Site icon Dunia Fintech

Ulasan Asuransi FPG, dari Daftar Produk dan Polis hingga Manfaatnya

asuransi FPG

JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi FPG adalah satu dari sekian perusahaan asuransi yang namanya sudah cukup besar di tanah air. Perusahaan FPG Insurance ini merupakan perusahaan asuransi umum yang telah mempunyai izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terdapat berbagai produk asuransi yang ditawarkan oleh FPG Insurance, baik bagi individu maupun korporasi, salah satu yang paling unggul adalah asuransi mobil, dengan manfaat yang cukup lengkap dan premi yang terjangkau.

Mengenai Asuransi FPG

Perusahaan ini sudah berpengalaman dalam melayani nasabah di Asia Tenggara lebih dari 50 tahun. Produk asuransi yang ditawarkannya tersedia bagi nasabah individu dan korporasi. FPG diketahui punya punya jaringan cabang di 17 kota besar.

Di samping itu, perusahaan ini pun didukung oleh perusahaan farmasi asal Hong Kong, Zeuling Group. Berikut ini sejumlah prestasi dan penghargaan yang berhasil diraih oleh FPG Insurance:

Baca juga: Tentang Mekanisme Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional

Daftar Produk dan Polis Asuransi FPG

  1. Asuransi Kecelakaan Diri

a. Manfaat Pertanggungan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Plan – A

b. Manfaat Pertanggungan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Plan – B

  1. Asuransi Perjalanan

a. Manfaat Pertanggungan Perjalanan Dunia

b. Manfaat Pertanggungan Perjalanan Asia

c. Manfaat Pertanggungan Perjalanan Lokal

d. Manfaat Pertanggungan Perjalanan Umrah/Haji dan Ibadah Agama Lain

  1. Asuransi mobil

a. Manfaat Pertanggungan Asuransi Komprehensif (All Risk)

b. Manfaat Pertanggungan Asuransi Kerugian Total (TLO)

Pertanggungan atas kerugian/kerusakan kendaraan lebih dari 75 persen

Pertanggungan atas kehilangan kendaraan akibat pencurian

Perluasan manfaat: tindakan kerusakan berbahaya, pencurian, api, kerusakan akibat air, hingga kehancuran total

Manfaat tambahan: TPL, kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang, pemogokan dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, bencana alam, serta banjir dan angin topan

  1. Asuransi rumah

Manfaat Pertanggungan Home Fire & Pencurian

Baca juga: Panduan Memahami Premi Asuransi Syariah: Jenis hingga Ketentuan Pengelolaan Dana

  1. Produk Asuransi Korporasi

a. Manfaat Pertanggungan Rangka Kapal

b. Manfaat Pertanggungan Engineering

c. Manfaat Pertanggungan Polis Uang

d. Manfaat Pertanggungan Asuransi Terorisme

Manfaat FPG Insurance

  1. Memberikan Ketenangan
  2. Sebagai Investasi dan Tabungan
  3. Membantu Meminimalkan Kerugian
  4. Membantu Mengatur Keuangan

Keunggulan FPG Insurance

  1. Proses klaim mudah dan bisa dilakukan secara online
  2. Kesehatan keuangan perusahaan
  3. Menawarkan asuransi perjalanan dengan manfaat pertanggungan lengkap

Syarat Mengajukan FPG Insurance

  1. Usia Mendaftar Minimal 18 Tahun dan Maksimal 54 Tahun
  2. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
  3. Kartu Keluarga

Cara Beli Asuransi FPG

Cara membeli FPG Asuransi bisa dilakukan dengan tiga cara berdasarkan laman resmi perusahaan, yaitu pembelian secara online, pembelian melalui call center, dan mendatangi langsung kantor asuransi FPG terdekat

Cara Bayar Premi FPG Insurance

Cara Klaim FPG Insurance

  1. Cara Klaim Asuransi Mobil

Bisa dilakukan dengan cara online, yakni mengunjungi situs resmi perusahaan (www.fpgins.com), lalu mengisi formulir yang terdiri atas data diri nasabah, informasi kendaraan, keterangan kerugian/kerusakan, pihak ketiga, data pengemudi, dan surat pernyataan. Dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan FPG Insurance claims review, yaitu:

  1. Cara Klaim Asuransi Perjalanan

Lain dari asuransi mobil, untuk klaim asuransi Perjalanan FPG diajukan berdasarkan kerugian yang dialami, misalnya kehilangan bagasi, keterlambatan penerbangan, hingga lainnya.

Nasabah akan dipermudah untuk melakukan klaim dengan cara mengunjungi situs resmi perusahaan, lalu mengisi formulir melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Nasabah pun dapat memilih cara klaim via telepon atau mendatangi langsung kantor pusat/cabang FPG. Informasi yang perlu diisi dalam klaim asuransi perjalanan, antara lain:

  1. Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Diri

Agar dapat melakukan klaim kecelakaan yang berakibat kematian, cacat total tetap, ataupun perawatan di rumah sakit, nasabah atau ahli waris mesti menghubungi pihak Asuransi FPG. Bisa juga dengan melakukan klaim online dengan cara sebagai berikut:

Cara Berhenti Asuransi FPG

Di bawah ini adalah cara gampang untuk menutup polis FPG Insurance:

Call Center FPG Insurance

Alamat FPG Insurance:

Baca juga: Awas Penipuan Asuransi! Kenali Beberapa Modusnya Berikut Ini

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Exit mobile version