Site icon Dunia Fintech

Panduan Mengenai Fungsi hingga Syarat Ujian Wakil Pialang Berjangka

wakil pialang berjangka

Sering juga disebut wakil perantara jual beli berjangka, wakil pialang berjangka adalah salah satu terminologi di dalam dunia trading. Istilah yang satu ini bahkan sepertinya belum banyak diketahui dan ia kalah populer dengan istilah broker. 

Adapun istilah ini dan pialang berjangka adalah dua hal yang masih sangat asing dan perlu tindakan sosialisasi yang gencar agar diketahui. Untuk diketahui, wakil perantara jual beli berjangka adalah bagian dari industri trading yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia tentang perdagangan.

Hal itu merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 ini: “Perdagangan Berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka.”

Berdasarkan undang-undang itu maka setiap perdagangan berjangka di tanah air mesti melibatkan pedagang atau wakil perantara jual beli berjangka dan pialang berjangka itu sendiri. 

Mengenal Wakil Pialang Berjangka

Wakil perantara jual beli berjangka adalah individu atau seseorang yang melakukan kegiatan dagang dari pialang berjangka. Sederhananya, wakil perantara jual beli berjangka ini merupakan profesi atau karir yang dapat ditekuni di dunia perdagangan berjangka.

Namun, Anda tidak bisa begitu saja menjadi seorang wakil perantara jual beli berjangka karena ada ujian profesi dan seleksi untuk lulus menjadi wakil pialang ini. Di samping itu, juga ada sertifikasi profesi dan pelatihan yang dapat diikuti.

Adapun proses sertifikasi dan pelatihan yang diikuti ini menjadi salah satu syarat agar calon wakil pialang dapat mengikuti ujian profesi.

Nantinya, usai dinyatakan lulus, seseorang sudah sah dan tersertifikan sebagai wakil perantara jual beli berjangka BAPPEBTI. Adapun BAPPEBTI adalah institusi pemerintah yang mengurus persoalan industri dan perdagangan yang terjadi di Indonesia, termasuk juga dalam urusan perdagangan berjangka.

BAPPEBTI juga yang nantinya akan mengurus persoalan ujian profesi wakil pialang ini, termasuk soall izin dan sebagainya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan kepala Bappebti No. 57/Bappebti/KP/9/2005, dengan isi sebagai berikut: “Persetujuan Izin Wakil Pialang Berjangka yang diberikan hanya berlaku selama Wakil Pialang Berjangka tersebut bekerja pada perusahaan Pialang Berjangka yang bersangkutan.”

Untuk masa berlaku izin berlakunya adalah selama wakil perantara jual beli ini masih bekerja di perusahaan pialang berjangka. Apabila sang wakil perantara jual beli ini sudah tidak lagi bekerja di perusahaan pialang berjangka yang dimaksud maka Bappebti bakal mencabut izinnya sebagai wakil pialang.

Tugas-tugasnya

Adapun tugas-tugas besar yang akan diemban oleh wakil perantara jual beli berjangka ini adalah sebagai berikut: 

Di samping itu, wakil perantara jual beli berjangka ini juga punya kewenangan untuk berhubungan langsung dengan nasabah atau calon nasabah dalm rangka menyampaikan amanat nasabah dalam transaksi kontrak berjangka di bursa berjangka. Kemudian, usaha pialang di tempat wakil perantara jual beli berjangka bernaung, dilaksanakan oleh wakil pialang ini.

Lebih jauh, BAPPEBTI mengurusi persoalan izin menjadi wakil perantara jual beli ini, sertifikasi profesinya, serta ujian dan sebagainya adalah dalam rangka melindungi masyarakat (nasabah) dari perbuatan merugikan yang diakibatkan oleh wakil pialang ini. Dengan demikian, izin kerjanya boleh disebut sangat ketat dan dalam pengawasan tinggi.

Perbedaan Pialang dengan Wakil Perantara Jual Beli Berjangka

Perbedaan kedua entitas di dunia bursa berjangka ini sejatinya sudah sangat jelas jika Anda merujuk pada pengertian masing-masingnya. Wakil perantara jual beli berjangka adalah individu atau seseorang yang melakukan kegiatan dagang pialang berjangka di pialang berjangka. Dengan demikian, pialang berjangka adalah sebuah badan usaha atau perusahaan yang melaksanakan perdagangan berjangka.

Pialang berjangka adalah perusahaan yang melakukan aktivitas bisnis dengan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka yang terjadi atas amanat nasabah dana atau surat berharga. Seluruh aktivitas perdagangan berjangka dilakukan oleh pialang berjangka dan wakil perantara jual beli berjangka adalah perseorangan atau individu yang melakukannya di bawah naungan perusahaan pialang berjangka.

Sederhananya, pialang berjangka adalah sebuah perusahaan, sedangkan wakil perantara jual beli adalah individu atau perorangan yang melakukan segala kegiatan perusahaan atau pialang berjangka. Keduanya juga punya izin berkegiatan dan mendapat pengawasan dari BAPPEBTI.

Ciri-ciri Broker Berjangka Resmi di Indonesia

Setelah mengetahui ciri-cirinya, inilah daftar nama pialang berjangka resmi di Indonesia yag perlu Anda ketahui: 

Syarat Ujian Wakil Pialang

Bagi Anda yang berminat  untuk menjadi wakil pialang, inilah beberapa syarat ujiannya yang harus dipenuhi:

Untuk pelaksanaan ujiannya akan dilakukan oleh KUP (Komisi Ujian Profesi) yang bernaung di bawah BAPPEBTI. Adapun struktur KUA dan pelaksanaan ujian sepenuhnya dilakukan oleh BAPPEBTI.

Demikianlah penjelasan mengenai wakil pialang berjangka yang penting untuk Anda simak dan pahami. Untuk diketahui juga, profesi ini juga masih jarang diketahui dan penting untuk disosialisasikan sebab sebagai profesi, wakil perantara jual beli berjangka ini sejatinya sangatlah menjanjikan, dengan total pemasukan bisa sampai belasan atau bahkan puluhan juta per bulannya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version