JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentu penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini.
KPR sendiri telah menjadi semacam solusi dalam memenuhi kebutuhan akan hunian, khususnya di tengah tren harga rumah yang terus melambung.
Seperti diketahui, kamu tidak perlu menyiapkan uang senilai ratusan hingga miliaran rupiah untuk mengambil kepemilikan rumah.
Cukup menyediakan sejumlah dana untuk uang muka, kemudian mengatur pengeluaran pada setiap bulannya guna membayar cicilan.
Hal itu pun membuat KPR masih memiliki banyak peminat. Nah, jika kamu ingin tahu caranya maka simak yuk ulasannya berikut ini.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR yang Terjamin Aman, Simak Yuk!
Sekilas tentang Kredit Pemilikan Rumah
Perlu diketahui lagi, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada seseorang yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil.
Karena KPR adalah pinjaman dari bank, proses pembayaran cicilannya pun disertai dengan suku bunga.
Nah, sebagian dari kamu barangkali sudah mengenal tentang suku bunga flat dan bunga efektif dalam pinjaman bank.
Bunga flat biasa digunakan untuk kredit konsumer berjangka pendek, misalnya kartu kredit, kredit multiguna, atau kredit tanpa agunan (KTA).
Bunga efektif adalah kombinasi dari bunga floating (mengambang) dan flat, yang lazim dipakai untuk membayar KPR, termasuk KPR Subsidi.
Akan tetapi, alih-alih bunga efektif, kamu mungkin lebih familiar dengan suku bunga fixed (tetap) dan floating dalam pembayaran angsuran rumah dengan skema KPR.
Bagaimanapun, keduanya punya keunggulan masing-masing yang bisa dipertimbangkan.
Tips Beli Rumah KPR
- Persiapkan investasi dana untuk DP rumah
Sebagai langkah awal tips beli rumah KPR, penting untuk pasangan muda terlebih dahulu berkomitmen membuat program membeli rumah ini, mulailah membuka rekening khusus untuk program membeli rumah.
Jangan campurkan rekening ini dengan rekening untuk sehari-hari. Jumlah setoran awal pun tidak usah terlalu banyak, sebaiknya sesuaikan dengan kemampuan rumah tangga pasangan.
Jika target pembelian rumah dalam satu hingga tiga tahun ke depan maka simpanlah dana tabungan pembelian rumah di instrumen investasi rendah untuk meminimalisir risiko.
Hindari penempatan dana di instrumen tinggi imbal hasil karena risikonya pun juga tinggi karena jangka waktu menabung cenderung pendek.
Risiko pasar yang terjadi dalam waktu dekat tentu bisa saja mempengaruhi imbal hasil investasi.
- Pahami terlebih dahulu kondisi finansial
Sebelum melakukan pengajuan KPR, sebaiknya diskusikan terlebih dahulu dengan pihak bank.
Hitunglah dengan seksama berapa besaran DP dan cicilan per bulan yang harus kamu bayar.
Jika di atas 50 persen maka tandanya nilai utang telah melebihi nilai aset. Hal ini jelas menunjukkan ketidaksehatan finansial.
Perbaikilah terlebih dulu rasio ini sebelum untuk Kamu pasangan muda sebelum mengajukan KPR.
Jika rasio utang adalah di bawah 50 persen maka kemungkinan bank akan menerimanya.
Bank atau lembaga pemberi kredit mungkin saja menyetujui pengajuan KPR dengan nominal cicilan 50 persen dari penghasilan bulanan.
Akan tetapi, cicilan rumah yang ideal maksimal adalah 35 persen dari penghasilan.
- Pertimbangkan besaran DP
Saat ini, Bank Indonesia (BI) sudah memberikan kewenangan kepada pihak bank dalam ketentuan besar uang muka/down payment (DP).
Kalau memiliki dana lebih maka memaksimalkan uang muka dapat memperkecil jumlah angsuran setiap bulannya.
Lalu, jangan lupakan soal panjang tenor atau jangka waktu pelunasan kredit karena ini juga akan mempengaruhi jumlah angsuran.
- Hindari jebakan bunga rendah
Pahami terlebih dahulu bunga KPR. Terdapat dua jenis suku bunga KPR yakni tetap atau fix dan mengambang atau floating.
Perbedaan antara keduanya, yaitu bunga fix merupakan suku bunga yang nilainya dipatok tetap pada tingkat tertentu selama berjalannya masa kredit.
Sedangkan bunga floating adalah bunga yang kemungkinan akan semakin meningkat atau berubah-ubah sesuai aturan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Maka dari itu, diperlukannya kehati-hatian dengan maraknya penawaran KPR murah berbunga rendah.
Selain itu, ada penawaran KPR dengan bunga fix rendah tapi dalam jangka waktu pendek.
Hal ini tidak menjadi jaminan nantinya cicilan KPR akan lebih murah karena, misalnya, ketika cicilan dua tahun pertama dengan bunga fix, pada tahun ketiga diharuskan untuk membayar cicilan dengan bunga floating sehingga bunga KPR rendah di awal bukanlah solusi.
Cara yang jauh lebih baik dan menguntungkan, yakni pilihlah produk KPR yang memberikan suku bunga rendah dengan masa hitungan bunga fix yang panjang.
