Site icon Dunia Fintech

4 Regulasi OJK Terbaru : Mendukung Inovasi dan Hak Konsumen

regulasi ojk terbaru untuk mendukung inovasi dan hak konsumen di era digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperbarui regulasinya untuk mengikuti perkembangan industri jasa keuangan dan melindungi konsumen di era digital. Berikut adalah beberapa regulasi OJK terbaru yang perlu diketahui:

Terdapat 4 Regulasi OJK Terbaru yang disahkan pada tahun 2024

1. Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK 3/2024)

POJK 3/2024 diterbitkan pada 8 Maret 2024 untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto. POJK ini bertujuan untuk:

POJK 3/2024 mengatur berbagai aspek ITSK, termasuk:

2. Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum (POJK 5/2024)

POJK 5/2024 diterbitkan pada 14 Maret 2024 untuk memperkuat pengawasan dan penanganan permasalahan bank umum. POJK ini bertujuan untuk:

POJK 5/2024 mengatur berbagai aspek pengawasan dan penanganan permasalahan bank umum, termasuk:

3. Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (POJK 2/2024)

POJK 2/2024 diterbitkan pada 21 Maret 2024 untuk memperkuat penerapan tata kelola syariah di Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). POJK ini bertujuan untuk:

POJK 2/2024 mengatur berbagai aspek penerapan tata kelola syariah di BUS dan UUS, termasuk:

4. Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat (POJK 1/2024)

POJK 1/2024 diterbitkan pada 28 Maret 2024 untuk memperkuat kualitas aset Bank Perekonomian Rakyat (BPR). POJK ini bertujuan untuk:

POJK 1/2024 mengatur berbagai aspek kualitas aset BPR, termasuk:

Regulasi OJK terbaru ini menunjukkan komitmen OJK untuk mendukung inovasi dan melindungi konsumen di era digital. Dengan regulasi yang tepat, industri jasa keuangan Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sumber Terkait :

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Terbitkan-Aturan-Penyelenggaraan-Inovasi-Teknologi-Sektor-Keuangan-POJK-3-Tahun-2024.aspx

Exit mobile version