Site icon Dunia Fintech

Transaksi Derivatif Kripto di Bursa CFX Capai Rp 33,54 Triliun

derivatif kripto

PT Central Finansial X (CFX), sebagai bursa aset keuangan digital pertama di Indonesia termasuk aset  kripto, mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional berhasil menembus sebesar Rp 33,54 triliun sepanjang semester I 2025.

Melalui produk derivatif itu, Bursa CFX berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk investasi yang inovatif. Direktur Utama CFX Subani mengatakan pencapaian pada semester I tahun ini merupakan catatan positif, mengingat Bursa CFX baru meluncurkan produk derivatif kripto pada September 2024.

Menurut Subani, produk derivatif kegunaannya untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan lindung nilai, sehingga nasabah dapat memperdagangkannya baik saat kondisi pasar sedang naik atau turun.

“Pencapaian yang terjadi pada sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan bahwa minat terhadap produk derivatif kripto terus tumbuh dan semakin diterima oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan instrumen untuk berinvestasi,” kata Subani dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.

Selain itu, pertumbuhan transaksi derivatif, juga terjadi pada kuartal kedua tahun 2025 yang tumbuh signifikan hingga sebesar 158 persen dibandingkan kuartal pertama tahun 2025.

135 Kontrak Derivatif Kripto Aktif

Subani menjelaskan, hingga 26 Juli 2025, Bursa CFX telah memiliki 135 kontrak derivatif aset kripto aktif yang dapat diperdagangkan di Indonesia di mana tiga kontrak yang paling banyak diperdagangkan, antara lain BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP dan PEPEUSDT PERP.

“Melihat tren pertumbuhan yang terus positif di sepanjang semester pertama tahun 2025, diharapkan dapat kembali berlanjut tumbuh positif di sisa tahun ini. Kita juga mengharapkan dengan berjalannya waktu, produk derivatif kripto akan semakin dikenal oleh masyarakat luas dan menumbuhkan minat masyarakat terhadap produk ini,” katanya pula.

Karena itu, ke depan Bursa CFX bakal terus memperbanyak kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan. Subani menyebut hal tersebut dilakukan untuk memberikan lebih banyak pilihan kontrak derivatif bagi para nasabah.

“Dalam menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru, Bursa CFX akan senantiasa melakukan seleksi dan penilaian yang ketat. Jadi kontrak yang dihadirkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasabah, tapi juga tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” kata Subani.

Exit mobile version