Site icon Dunia Fintech

Unilever Melakukan PHK Sepihak 161 Karyawan, Buruh Langsung Demo

unilever melakukan phk

JAKARTA, duniafintech.com – PT Unilever Indonesia Tbk baru-baru ini melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) massal terhadap 161 karyawannya. Menanggapi itu, ratusan buruh Unilever di Kota Surabaya, Jawa Timur, langsung menggelar aksi demonstrasi.

Dalam aksi yang digelar pada Rabu (30/3/2022) lalu, massa berseragam biru muda itu mengatasnamakan dirinya sebagai Serikat Pekerja PT Unilever. Ratusan pendemo itu tampak memenuhi Jalan Rungkut Industri IV, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

“Ini adalah rapat antara kawan-kawan (buruh) dengan PUK (Pimpinan Unit Kerja) PT Unilever. Hari ini, sengaja kami kumpulkan dan buktikan bahwa kawan-kawan masih solid, perusahaan semena-mena melakukan PHK sepihak,” kata salah seorang orator lewat pengeras suara, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Menurut Wakil Ketua PUK SPSI Unilever Indonesia di Surabaya, David Eko Irwanto, aksi tersebut adalah wujud kekecewaan pihaknya seiring dengan adanya kebijakan PHK sepihak yang dilakukan PT Unilever.

Kata David lagi, total, ada sebanyak 750 karyawan yang terdampak PHK sepihak ini. Akan tetapi, dirinya tidak merinci bagian dan siapa saja yang terkena PHK dimaksud.

“Ada 750 orang (di PHK), sebelumnya 161 orang ada indikasi mau diproses PHK oleh manajemen, semuanya ini karyawan tetap. Ini merugikan kami,” tegasnya.

Adapun dampak dari PHK itu saat ini, terdapat ratusan karyawan yang telah berhenti bekerja sejak Senin (28/3/2022) lalu. David pun mengklaim bahwa pabrik pun melakukan penghentian operasional dalam sepekan ke depan.

Diterangkannya pula, sejumlah pekerja yang terdampak PHK ini bahkan adalah karyawan yang loyal terhadap Unilever sebab sudah bekerja lebih dari 10 tahun.

“Ada (pekerja) yang paling lama sampai 28 tahun. Rata-rata di atas 10 tahun yang kena PHK, sudah ada pemanggilan satu persatu sejak Selasa (29/3/2022) kemarin, pemberitahuan sepihak, tapi kami putuskan tidak datang,” sebutnya.

Lebih jauh, dirinya pun berharap ada jalur bipartit atau dialog yang baik di antara pihak karyawan terdampak dengan pihak manajemen. Ditegaskannya, tuntutan mereka pun jelas, yakni perusahaan harus membatalkan PHK.

“Harapannya ya tidak dilakukan PHK atau terminasi secara sepihak, wong kami kan satu keluarga antara bapak dan anak, (perusahaan) jangan temui (karyawan) di luar rumah,” tandasnya.

Tanggapan Unilever Melakukan PHK

Di lain sisi, melalui Kepala Pabrik Rungkut Endri Supriyanto, PT Unilever Indonesia Tbk menyebut bahwa PHK ini menjadi upaya perusahaan untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah dan menantang di masa depan (future-fit).

Disampaikannya, jumlah yang terdampak kebijakan itu hanya sebanyak 161 karyawan.

“Perusahaan secara berkesinambungan melakukan transformasi pada end-to-end operasi bisnis kami,” ucapnya lewat keterangan tertulis.

Ia menerangkan, transformasi yang dilakukan dengan Unilever melakukan PHK ini sudah melewati serangkaian pertimbangan yang matang dan strategis serta dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di tanah air.

Sejumlah penyesuaian yang diterapkan, sambungnya, sudah melalui pertimbangan yang objektif dan menyeluruh. Adapun dalam proses itu, perusahaan pun berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan penyesuaian yang berdampak kepada aspek sumber daya manusia.

“Hal ini karena, bagaimanapun, sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan,” paparnya.

Lebih jauh, pihak Unilever juga mengklaim bahwa mereka sudah memberikan pesangon yang melampaui standar kewajiban undang-undang. Kemudian, Unilever pun berkomitmen untuk memberikan berbagai dukungan insentif, pelatihan dan serangkaian paket manfaat yang bakal mendukung kesiapan karyawan terdampak supaya bisa tetap produktif usai di-PHK.

“Hal ini tentu telah melalui serangkaian komunikasi terbuka seperti pertemuan bipartit dan townhall karyawan,” sebutnya.

Dikatakannya lagi, undangan komunikasi dimaksud telah disampaikan Unilever kepada karyawan terdampak PHK dengan niat baik untuk bisa berdialog. Dirinya pun bersyukur tujuan ini tercapai bagi karyawan yang menghadiri forum.

“Namun, memang ada rekan-rekan yang memilih untuk tidak hadir sehingga informasi mungkin tidak tersampaikan dengan baik,” tuturnya.

Endri menambahkan, Unilever pun saat ini mengaku menghargai dan menghormati setiap karyawan yang menyampaikan aspirasinya kepada perusahaan.

“Kami selalu menghormati aspirasi karyawan dan berbagai platform resmi yang ditujukan untuk menyampaikan aspirasi serta berdialog, kami berharap hal ini bisa berjalan dengan lancar, bagi kebaikan semua dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” tuntasnya.

 

Penulis: Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Exit mobile version