Site icon Dunia Fintech

Wapres Ma’ruf Amin: Larangan Ekspor Minyak Goreng Bakal Dievaluasi

Wapres perbankan syariah

JAKARTA, duniafintech.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng per 28 April 2022 akan dievaluasi berkala. Evaluasi dilakukan jika target yang diharapkan pemerintah dengan adanya kebijakan ini tercapai.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng yang berlaku mulai 28 April 2022 mendatang. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, keputusan itu diambil untuk menjaga kestabilan peredaran dan harga minyak goreng di dalam negeri.

Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng, Dampaknya Malah Bikin Petani Merugi?

Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan, dasar kebijakan ini diambil untuk mengatasi masalah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang terjadi beberapa bulan terakhir.

“Nanti itu apabila kepentingan itu sudah terpenuhi mungkin nanti akan dievaluasi seperti apa,” ujar Wapres yang dikutip dari Merdeka.

Baca juga: Cuma “Gertak Sambal”, Diprediksi Sebelum 28 April Larangan Ekspor CPO Akan Dibatalkan

Wapres mengatakan, terkait target yang ingin dicapai pemerintah, untuk harga tentu akan disesuaikan dengan ukuran keekonomian. Selain itu, pemerintah memberi target untuk harga eceran tertinggi dan agar suplai minyak goreng curah tidak terganggu.

“Nah targetnya sampai kapan, kita lihat nanti. Saya kira pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak, tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak,” katanya.

Ia juga menegaskan, kebijakan ini diambil bukan untuk menimbulkan kerugian di salah satu pihak. Wapres menegaskan, kebijakan ini diambil pemerintah demi kepentingan seluruh pihak.

Baca juga: Wow! Ada yang “Bela” Tersangka Mafia dan Ancam Boikot Program Minyak Goreng Curah Nih

Apalagi, masalah minyak goreng yang terjadi di Indonesia sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Wapres menilai, langkah terapi kejut atau shock therapy seperti larangan ekspor minyak goreng ini diperlukan suatu waktu, untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak dan harga minyak yang terjadi belakangan ini.

“Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat tetapi kemudian (pasti) dilakukan evaluasi lagi,” tutupnya.

Exit mobile version