JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini.
KPR sendiri telah menjadi semacam solusi dalam memenuhi kebutuhan akan hunian, khususnya di tengah tren harga rumah yang terus melambung.
Seperti diketahui, kamu tidak perlu menyiapkan uang senilai ratusan hingga miliaran rupiah untuk mengambil kepemilikan rumah.
Cukup menyediakan sejumlah dana untuk uang muka, kemudian mengatur pengeluaran pada setiap bulannya guna membayar cicilan.
Hal itu pun membuat KPR masih memiliki banyak peminat. Nah, jika kamu ingin tahu caranya maka simak yuk ulasannya berikut ini.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR, Jenis-jenis, hingga Syarat Pengajuannya
Apa Itu KPR atau Kredit Pemilikan Rumah?
KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yaitu salah satu jenis kredit yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membiayai pembelian rumah.
Pada KPR, bank atau lembaga keuangan memberikan pinjaman uang untuk membeli rumah atau apartemen kepada calon pembeli rumah.
KPR biasanya diberikan dengan jangka waktu yang panjang, antara 5 hingga 25 tahun, bergantung pada kesepakatan antara pihak bank dan calon pembeli rumah.
Pihak bank akan memberikan uang secara bertahap untuk pembelian rumah atau apartemen, sementara calon pembeli rumah harus membayar kembali pinjaman tersebut bersama bunga yang ditetapkan.
KPR biasanya memiliki syarat dan ketentuan yang ketat dan proses pengajuan yang membutuhkan banyak dokumen dan informasi yang akurat.
Dalam KPR, rumah atau apartemen yang dibeli akan menjadi jaminan bagi pihak bank sehingga jika calon pembeli rumah tidak dapat membayar pinjaman secara tepat waktu maka pihak bank bisa mengambil alih rumah atau apartemen tersebut untuk membayar pinjaman yang belum dilunasi.
KPR menjadi salah satu solusi bagi mereka yang ingin memiliki rumah sendiri, tetapi tidak memiliki cukup uang tunai untuk membeli rumah secara langsung.
Pada KPR, pembelian rumah dapat dilakukan dengan membayar uang muka tertentu dan sisanya dapat dicicil dalam jangka waktu tertentu.
Syarat KPR
Setiap bank atau lembaga keuangan dapat memiliki persyaratan yang sedikit berbeda dalam memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Namun, secara umum, berikut adalah beberapa syarat umum untuk mengajukan KPR:
- Pemohon harus memiliki usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pengajuan.
- Pemohon harus memiliki penghasilan tetap dari pekerjaan atau usaha yang sah dan dapat dibuktikan dengan slip gaji, laporan keuangan, atau dokumen lain yang diperlukan.
- Pemohon harus memiliki rekening tabungan atau giro di bank atau lembaga keuangan yang diberikan KPR.
- Pemohon harus memiliki latar belakang kredit yang baik dan dapat dipercaya oleh bank atau lembaga keuangan.
- Pemohon harus dapat memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, akta kelahiran, surat nikah, dan dokumen-dokumen lain yang diminta oleh bank atau lembaga keuangan.
- Pemohon harus dapat memberikan uang muka (down payment) minimal 10% hingga 30% dari harga rumah atau apartemen yang dibeli.
- Rumah atau apartemen yang dibeli harus bersifat hak milik dan telah memiliki sertifikat hak milik yang sah.
- Pemohon harus memenuhi rasio kredit terhadap pendapatan (debt to income ratio) yang ditentukan oleh bank atau lembaga keuangan.
- Pemohon harus membayar premi asuransi untuk melindungi bank atau lembaga keuangan dari risiko gagal bayar.
- Pemohon harus menandatangani surat perjanjian kredit dan persetujuan KPR.
Pada dasarnya, ketentuan dan persyaratan KPR dapat berbeda-beda tergantung pada bank atau lembaga keuangan yang memberikannya.
Maka dari itu, sebaiknya calon pemohon KPR berkonsultasi langsung dengan bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR dan Tahapan Pengajuannya secara Umum
Tips Beli Rumah KPR
Berikut adalah beberapa tips bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR):
- Tentukan anggaran yang tepat
Sebelum memulai proses mencari rumah, Anda harus menentukan anggaran yang tepat dan sesuai dengan kondisi keuangan Anda.
Di samping memperhitungkan cicilan KPR, Anda juga harus mempertimbangkan biaya-biaya lain seperti biaya notaris, biaya perbaikan, dan biaya asuransi.
- Cari informasi tentang lokasi dan kondisi rumah
Sebelum membeli rumah, pastikan untuk mencari informasi tentang lokasi dan kondisi rumah.
Cari informasi tentang keamanan lingkungan, fasilitas umum, dan aksesibilitas lokasi.
Di samping itu, pastikan juga untuk melakukan inspeksi rumah untuk memastikan kondisi rumah sesuai dengan yang diharapkan.
- Gunakan jasa agen properti
Jika Anda kesulitan dalam mencari rumah yang sesuai dengan keinginan, Anda bisa memanfaatkan jasa agen properti.
Adapun agen properti bisa membantu mencari rumah yang sesuai dengan keinginan dan anggaran Anda.
- Jangan terlalu terburu-buru
Ketika membeli rumah, jangan terlalu terburu-buru dalam membuat keputusan.
Pastikan untuk mempertimbangkan semua faktor yang penting seperti lokasi, kondisi rumah, dan anggaran sebelum membuat keputusan.
- Periksa ulang semua dokumen
Sebelum melakukan transaksi pembelian rumah, pastikan untuk memeriksa ulang semua dokumen seperti sertifikat rumah, surat-surat legalitas, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan.
Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sah agar tidak ada masalah di kemudian hari.
- Jangan lupa untuk memperhitungkan cicilan KPR
Pastikan untuk memperhitungkan cicilan KPR yang harus dibayarkan setiap bulan.
Jangan memaksakan diri untuk membeli rumah yang terlalu mahal sehingga cicilan KPR menjadi terlalu berat untuk ditanggung.
- Siapkan uang muka yang cukup
Persyaratan uang muka pada KPR umumnya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah.
Pastikan Anda memiliki uang muka yang cukup sebelum memulai proses pengajuan KPR.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR bagi Milenial dan Gen Z, Jangan Sampai Ketipu Ya!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com