JAKARTA, duniafintech.com – Uang senilai Rp1 miliar pemberian dari Indra Kenz, tersangka kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, kepada ibunya yang berinisial S, untuk biaya berobat, akan disita oleh kepolisian.
Diketahui, hingga saat ini, kepolisian sendiri menyatakan masih menelusuri asal usul uang tersebut. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa S pada Jumat lalu, 1 April 2022, terkait adanya dugaan ibunda Indra Kesuma ini menerima aliran dana Rp1 miliar dari sang anak yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option tersebut.
Polri menyatakan, kalau memang uang tersebut merupakan hasil dari kejahatan Indra Kenz, mereka akan menyita uang diterima ibunya berinisial S itu.
“Kalau itu memang uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana ini, pasti akan dilakukan penyitaan,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dikutip dari Merdeka.com, Selasa (5/4).
Ditegaskan jenderal bintang satu ini, seluruh uang dan aset yang berkaitan dengan tindak pidana akan disita oleh penyidik.
“Semua uang, semua aset yang berasal dari tindak pidana, itu akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti,” tuturnya.
Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa ibunda Indra Kesuma Alias Indra Kenz yang berinisial S. Yang bersangkutan diduga menerima aliran dana Rp1 miliar pada kasus dugaan investasi bodong bermodus Binomo dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pengobatan dan biaya hidup sehari-hari.
“Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, melalui keterangannya, Jumat (1/4) lalu.
Disampaikan Gatot, penerimaan uang ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S selama 6 jam dengan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Gatot menambahkan, ibunda Indra Kenz itu datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang mestinya dijalani pada Jumat, 1 April 2022.
Adapun S datang ke Bareskrim untuk dimintai keterangan sehari usai ayah Indra Kenz, LHS, diperiksa pada tanggal 30 Maret 2022.
“LHS itu kan bapaknya. Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara LHS,” jelas Gatot.
Ia menerangkan, LHS sudah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam lebih dari pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB, dengan dicecar 17 pertanyaan.
“Terkait aliran dana dari saudara IK, dengan 17 pertanyaan,” tandasnya.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto