Duniafintech.com – Saat ini Pemerintah RI tengah gencar melakukan percepatan pengembangan teknologi, komunikasi, dan informasi, yang menjangkau bagian hulu hingga hilir. Hal ini guna mengoptimalkan ekonomi dari sektor kelautan. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Widodo Muktiyo mengungkapkan hingga tahun 2022, prioritas pemerintah masih menyelesaikan pemasangan infrastruktur untuk fokuskan jaringan 4G hingga 2022 di seluruh wilayah Indonesia.
Hingga saat ini, masih ada 12.548 desa yang belum terjangkau layanan 4G. Termasuk, membangun infrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T, membangun BTS, menyediakan 7.634 titik lokasi internet gratis bagi UMKM untuk mendorong transformasi transaksi dari konvensional menjadi daring, serta menyediakan aplikasi daring khusus pelaku UMKM. Maka dari itu, Indonesia masih fokuskan jaringan 4G hingga 2022.
Widodo menjelaskan, “meski fokuskan jaringan 4G hingga 2022, Indonesia tetap mempersiapkan infrastruktur 5G,” saat mengisi gelar wicara bertajuk ‘Indonesia Telecommunications Industry Update: 5G, Mobile Economy, Digital Transformation’ yang diselenggarakan oleh Forest Interactive.
Kesungguhan menghadirkan jaringan 5G itu, menurut Widodo, tak bisa dibantah karena sudah bagian dari tuntutan peradaban. Komitmen pemerintah ini dibuktikan dengan melakukan lima langkah percepatan transformasi digital.
Baca Juga:
- Warganet Indonesia Capai 196 Juta Jiwa di Tahun 2020
- Dukung Transformasi Digital di Indonesia, Aplikasi LumApps Hadirkan Fitur Paylater
- Kenalkan Investasi, Ashmore Kucurkan Dana di Bukalapak
Kebut Pembangunan Internet di Tengah Pandemi
Kendati demikian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz untuk operator seluler dan mendorong 5G. Bagi operator telekomunikasi, penambahan pita frekuensi bisa meningkatkan layanan data yang mereka miliki.
Beberapa operator seluler sudah mengajukan izin ke Kominfo untuk membawa ponsel 5G ke Indonesia. Namun suara keluhan dari opsel masih terdengar soal pemerintah yang belum siap menerapkan 5G.
Tahun ini, Kemenkominfo juga telah membentuk Gugus Tugas 5G (5G Task Force). Kabar terakhir, ada tiga operator yang lolos seleksi penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz rentang 2.360 – 2.390 Mhz. Mereka adalah PT Smart Telecom Tbk (Smartfren), kedua adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).
Badan Regulasi Telekomunikasi dan Informatika berpendapat bahwa definisi teknologi baru adalah teknologi yang belum pernah diimplementasikan di Tanah Air secara komersial dan masif. Generasi kelima atau 5G, termasuk dalam kategori teknologi baru, sebab hingga saat ini teknologi tersebut belum dikomersialkan.
Meski demikian, definisi dari teknologi baru hingga saat ini masih belum diputuskan. Peraturan turunan akan mengatur mengenai hal tersebut.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)