- Ajukan KPR bersubsidi
Jika tidak memungkinkan untuk mengumpulkan uang muka untuk membeli rumah melalui KPR karena penghasilan yang rendah atau di bawah 4 juta rupiah maka bisa juga mengajukan pinjaman Kredit Pemilikan Rumah Subsidi.
Fasilitas ini memang sengaja diadakan oleh pemerintah guna membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR untuk mendapatkan rumah.
Jika kamu sudah menetapkan rumah yang akan dibeli maka sekarang waktunya mempersiapkan dokumen-dokumen yang kamu perlukan sebagai syarat pengajuan KPR.
Segeralah masukkan permohonan pengajuan KPR ke beberapa bank sekaligus sehingga memungkinkan peluang pengajuan KPR-mu di setujui oleh bank makin besar.
Pilihlah bank yang memberi KPR dengan plafon tertinggi, bunga terendah, dan masa kredit terlama.
Hal tersebut bertujuan untuk memperingan kamu untuk membayar cicilan jika nanti anda sudah membelinya.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR Lengkap dengan Perhitungan Cicilannya
Tahap Pengajuan KPR Bekas – Tips Beli Rumah KPR
- Tentukan rumah dan cari tahu harganya
Tahapan pertama dari pengajuan KPR rumah adalah menentukan rumah yang Anda inginkan.
Carilah rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Anda berdasarkan lokasi atau bentuk bangunan.
Setelah itu, Anda dapat menanyakan harga dari rumah tersebut kepada penjual atau pemilik dari rumah tersebut.
Jika sudah cocok maka Anda dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Pilih penyedia layanan KPR
Setelah menyeleksi beberapa bank yang punya program KPR rumah, kini saatnya bertAndang langsung untuk bertanya seputar program lebih detail.
Kalau sudah menemukan yang cocok maka segeralah mengajukan KPR rumah sebelum rumah incaran direbut orang lain.
Ada baiknya jika berkunjung ke bank pemberi KPR rumah dengan si penjual langsung. Karena bank akan meminta sejumlah persyaratan berupa dokumen penting yang harus dibawa.
Dokumen itu meliputi:
- Fotokopi sertifikat rumah
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Fotokopi bukti pembayaran PBB satu tahun terakhir
- Surat kesepakatan jual-beli rumah antara penjual dan pembeli yang ditAndatangani di atas meterai
- Tahap appraisal (proses penilaian)
Proses selanjutnya dalam pengajuan KPR rumah adalah appraisal, di mana pihak bank melakukan penaksiran nilai properti.
Pada proses survei yang dilakukan oleh pihak bank, Anda hanya bisa menunggu dan akan dihubungi oleh pihak bank apabila pengajuan Anda disetujui.
Pada proses ini pihak bank akan akan meminta biaya appraisal. Ingat, bank hanya akan membiayai harga rumah 70—80% dari harga rumah bukan sepenuhnya.
Dengan demikian, kamu selaku debitur harus menanggung sisa 20% atau 30% dari harga jualnya sendiri.
Selain itu perlu diketahui bahwa harga yang dipatok oleh penjual belum tentu sepenilaian dengan bank. Pada beberapa kasus, bank lebih sering menghargai rumah tersebut di bawah harga yang dibandrol penjual. Jika sudah begini, maka Anda harus rela merogoh kocek lebih dalam lagi untuk melunasi sisa harga jual yang diminta pemilik rumah.
- Proses surat perjanjian kredit
Setelah melewati proses appraisal, tahap selanjutnya dari KPR rumah bekas yaitu surat perjanjian kredit.
Pihak bank akan memberikan surat perjanjian kredit yang didalamnya tercantum biaya kredit, biaya penalti, besaran bunga dan biaya lainnya.
Penentuan notaris yang akan mengurus semua legal dokumen juga tercantum didalamnya.
Jangan lupa untuk membaca dengan cermat isi dari surat perjanjian kredit (SPK) tersebut dan jangan ragu untuk menanyakan kepada pihak bank.
- Tahap akad kredit rumah
Inilah akhir dari tahapan KPR rumah bekas yang bisa disebut sejumlah orang sebagai momen paling bahagia.
Setelah menempuh perjalanan panjang, akhirnya rumah impian sudah ada di depan mata.
Anda selaku pembeli akan diminta menandatangani dua jenis akad, yaitu akad jual-beli (pembeli dan penjual rumah) dan akad kredit (pembeli rumah dan bank pemberi KPR).
Sebelum melakukan akad kredit, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan berikut ini:
- Melunasi biaya KPR dan notaris
- Meminta penjadwalan penandatangan akad kredit kepada bank dan notaris
- Menyerahkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan NPWP ke notaris. Dalam langkah ini penjual juga harus menyerahkan berkas rumah, seperti sertifikat, IMB, PBB yang asli dan fotokopi ke notaris
- Menunggu notaris mengecek keabsahan dokumen tersebut
Ketika menandatangani akad bersama penjual dan petugas bank di hadapan notaris, diwajibkan mengajak serta pasangan (suami/ istri).
Jangan lupa membawa KTP dan KK asli yang harus ditunjukkan sebelum menandatangani perjanjian.
Setelah hari akad terjadi, bank dalam waktu 3—7 hari akan mengirim sejumlah uang pembelian rumah ke rekening pribadi Anda.
Di samping itu, notaris akan segera memproses balik nama sertifikat rumah yang sebelumnya atas nama penjual menjadi nama Anda.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR dan Cara Menabung untuk Beli Rumah Pertama
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com