Site icon Dunia Fintech

Vincent Raditya Ngaku Sakit, Netizen Doakan Lekas Sembuh agar Segera Datang ke Bareskrim Polri

vincent raditya

JAKARTA, duniafintech.com – Nama Kapten Vincent atau Vincent Raditya belakangan ini juga mencuat dalam perbincangan publik. Hal itu karena sang YouTuber dengan konten seputar penerbangan itu kabarnya akan bernasib sama dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan di Bareskrim Polri.

Pasalnya, Kapten Vincent diduga sebagai afiliator binary option pada platform Oxtrade yang diketahui ilegal. Apalagi, bersama sejumlah orang, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, Vincent Raditya sendiri sempat dipanggil oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Februari lalu.

Diketahui, pemanggilan ini dilakukan oleh SWI lantaran para influencer tersebut diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal. Namun, Vincent Raditya sendiri belum buka suara untuk menanggapi hal tersebut.

Akan tetapi, dalam unggahannya sekitar sebulan lalu, Vincent sempat mengaku sedang sakit lantaran terinfeksi Covid-19. Kala itu, ia menyebut bahwa dirinya juga sedang tidak berada di tanah air.

Namun, bukannya menerima simpati, Kapten Vincent justru banjir ledekan di kolom komentar video itu dari netizen. Para warganet ini pun ramai-ramai mendoakan Vincent sembuh agar segera datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Salam sehat capt. Tetangga saya juga sama kek capt Vincent. Awalnya batuk-batuk biasa, eh besoknya jadi tersangka afiliator,” tulis akun Kang Cilok.

“Jangan perduliin komen Capt, fokus kesembuhan yang utama, semoga cepat pulih. Kami rakyat Indonesia mendoakan Capt agar lekas pulih kembali agar cepat-cepat ke Bareskrim Polri,” sebut akun Hafidh Ristyan Bryantama.

“Sehat selalu kapiten! Karna hidup di dlm jeruji besi harus sehat dan kuat!” kata akun Bilal Brandal.

“Jangan pedulikan omongan netizen capt, yang penting tetap semangat capt. Bareskrim dah nunggu,” imbuh akun Andhika Adi Nugraha.

Seperti diketahui, saat ini dua tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan, sudah meringkuk di dalam sel tahanan Bareskrim Polri. Para anak muda yang menyandang gelar crazy rich itu tersandung kasus penipuan yang berbeda. Adapun Indra Kenz alias Indra Kesuma terjerat dugaan penipuan pada platform Binomo, sedangkan Doni Salmanan pada aplikasi Quotex.

Sebagai informasi, kedua aplikasi itu diketahui sama-sama menggunakan skema binary option alias opsi biner. Saat ini, polisi juga sudah dan bakal terus menyita aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Untuk nilai aset yang sudah disita ini juga sangat fantastis. Aset itu pun terdiri dari barang-barang mewah, mulai dari rumah, mobil, motor, hingga alat-alat teknologi milik kedua tersangka afiliator ini. Adapun ancaman hukuman untuk kedua tersangka ini adalah 20 tahun penjara dan denda.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Exit mobile version