duniafintech.com – Tingkat penggunaan software di kalangan perusahaan saat ini sangat tinggi. Di Indonesia sendiri, tingkat penggunaan software di kalangan perusahaan masih berada di atas 83 persen. Melihat permasalahan tersebut, BSA | The Software Alliance melakukan upaya pemberantasan software illegal.
“dibutuhkan upaya yang secara langsung melibatkan pemimpin dan pejabat tinggi perusahaan yang berkepentingan untuk melindungi data pelanggan, aset digital perusahaan, reputasi, dan kesejahteraan keuangan mereka. Itu adalah gagasan di balik kampanye tersebut,” KATA TARUN SAWNEY, SENIOR DIRECTOR BSA UNTUK WILAYAH ASIA PASIFIK.
Berangkat dari hal itu, BSA pun menyadari bahwa penyelesaian masalah tersebut membutuhkan dukungan pemimpin perusahaan (CEO) di Indonesia untuk secara serius dalam melakukan upaya pemberantasan software illegal di perusahaan mereka. Salah satu upaya dilakukan adalah dengan menggelar Kampanye ‘Clean Up to the Countdown’.
Baca juga :
- Waktu yang Tepat untuk Memulai Asuransi? Jangan Anda Sepelekan!
- Kondisi Politik Berperan bagi Asuransi? Simak untuk Para Pelaku Insurtech!
- Blockchain dan Internet Berkolaborasi? Temukan Jawabanmu Disini!
‘Clean Up to the Countdown’ oleh BSA bertujuan mendorong pemimpin perusahaan melegalisasikan aset software perusahaannya untuk mematuhi Undang-Undang (UU) Hak Cipta Republik Indonesia sebelum akhir tahun ini.
Andy Suryanto, Kepala Departemen Teknologi Informasi (IT) PT Amerta Indah Otsuka, perusahaan layanan kesehatan konsumen dan nutrasetikal terkemuka, di acara peluncuran kampanye ‘Clean Up to the Countdown’ mengatakan,
“Indonesia adalah pendorong utama ekonomi ASEAN. Sebagai warga negara Indonesia, kami menyadari pentingnya melakukan upaya pemberantasan software illegal sebagai bentuk pertahanan pertama dalam menghadapi serangan siber. Dengan melegalisasikan aset software, kita dapat melindungi reputasi negara, bisnis, dan keamanan data pemangku kepentingan.”
“Dari sudut pandang bisnis, penggunaan software berizin adalah keputusan sangat tepat untuk menjamin operasional perusahaan, yang aman dan bersih. Di PT Amerta Indah Otsuka, kami tidak hanya menaruh perhatian khusus pada kesejahteraan sumber daya manusia, namun juga pada kesehatan siber perusahaan,” tambah Suryanto.
Kampanye yang dilakukan dalam upaya pemberantasan software illegal ini merupakan bagian dari prakarsa ‘Legalize and Protect’. Diharapkan kampanye ini dapat menjangkau 10.000 perusahaan di seluruh Indonesia, yang dianggap rentan terhadap penggunaan software ilegal. Sasaran kampanye ini adalah perusahaan yang bergerak dalam berbagai industri, termasuk manufaktur, konstruksi, perbankan dan keuangan, teknik, arsitektur, media, desain, teknologi informasi (IT), dan perawatan kesehatan.
– Dinda Luvita –