Kebutuhan akan pinjaman online meningkat sangat pesat. Hal ini disinyalir karena pinjaman online dapat memberikan nasabahnya pinjaman kecil dengan jangka waktu cicilan yang sebentar. Salah satu layanan pemberi pinjaman pinjaman online berbasis peer to peer lending tersebut adalah Uang Teman.
Apa itu Uang Teman? Uang Teman merupapkan aplikasi yang menawarkan pinjaman online dalam tenor atau cicilan berjangka waktu pendek. Peminjam dapat meminjam dana untuk keperluan sehari-hari atau kebutuhan bisnis.
Saat ini, Uang Teman telah melayani masyarakat yang berdomisili di daerah Jabodetabek, Solo, Yogyakarta, Magelang, Klaten, Surabaya, Bandung, Makassar, Bali, Jambi, Balikpapan, Lampung, dan Palembang.
Baca Juga : Pintek Beri Kemudahan Pendanaan Bagi UKM Pendidikan
Baca Juga : Kredit Pintar, Aplikasi Pinjaman Online yang dengan Limit Hingga 8 Juta!
Bagi yang ingin mengetahui profil pinjol (pinjaman online) satu ini, silakan disimak ulasannya di bawah ini.
Cara Pengajuan Pinjaman Uang Teman
Bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman kecil di website maupun aplikasi Uang Teman, caranya sangat mudah. Akan tetapi, sebelum kamu mengajukan pengajuan pinjaman di Uang Teman, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi, yakni sebagai berikut.
1. Calon peminjam di Uang Tunai merupakan warga negara Indonesia
2. Calon peminjam di Uang Tunai berusia setidaknya 21 tahun dan maksimal 55 tahun.
3. Calon peminjam di Uang Tunai punya penghasilan tetap sebesar Rp 2,3 juta wilayah Jabodetabek dan Rp 2 juta di luar Jabodetabek.
4. Calon peminjam berdomisili di wilayah operasional Uang Teman yaitu, Jabodetabek, Solo, Yogyakarta, Magelang, Klaten, Surabaya, Bandung, Makassar, Bali, Jambi, Balikpapan, Lampung, dan Palembang.
5. Calon peminjam Uang Teman punya email dan rekening bank pribadi.
6. Calon peminjam menyertakan foto dokumen seperti KTP, slip gaji (surat keterangan penghasilan)
Langkah-langkah Pengajuan Pinjaman di Uang Teman
Nah, jika kamu sudah memenuhi segala syarat dan ketentuan yang dibutuhkan oleh Uang Teman, maka kamu sudah dapat meminjam dana di fintech P2P lending ini. Bagaimana caranya? Yuk ikuti langkah-langkah di bawah ini.
1.Buka website Uang Teman atau download aplikasinya di Google Play Store.
2. Setelah itu, klik ajukan pinjaman, dan isi formulir pendaftaran sesuai permintaan website atau aplikasi.
3. Setelah semua formulir dan data yang diminta diupload, maka kamu akan mendapat notifikasi terkait pinjaman yang ingin kamu pinjam.
4. Calon peminjam dapat memasukkan nomor ponsel yang terdaftar untuk mencari tahu apakah pinjaman yang diajukan telah disetujui atau tidak.
5. Apabila pinjaman disetujui, maka pihak Uang Teman akan menghubungi peminjam dalam jangka waktu 3×24 jam untuk melakukan verifikasi dokumen dan pencairan pinjaman yang diajukan.
6. Setelah itu, peminjam akan mendapat notifikasi via email yang harus ditandatangani via digital. Jika telah ditandatangani, maka pinjaman akan cair lewat rekening pribadi yang telah didaftarkan.
Cara Pembayaran Pinjaman
Bagi peminjam yang telah mendapatkan dana pinjamannya memiliki kewajiban untuk membayar kembali dalam bentuk cicilan berjangka waktu yang telah ditentukan. Pembayaran cicilan tersebut bisa kamu lakukan lewat ATM jaringan Bersama, dan sejenisnya. Caranya gimana? Berikut langkah-langkahnya.
1. Masukkan kartu ATM dan PIN, kemudian pilih Transaksi Lainnya.
2. Klik Transfer, dan pilih Transfer ke Bank Lain. Kemudian, masukkan Kode Bank 987 dan nomor virtual account sebagaimana yang tertera di website atau aplikasi.
3. Jika sudah, masukkan jumlah pembayaran yang sesuai dengan tagihan bulanan peminjam.
4. Jika semua data telah sesuai, klik Benar.
5. Transaksi pun selesai dan peminjam akan menerima slip transaksi dari mesin ATM sebagai alat bukti.
6. Slip transaksi tersebut bisa jadi bukti transaksi bahwa peminjam telah melunasi cicilannya.
Nah, itulah langkah-langkah melakukan pembayaran cicilan Uang Teman. Perlu diingat, membayar cicilan tagihan memiliki waktu tenggat atau jatuh tempo, sehingga peminjam harus membayarkannya sebelum waktu tenggat itu lewat.
Baca Juga : Mengenal Sinarmas Internet Banking : Mempermudah Transaksi
Baca Juga : Indodana, Aplikasi Pinjaman Online dan Paylater Persyaratan Mudah
Pembayar yang melakukan pembayaran cicilan dalam waktu tiga hari setelah tanggal tempo tidak akan dikenakan biaya denda. Dalam hal ini, Uang Teman masih memberikan periode masa tenggang selama 3 hari setelah lewat tanggal jatuh tempo.
Akan tetapi, jika peminjam belum juga membayarkan tagihan cicilannya lewat dari masa tenggang, maka akan dikenai biaya denda dari Uang Teman, rinciannya sebagai berikut.
1. Biaya keterlambatan sebesar Rp 50 ribu
2. Biaya keterlambatan harian sebesar Rp 10 ribu
3. Biaya layanan normal terhitung sejak dana dicairkan Uang Teman.
4. Biaya sebesar 10 persen dari total pembayaran pokok ditambah total biaya layanan normal ditambah biaya keterlambatan ditambah denda keterlambatan harian.
Penulis : Kontributor
Editor : Gemal A.N. Panggabean