti membutuhkan konsistensi karena prosesnya berlangsung dalam jangka waktu yang panjang. Terus bekali diri dengan pengetahuan seputar investasi. Tidak perlu dari jumlah besar, misalnya investasi di reksadana bisa dimulai dari Rp 10,000. Investasi ini bisa ditetapkan tujuannya untuk menjadi modal investasi properti.
-
Tujuan Keuangan dan Nominal
Tentukan tujuan keuangan Anda dan nominal yang ingin diinvestasikan. Hal ini penting untuk menjaga kestabilan keuangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebelum berinvestasi, pastikan semua kewajiban utama dari THR tersebut, seperti alokasi dana THR untuk orang tua dan ART sebelumnya sudah terpenuhi.
-
Pertimbangan KPR/KPR Syariah
Pertimbangkan opsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau KPR Syariah sebagai solusi pembiayaan. KPR Syariah menawarkan keuntungan yang utama yaitu fixed rate dibandingkan KPR konvensional dan sistem pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam.
Baca juga: 8 Kelebihan dan Kekurangan Investasi Properti yang Wajib Dipahami!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com