JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentu penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini.
KPR sendiri telah menjadi semacam solusi dalam memenuhi kebutuhan akan hunian, khususnya di tengah tren harga rumah yang terus melambung.
Seperti diketahui, kamu tidak perlu menyiapkan uang senilai ratusan hingga miliaran rupiah untuk mengambil kepemilikan rumah.
Cukup menyediakan sejumlah dana untuk uang muka, kemudian mengatur pengeluaran pada setiap bulannya guna membayar cicilan.
Hal itu pun membuat KPR masih memiliki banyak peminat. Nah, jika kamu ingin tahu caranya maka simak yuk ulasannya berikut ini.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR Subsidi agar tidak Tertipu, Simak Ya!
Mengenal Kredit Pemilikan Rumah
Perlu diketahui lagi, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada seseorang yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil.
Karena KPR adalah pinjaman dari bank, proses pembayaran cicilannya pun disertai dengan suku bunga.
Nah, sebagian dari kamu barangkali sudah mengenal tentang suku bunga flat dan bunga efektif dalam pinjaman bank.
Bunga flat biasa digunakan untuk kredit konsumer berjangka pendek, misalnya kartu kredit, kredit multiguna, atau kredit tanpa agunan (KTA).
Bunga efektif adalah kombinasi dari bunga floating (mengambang) dan flat, yang lazim dipakai untuk membayar KPR, termasuk KPR Subsidi.
Akan tetapi, alih-alih bunga efektif, kamu mungkin lebih familiar dengan suku bunga fixed (tetap) dan floating dalam pembayaran angsuran rumah dengan skema KPR.
Bagaimanapun, keduanya punya keunggulan masing-masing yang bisa dipertimbangkan.
Tips Beli Rumah KPR
- Reputasi developer
Langkah awal yang harus berhati-hati dan cermat saat memutuskan untuk beli sebuah rumah adalah memeriksa reputasi pengembang. Tahapan itu bisa dimulai dengan bertanya pada pihak bank yang bekerja sama dengan developer. Apakah bank memberi dukungan modal kerja konstruksi kepada developer tersebut.
Biasanya pihak bank baru akan mau bekerjasama, jika pengembang dinilai memiliki kelayakan dan kinerja yang baik.
Selain itu, juga bisa mencari tahu proyek perumahan mana saja yang pernah dikerjakan oleh pengembang tersebut. Lihat proses pembangunan di proyek sebelumnya.
Kalau bagus, artinya pengembang itu memang bisa dipercaya.
Cara lainnya, dapat memeriksa status perizinan seperti persyaratan IMB dan izin lokasi, legalitas hak atas tanah di proyek perumahan, termasuk status badan hukum pengembang tersebut.
Legalitas ini akan menunjukkan kredibilitas dari pengembang tersebut.
- Legalitas tanah
Langkah selanjutnya adalah memastikan legalitas lahan perumahan. Sebab status tanah yang dikuasai pihak developer seharusnya hanya HGB (Hak Guna Bangunan).
Status ini memiliki jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang kembali jika pengembang belum selesai mengelola lahan perumahan tersebut.
Kemudian, bisa langsung mendatangi Dinas Pertanahan setempat dan memastikan asal-muasal status HGB dari tanah di perumahan yang digunakan pengembang tersebut.
Ada dua kategori HGB yaitu tanah yang dikuasai langsung oleh negara dan (HPL)Hak Pengelolaan Lahan.
Dalam unsur legalitas, HGB yang berasal dari tanah yang dikuasai negara relatif lebih aman.
Karena saat akan mengurus perpanjangan, HGB yang berupa HPL, akan membutuhkan waktu yang lebih lama.
Penyebabnya adalah saat akan diperpanjang, HGB jenis ini membutuhkan persetujuan pemegang HPL sebelumnya.
Maka dari itu, harus memastikan HGB yang digunakan pengembang berasal dari lahan yang dikuasai negara agar tidak pusing di kemudian hari.
- Booking fee
Ketika memutuskan untuk membeli satu rumah dari pengembang, biasanya akan dimintai booking fee sebagai tanda jadi.
Jumlah uang yang harus diberikan sebagai booking fee bervariatif sesuai dengan peraturan perusahaan masing-masing pengembang.
Misalnya, ada pengembang yang menerima Rp3 juta sebagai booking fee, tapi ada juga yang meminta Rp10 juta.
Oleh karena itu, agar tidak tertipu berikutnya adalah pastikan mendapat kesepakatan tertulis terkait pemesanan rumah dan item-item yang melengkapinya.
Termasuk point yang menjelaskan bahwa booking fee akan dikembalikan jika proses pengajuan KPR ditolak bank. Karena ada pengembang yang tidak mau mengembalikan booking fee tersebut.
- Down payment/DP
Tips berikutnya adalah jangan bayar uang down payment (DP) sebelum KPR disetujui.
Konsumen akan membayarkan langsung dana ini kepada pihak pengembang.
