Site icon Dunia Fintech

Viral Dahlan Iskan Pernah “Dipalak” THR oleh Anggota DPR RI

dahlan iskan pernah dipalak anggota dpr ri

JAKARTA, duniafintech.com – Pengusaha dan politikus senior Dahlan Iskan mengaku pernah “dipalak” oleh anggota DPR RI dari Komisi VI terkait tunjangan hari raya (THR). Bahkan, jumlahnya sendiri mencapai miliaran rupiah.

Menurut mantan menteri BUMN itu, peristiwa tersebut terjadi ketika ia menjabat sebagai direktur utama PT PLN (Persero).

“Mungkin sudah saatnya menceritakan, belum pernah saya ceritakan. Jadi, ketika mau Lebaran, salah satu direktur saya di PLN tergopoh-gopoh menemui saya. Dia bilang, ‘Pak, tadi saya dipanggil oleh anggota DPR. Kemudian, tidak minta sih, tapi menanyakan soal THR untuk anggota DPR’,” ungkapnya di kanal YouTube politis Akbar Faizal, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (10/1).

Menyikapi “pemalakan” itu, Dahlan pun mengaku bingung sebab kala itu dirinya masih di masa awal menjadi direktur utama PLN. Hal itu juga membuatnya tidak tahu harus menjawab apa. Dahlan pun mengingat-ingat bahwa anggota DPR itu meminta THR dengan hitungan US dolar alias dolar Amerika.

“Kalau dirupiahkan, (angkanya) miliaran. Sudah agak lupa saya. (Sekitar) juta dolar-lah,” tuturnya.

Lantas, Dahlan pun mengumpulkan seluruh direksi untuk membicarakan hal ini. Ia lalu bertanya kepada seluruh direksi, apakah pihaknya bakal memenuhi permintaan itu atau tidak.

“Diam semua (seluruh direksi, red). Setelah itu, saya berdiri di depan papan tulis, seandainya kami tolak, apa saja konsekuensi yang akan kami hadapi?” imbuhnya.

Adapun total daftar konsekuensi ini, sambungnya, berjumlah 9 poi, antara lain, PLN bakal sering dipanggil rapat oleh DPR, anggaran PLN bakal dipersulit, sampai dengan diberhentikan.

Berdasarkan hasil perundingan tadi, seluruh direksi pun sepakat untuk menolak permintaan DPR terkait THR ini. Namun, Dahlan kembali berdiskusi dengan direksi mengenai cara menyampaikan penolakan itu kepada DPR.

Akhirnya, Dahlan pun terpaksa menunjukkan satu orang direksi yang pertama melapor untuk menyampaikan hal ini. Ditanyakan soal nama anggota DPR yang menanyakan THR ini, Dahlan hanya menjawab anggota itu sudah meninggal dunia.

“Kebetulan orangnya itu sudah meninggal dunia, orang DPR-nya itu, sehingga ya sekarang dia tidak bisa menggugat saya,” ulasnya.

“Tapi ini kejadian. Seluruh direksi (PLN era Dahlan) bisa ditanya soal ini.”

Tanggapan Anggota DPR

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade yang mengaku sudah mendengar cerita Dahlan Iskan itu kemudian meminta yang bersangkutan untuk menyebutkan nama anggota DPR tersebut.

“Kami terbuka untuk kritik, silakan dibuka, tapi saya menyayangkan kepada Pak Dahlan baru mengungkapkannya sekarang setelah bertahun-tahun,” katanya.

Andre juga memastikan bahwa saat ini di Komisi IV DPR tidak ada praktik meminta THR kepada direksi BUMN.

“Saya pastikan, di periode saya, tidak ada praktik seperti itu,” tandasnya.

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version