Site icon Dunia Fintech

Volume Perdagangan ETF Bitcoin Spot pada Hari Pertama Mencapai Rp 71,5 Triliun 

volume perdagangan etf bitcoin

JAKARTA, duniafintech.com – Volume perdagangan ETF Bitcoin Spot pada hari pertama berlangsung dengan baik. ETF atau Exchange-Traded Fund Bitcoin Spot pertama di Amerika Serikat (AS) itu memiliki awal yang baik, dengan miliaran dolar AS berpindah tangan pada hari pertama perdagangan yang bersejarah untuk sarana investasi yang telah lama dicari.

Melangsir Yahoo Finance via Liputan6.com, Jumat (12/1/2024), volume perdagangan ETF Bitcoin senilai lebih dari USD 4,6 miliar atau setara Rp 71,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.556 per dolar AS) diperdagangkan antara hampir selusin dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin spot AS. 

Adapun Grayscale Bitcoin Trust, yang diubah menjadi ETF, menghasilkan volume sekitar USD 2,3 miliar atau setara Rp 35,7 triliun, menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg. Di lain sisi, iShares Bitcoin Trust milik BlackRock IBIT menghasilkan lebih dari USD 1 miliar atau setara Rp 15,5 triliun.

Baca juga: Sudah Disetujui SEC, Inilah Dampak Bitcoin ETF bagi Investor Crypto

Rekor Debut ETF 

Diketahui, Grayscale Bitcoin Trust adalah rekor debut ETF yang paling banyak diperdagangkan. Yang pasti, produk ini telah ada dalam struktur kepercayaannya sejak 2013, dan memiliki ukuran aset awal hampir USD 27 miliar atau setara Rp 419,9 triliun.

Volume perdagangan ETF Bitcoin Spot tidak menunjukkan pembelian atau penjualan atau arus masuk investor. Karena cara dana tersebut menyelesaikan perdagangan, arus bersih masuk atau keluar dari produk mungkin tidak akan diketahui hingga setidaknya Jumat.

Jika dibandingkan dengan dana berjangka Bitcoin ketika awal mulai diperdagangkan pada 2021 maka omzetnya mencapai hampir USD 1 miliar sepanjang hari pertama. Pada saat itu, debut dana berjangka merupakan dana kedua yang paling banyak diperdagangkan dalam sejarah.

Pernyataan Ketua SEC Gary Gensler

Di luar kabar terkait volume perdagangan ETF Bitcoin Spot, sebelumnya Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui ETF Bitcoin Spot pada Rabu, 10 Januari 2024. Ada 11 perusahaan yang menerima persetujuan ETF Bitcoin oleh SEC, mereka mulai bisa memperdagangkan produk tersebut pada Kamis waktu AS.

Adapun Ketua sEC, Gary Gensler turut mengeluarkan pernyataan usai memberikan persetujuan ETF Bitcoin. Gensler menjelaskan kekalahan pengadilan pada 2023 dengan Grayscale sebagai bagian dari dorongannya untuk menyetujui selusin pengajuan ETF Bitcoin.

“Oleh karena itu, pengadilan mengosongkan Perintah Grayscale dan menyerahkan masalah tersebut ke Berdasarkan keadaan ini dan hal-hal yang dibahas lebih lengkap dalam perintah persetujuan, saya rasa jalan ke depan yang paling berkelanjutan adalah dengan menyetujui pencatatan dan perdagangan saham spot bitcoin ETP ini,” ucap Gensler, dikutip dari CoinDesk, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Indodax: ETF Bitcoin Spot, Gebrakan Baru di Industri Kripto

Diterangkan Gensler, Komisi mengevaluasi setiap peraturan yang diajukan oleh bursa efek nasional berdasarkan apakah peraturan tersebut konsisten dengan UU Bursa dan peraturan di dalamnya, termasuk apakah peraturan tersebut dirancang untuk melindungi investor dan kepentingan publik. 

Komisi Bersifat Netral

Adapun Gensler menyebut bahwa komisi ini bersifat netral dan tidak memberikan pandangan terhadap perusahaan, investasi, atau aset tertentu yang mendasari ETP. 

“Jika penerbit sekuritas dan bursa terdaftar mematuhi Securities Act, Exchange Act, dan peraturan Komisi, penerbit tersebut harus diberikan akses yang sama ke pasar yang kami atur seperti orang lain,” papar Gensler.

Para pendukung ETF bitcoin spot telah lama berpendapat produk perdagangan teregulasi yang berfokus pada mata uang kripto tertua di dunia akan memungkinkan klien institusional dan ritel mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga bitcoin. 

Hal itu dapat dilakukan para investor tanpa mengharuskan mereka menyiapkan dompet atau berinvestasi langsung dalam aset digital.

Baca juga: SEC Setujui ETF Bitcoin Spot, Harga Kripto Auto Semringah!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version