Lalu pihak bank akan membayarkan sisa dana pembelian kepada pengembang, sisa dana ini yang selanjutnya akan dicicil melalui KPR. Tapi, tidak ada jaminan pengajuan KPR akan disetujui bank.
Bahkan meskipun bank sudah terikat kerjasama dengan pengembang tersebut. Karena yang dilihat pihak bank adalah kemampuan finansial calon debitur mereka dalam melunasi cicilan KPR.
Karena itu, tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu selanjutnya adalah tidak membayarkan DP saat KPR masih dalam proses persetujuan.
Karena dari banyak pengalaman, akan mengalami kesulitan menarik DP yang sudah dibayarkan jika DP sudah terlanjur dibayarkan kepada pengembang. Sementara di sisi lain KPR ternyata ditolak oleh bank.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR bagi Milenial supaya Aman, Cek Yuk!
- Tanda tangan PPJB
Ketika bank yang menjadi tempat pengajuan KPR telah menyetujui permohonan cicilan rumah maka yang harus dilakukan adalah membayar DP kepada pengembang.
Besaran uang muka ini kini cukup bervariasi. Standar yang ditetapkan Bank Indonesia adalah 20% dari nilai total harga bangunan.
Meskipun terkadang ada juga pengembang yang bersedia menerima DP lebih rendah.
Setelah pembayaran DP selesai, akan melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) bersama pihak pengembang.
Cermati dan teliti setiap detail isi perjanjian. Seperti proses pembangunan rumah, biaya yang harus ditanggung pembeli, juga tentunya harga jual rumah yang tercantum dalam kontrak.
Tegaskan kembali sanksi yang ditetapkan dalam perjanjian jika developer mangkir dari perjanjian.
- Pantau proses pembangunan rumah
Tips beli rumah KPR agar tidak tertipu berikutnya memantau proses pembangunan rumah.
Biasanya proses ini berkisar antara 6 sampai 12 bulan. Tergantung dari ukuran dan model rumah yang dibangun.
Datangi lokasi pembangunan rumah secara rutin dan lihat apakah rumah yang dibangun menggunakan spesifikasi yang tertera dalam perjanjian.
Misalnya seperti penggunaan beton bertulang, rangka atap baja ringan, hingga ukuran dan kelas keramik yang digunakan.
Selain itu, wajib memastikan ukuran dan desain rumah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Jika berbeda dengan yang ada dalam perjanjian, maka berhak untuk menggugat pengembang serta menuntut dibuatkan rumah sesuai kesepakatan.
- Buat AJB dan HGB menjadi SHM
Setelah rumah yang diimpikan selesai dibangun, sebagai pihak yang membeli rumah KPR, harus segera meminta pihak pengembang untuk melakukan proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang menjadi tanda legalitas kepemilikan pertama atas rumah yang dimiliki.
Setelah proses AJB selesai, maka berhak mengambil sertifikat tanah dari pengembang.
Namun, saat melakukan proses AJB ada baiknya langsung mengubah status HGB menjadi SHM.
Sehingga saat sertifikat diserahkan kepada bank sebagai jaminan KPR, nama telah tercantum sebagai pemiliknya.
Proses ini umumnya satu paket dikerjakan notaris saat menandatangani AJB.
- Garansi bangunan
Jangan lupa untuk meminta garansi bangunan dalam bentuk tertulis yang sah kepada pihak pengembang.
Pastikan mendapatkannya selama dalam jangka waktu 6 bulan ke depan atau lebih.
Jadi, saat ada kerusakan yang bukan diakibatkan kesengajaan pemilik maka pihak pengembang harus bersedia untuk memperbaikinya.
Setidaknya sampai masa garansi habis tidak perlu mengeluarkan dari biaya tambahan untuk perbaikan kerusakan.
Kategori kerusakan pada bangunan baru yang harus ditanggung pengembang adalah meliputi keseluruhan bangunan, tetapi pada umumnya kerusakan yang paling sering terjadi adalah masalah kerapian dan ketelitian penyedia jasa renovasi rumah yang ditunjuk pengembang.
Keunggulan Menggunakan KPR – Tips Beli Rumah KPR
- Tidak perlu menunggu lama untuk mengumpulkan uang
Mengumpulkan dana yang cukup untuk membeli sebuah hunian tentunya tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.
Hadirnya KPR dapat membantu Anda untuk membeli rumah impian Anda tanpa harus menunggu waktu lama.
- Dilindungi asuransi
Cicilan KPR yang dibayarkan setiap bulannya juga mencakup biaya asuransi.
Jadi, Anda tidak perlu khawatir dengan musibah yang mungkin menimpa rumah Anda selama masa cicilan.
- Legalitas yang kuat dan terjamin
Mengajukan KPR pada lembaga terpercaya tentunya juga dapat memberikan jaminan legalitas yang kuat.
Bahkan, dalam prosesnya pun Anda akan berhubungan langsung dengan Lembaga dan perusahaan yang terpercaya, seperti pihak pengembang dengan reputasi baik.
Baca juga: Tips Beli Rumah KPR yang Perlu Dipertimbangkan, Cek Yuk!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com