Dunia Fintech

Tips Investasi Modal Kecil: di P2P Lending Cuma Modal 100 Ribu!

JAKARTA, duniafintech.com – Tips investasi modal kecil yang banyak direkomendasikan saat ini adalah investasi di fintech  peer to peer lending (P2P Lending).

Bagi kamu yang punya uang berlebih atau sisa gaji bulanan, sebaiknya jangan untuk foya-foya sebab investasi online alias pendanaan di P2P Lending penting kamu pertimbangkan. 

Cukup menanamkan modal mulai dari Rp100 ribu saja, kamu pun sudah bisa terdaftar sebagai pemberi pinjaman (lender) dan mengantongi keuntungan yang menggiurkan hingga dua digit per tahun loh!

Sebagai informasi, tawaran pendanaan online belakangan ini memang semakin marak terdengar. Hal itu terjadi seiring dengan menjamurnya fintech P2P Lending. Adapun masing-masing perusahaan teknologi keuangan bukan hanya saling berebut pasar atau nasabah, melainkan juga menjaring lender.

Uang yang disetor lender via platform P2P Lending ini pun nantinya akan disalurkan dalam bentuk pinjaman ke para peminjam (borrower).  Nah, lender ini nantinya akan memperoleh keuntungan yang berasal dari imbal hasil (bunga) pinjaman yang dibayarkan oleh si peminjam. Uang yang diterima dalam bentuk tunai ini akan dihitung berdasarkan persentase bunga yang sudah disepakati.

Tips Investasi Modal Kecil

Tips Investasi Modal Kecil: Untung Maksimal dengan Pendanaan di P2P Lending

Terkait keuntungannya, sudah banyak lender yang berhasil meraih passive income dari pendanaan di fintech P2P Lending. Meski awalnya hanya iseng coba-coba, tetapi mengingat return-nya cukup tinggi dan pasti, banyak lender yang akhirnya tertarik untuk kembali melakukan pendanaan.

Baca juga: Tips Investasi Modal Kecil Lewat Aplikasi Ini, Siap-siap Cuan! 

Di samping itu, tidak ada juga anggaran khusus untuk melakukan pendanaan online setiap bulannya. Dalam hal ini, kalau ada uang, kamu bisa langsung menyetorkannya. Di sini, yang penting adalah komitmen untuk menanamkan uang dan kamu hanya perlu menunggu aliran cuan masuk ke rekeningmu. Hasilnya pun lumayan untuk menyokong pendapatan.

Pendanaan P2P Lending Modal Rp100 Ribu—Tips Investasi Modal Kecil

Ada banyak platform fintech P2P Lending yang menawarkan keuntungan pendanaan maksimal dan minim risiko yang bisa kamu pilih untuk pendanaan. Berikut ini beberapa pertimbangan saat hendak menanamkan modal di fintech lending.

1. Proses aman: fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK memastikan keamanan pada proses yang akan dilakukan oleh lender nantinya.

2. Modal awal kecil: di fintech lending, kamu bisa mulai menjadi pemberi pinjaman di dengan modal Rp100 ribu saja. Di pendanaan online lainnya, kamu akan memerlukan setoran awal yang cukup besar untuk mulai menjadi lender.

Baca jugaHeboh! Dirut Perusahaan Ini Ditangkap Gegara Dugaan Investasi Bodong

3. Keuntungan besar per tahun: kamu bisa mendapatkan imbal hasil atraktif hingga belasan persen per tahun yang akan disetor ke rekening virtual account kamu dan bisa ditarik dengan mudah. Pendanaan online lainnya belum tentu akan menawarkan imbal hasil dengan jumlah yang sama setiap tahun.

4. Dukungan teknologi mutakhir: teknologi fintech lending biasanya juga dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning. Dengan teknologi ini, fintech lending akan mencocokkan dengan banyak peminjam yang sudah memenuhi syarat (diversifikasi) sehingga mampu memaksimalkan keuntungan pendanaan kamu. Di samping itu, teknologi ini dapat menurunkan risiko kredit, mencegah kecurangan, dan mengalokasikan dana yang kamu punya kepada para peminjam secara otomatis. Perlu diketahui, banyak pendanaan online lainnya yang belum menggunakan teknologi ini untuk menurunkan risiko pendanaan mereka.

5. Risiko rugi kecil: dana kamu akan terlindungi oleh asuransi yang disediakan oleh platform fintech—bagi yang menyediakannya ya. Dengan asuransi ini, kamu pun bisa meminimalisir risiko dari peminjam yang gagal bayar. 

6. Proses pendaftaran cepat dan mudah: hanya perlu waktu kurang dari 15 menit, kamu sudah langsung memiliki pendanaan.

7. Dashboard transparan: kamu bisa terus memantau secara realtime perkembangan dana kapan dan di mana saja.

8. Membantu meningkatkan inklusi keuangan: pinjaman yang diberikan lewat fintech akan membantu membangun riwayat kredit bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh bank.

Hati-hati Fintech Lending Bodong

Saat ini, fintech pinjam-meminjam atau P2P Lending yang beredar dan ilegal di tanah air mencapai ratusan perusahaan. Sementara itu, yang resmi terdaftar dan diawasi OJK jumlahnya sebanyak 102 perusahaan hingga tahun 2022 ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pun telah meminta masyarakat agar mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan/imbal hasil fantastis dari pendanaan P2P Lending.  Di samping itu, jangan lupa juga untuk membaca term and condition yang ada di website perusahaan.

Sekian ulasan tentang tips investasi modal kecil yang perlu kamu ketahui. Yuk, cobain investasi di fintech P2P Lending sekarang juga!

Baca jugaBerita Fintech Indonesia: 4 Alasan Milenial Wajib Investasi di Fintech P2P Lending

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Boy Riza Utama

Exit mobile version