Dunia Fintech

Fitur Whitelist Address di INDODAX, Kirim #AsetMasaDepan Lebih Mudah dan Cepat

JAKARTA, duniafintech.com – INDODAX kembali menghadirkan fitur terbaik dengan meluncurkan fitur Whitelist Address. Peluncuran fitur ini sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para Member INDODAX.

Adapun fitur Whitelist Address adalah suatu proses menambahkan alamat yang telah disetujui sebelumnya ke daftar alamat terpercaya.

Nantinya, transaksi yang berasal dari alamat whitelist (Alamat Koin) akan diproses tanpa perlu peninjauan tambahan, kamu hanya perlu menggunakan Biometric atau PIN yang ada pada akun INDODAX pengguna.

Keuntungan Fitur Whitelist Adress INDODAX

Berikut keuntungan dari fitur Whitelist Address di INDODAX:

Baca juga: Cara Trading Kripto di INDODAX, Simak di Sini Panduan Lengkapnya

ISFF 2023 INDODAX

Cara Menambahkan Alamat pada Fitur Whitelist Address di INDODAX Mobile App

Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk menambahkan alamat pada fitur Whitelist Address di INDODAX Mobile App:

  1. Buka aplikasi INDODAX pada perangkat iOS atau Android, pilih menu “Tambah Alamat Baru”, dan isi seluruh kolom. Lalu, klik “Simpan Alamat”.

  1. Masukkan PIN kamu, kemudian lakukan verifikasi keamanan dengan memasukkan email, klik “Kirim Kode”, dan masukkan kode yang dikirimkan ke email kamu. Lalu klik “Selanjutnya”.

  1. Kamu telah berhasil menambahkan alamat ke daftar whitelist (Alamat Koin).

Cara Mengubah Alamat pada Fitur Whitelist Address di INDODAX

Berikut langkah-langkah untuk mengubah alamat pada fitur Whitelist Address di INDODAX Mobile App:

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bitcoin Melemah Tipis, Ethereum Pimpin Penguatan, Ini Daftar Harganya

  1. Buka aplikasi INDODAX di perangkat iOS atau Android, pilih alamat yang ingin diubah, klik “Atur Alamat Koin”, dan isi semua kolom. Lalu, klik “Simpan Alamat”.

  1. Masukkan PIN kamu, kemudian lakukan verifikasi keamanan dengan memasukkan email, klik “Kirim Kode”, dan masukkan kode yang dikirimkan ke email kamu. Lalu klik “Selanjutnya”.

  1. Sekarang, alamat telah berhasil diubah.

Tentang INDODAX

INDODAX adalah perusahaan berbasis teknologi di bidang blockchain dan aset kripto yang memperjualbelikan Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan lebih dari 160 aset kripto lain dari seluruh dunia dengan aktivitas market 24 jam.

Didirikan sejak tahun 2014, platform trading crypto ini melayani lebih dari 4,3 juta member terdaftar dan terverifikasi. Platform trading crypto ini juga telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) serta merupakan perusahaan marketplace aset kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada tahun 2019, yaitu ISO 9001:2015 dan 27001:2013. Kemudian, pada Juli 2021, platform trading crypto ini kembali mendapatkan satu sertifikasi internasional, yaitu ISO 27017:2015, sehingga kini platform trading crypto ini telah memiliki 3 sertifikat ISO.

Dengan pengakuan pemerintah Indonesia dan standarisasi internasional yang didapatkan, hal ini menjadikan INDODAX sebagai perusahaan penyedia platform investasi aset kripto yang terpercaya.

Baca juga: Tips Investasi Aset Kripto agar Segera Panen Cuan, Yuk Disimak!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version