Dunia Fintech

Tips Beli Rumah KPR dan Jenis Suku Bunganya yang Patut Diketahui

JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini.

KPR sendiri telah menjadi semacam solusi dalam memenuhi kebutuhan akan hunian, khususnya di tengah tren harga rumah yang terus melambung.

Seperti diketahui, kamu tidak perlu menyiapkan uang senilai ratusan hingga miliaran rupiah untuk mengambil kepemilikan rumah.

Cukup menyediakan sejumlah dana untuk uang muka, kemudian mengatur pengeluaran pada setiap bulannya guna membayar cicilan.

Hal itu pun membuat KPR masih memiliki banyak peminat. Nah, jika kamu ingin tahu caranya maka simak yuk ulasannya berikut ini.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR dan Perbandingan Suku Bunganya yang Wajib Diketahui

Apa Itu KPR — Tips Beli Rumah KPR

Perlu diketahui lagi, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada seseorang yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil.

Karena KPR adalah pinjaman dari bank, proses pembayaran cicilannya pun disertai dengan suku bunga.

Nah, sebagian dari kamu barangkali sudah mengenal tentang suku bunga flat dan bunga efektif dalam pinjaman bank.

Bunga flat biasa digunakan untuk kredit konsumer berjangka pendek, misalnya kartu kredit, kredit multiguna, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Bunga efektif adalah kombinasi dari bunga floating (mengambang) dan flat, yang lazim dipakai untuk membayar KPR, termasuk KPR Subsidi.

Akan tetapi, alih-alih bunga efektif, kamu mungkin lebih familiar dengan suku bunga fixed (tetap) dan floating dalam pembayaran angsuran rumah dengan skema KPR.

Bagaimanapun, keduanya punya keunggulan masing-masing yang bisa dipertimbangkan.

Jenis Suku Bunga KPR

Berikut adalah beberapa jenis suku bunga yang biasa digunakan dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR):

  1. Suku Bunga Tetap

Pada jenis suku bunga tetap, tingkat suku bunga yang diberlakukan pada awal perjanjian KPR akan tetap sama sepanjang masa tenor yang telah ditentukan. Ini berarti cicilan bulanan yang harus Anda bayar juga tetap selama periode tersebut. Suku bunga tetap memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan Anda, karena Anda akan mengetahui dengan pasti berapa besar cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.

  1. Suku Bunga Floating

Suku bunga floating, atau juga dikenal sebagai suku bunga mengambang, dapat berubah mengikuti perubahan suku bunga pasar. Suku bunga ini biasanya terkait dengan suku bunga acuan, seperti Suku Bunga Penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) atau suku bunga BI Rate (Bank Indonesia Rate). Jika suku bunga pasar naik, maka suku bunga KPR Anda juga akan naik, sehingga cicilan bulanan akan meningkat. Sebaliknya, jika suku bunga pasar turun, suku bunga KPR Anda juga akan turun, sehingga cicilan bulanan akan lebih rendah.

  1. Suku Bunga Campuran

Suku bunga campuran merupakan kombinasi antara suku bunga tetap dan suku bunga floating. Pada awal periode tertentu, biasanya beberapa tahun, suku bunga yang diterapkan tetap (fixed rate). Setelah periode tersebut berakhir, suku bunga akan beralih menjadi floating, mengikuti perubahan suku bunga pasar. Suku bunga campuran memberikan kombinasi antara kepastian dan fleksibilitas dalam pembayaran cicilan KPR.

Tips Beli Rumah KPR

Berikut ini adalah beberapa tips untuk membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR):

1. Tentukan Anggaran

Tentukan batas anggaran Anda sebelum memulai pencarian rumah. Perhatikan pendapatan bulanan Anda, pembayaran cicilan KPR, biaya hidup, dan kebutuhan lainnya. Pastikan Anda memiliki dana yang cukup untuk membayar uang muka, biaya administrasi, dan biaya lain yang terkait dengan KPR.

2. Cari Informasi

Lakukan riset tentang berbagai bank atau lembaga keuangan yang menawarkan KPR. Bandingkan suku bunga, persyaratan, dan pilihan produk KPR yang mereka tawarkan. Perhatikan juga masa tenor yang ditawarkan dan berapa besar cicilan bulanan yang harus Anda bayar.

3. Persiapkan Dokumen

Siapkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR, seperti salinan KTP, NPWP, slip gaji, rekening bank, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap dan terbaru.

  1. Periksa Kemampuan Pinjaman

Sebelum mengajukan KPR, periksa kemampuan pinjaman Anda. Hitung berapa besar cicilan bulanan yang mampu Anda bayar berdasarkan pendapatan dan pengeluaran bulanan Anda. Penting untuk memastikan bahwa cicilan KPR tidak melebihi 30% hingga 40% dari penghasilan bulanan Anda.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR Anti Penipuan dan Terjamin Aman

Tips Beli Rumah KPR

  1. Pilih Properti yang Sesuai

Tentukan kriteria rumah yang Anda inginkan, seperti lokasi, ukuran, fasilitas, dan anggaran. Kunjungi berbagai properti yang sesuai dengan preferensi Anda dan periksa kondisinya secara menyeluruh. Jika perlu, mintalah bantuan dari agen properti untuk membantu Anda dalam pencarian.

  1. Ajukan KPR

Setelah menemukan rumah yang cocok, ajukan KPR ke bank atau lembaga keuangan yang Anda pilih. Serahkan dokumen-dokumen yang diminta dan ikuti prosedur yang ditetapkan oleh lembaga tersebut. Tunggu persetujuan dan pencairan KPR.

  1. Pertimbangkan Asuransi

Pertimbangkan untuk mengambil asuransi KPR untuk melindungi Anda dari risiko yang tidak terduga, seperti kehilangan pekerjaan atau sakit parah. Bicarakan dengan pihak bank atau perusahaan asuransi mengenai opsi asuransi yang tersedia.

  1. Periksa Perjanjian dan Kontrak

Ketika Anda mendapatkan persetujuan KPR, periksa dengan teliti perjanjian dan kontrak yang ditawarkan. Pastikan Anda memahami semua ketentuan, biaya terkait, dan hak serta kewajiban Anda sebagai pemilik rumah.

  1. Lakukan Notarisasi

Setelah persetujuan KPR dan semua dokumen disiapkan, lanjutkan dengan proses notarisasi. Pastikan semua dokumen yang terkait dengan kepemilikan rumah Anda telah diperiksa dan ditandatangani oleh notaris yang sah.

  1. Bayar Uang Muka

Setelah notarisasi selesai, bayar uang muka sesuai kesepakatan yang telah disepakati. Pastikan Anda telah menyiapkan dana yang cukup untuk membayar uang muka tersebut.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR, Ketahui Juga Daftar Biayanya di Sini

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version