JAKARTA, 28 Oktober 2024 – Bagaimana kelanjutan kredit BCA ke Sritex saat PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) dinyatakan bangkrut. Pailitnya Sritex tertuang dalam keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober lalu.
Pailit itu setelah salah satu kreditor yakni PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.
Direktur Keuangan SRILÂ Welly Salam mengatakan, saat ini perseroan bersama-sama dengan PT Sinar Panta Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries (Grup Sritex) telah menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Aji Wijaya & Co.
Mereka ditugaskan mendampingi serta mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan pembatalan homologasi.
Menurut Willy, pihaknya masih memiliki utang Rp101,3 miliar ke PT Indo Bharat Rayon yang mengajukan pembatalan homologasi sehingga menyebabkan perusahaan ditetapkan pailit.
Hormati Proses Hukum
Penetapan pailit ini keluar usai salah satu kreditor, yaitu PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.
Berdasarkan laporan keuangan Sritex, per Juni 2024, terdapat sejumlah perbankan yang menjadi kreditur perseroan.
Menanggapi penetapan pailit Sritex, BCA melalui EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F. Haryn, mengatakan BCA menghormati proses dan putusan hukum dari Pengadilan Niaga tersebut.
“BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh debitur yang bersangkutan,” ujarnya mengutip bisnis, Senin (28/10/2024).
Selain itu, Hera menyampaikan BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan dalam rangka mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada.
Detail Utang Kredit BCA ke Sritex
Dalam laporan keuangannya, SRIL mencatat memiliki utang ke BCA sebesar US$11,36 juta untuk jangka pendek. Dengan kurs Rp1 sama dengan US$0,000061, nilai utang ini setara Rp186,36 miliar.
Berikut detailnya:
- Utang jangka panjang SRIL per Juni 2024 (US$):
- Pinjaman eks-sindikasi: US$232.447.347
- PT Bank Central Asia Tbk: US$71.309.579 State Bank of India,
- Singapore Branch: US$43.887.212
- PT Bank QNB Indonesia Tbk: US$36.939.772
- Citibank N.A., Indonesia: US$35.826.893
- PT Bank Mizuho Indonesia: US$33.709.712
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk: US$33.270.249
- PT Bank Muamalat Indonesia: US$25.450.705
- PT Bank CIMB Niaga Tbk: US$25.339.237
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk US$25.164.698
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah US$24.202.906
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk US$23.807.159
- Bank of China (Hong Kong) Limited US$21.775.733
- PT Bank KEB Hana Indonesia US$21.531.883
- Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. US$20.000.000
- Woori Bank Singapore Branch US$19.870.626
- Standard Chartered Bank US$19.570.364
- PT Bank DBS Indonesia US$18.238.794
- PT Bank Permata Tbk US$16.707.929
- PT Bank China Construction Indonesia Tbk: US$14.912.809
- PT Bank DKI: US$9.130.513
- Bank Emirates NBD: US$9.014.852
- ICICI Bank Ltd., Singapore Branch: US$6.969.549
- PT Bank CTBC Indonesia: US$6.950.110
- Deutsche Bank AG: US$6.821.059
- PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk: US$4.970.936
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk: US$4.519.559
- PT Bank SBI Indonesia: US$4.380.982
- MUFG Bank, Ltd.: US$23.777.834
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
- PT Bank Central Asia Tbk (US$4.437.059)
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (US$415.551 )
- PT Bank Muamalat Indonesia (US$315.428)
- PT Bank CIMB Niaga Tbk (US$309.854)
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (US$302.450)
- PT Bank KEB Hana Indonesia (US$255.693)
- Bank of China (Hong Kong) Limited (US$253.893)
- PT Bank Permata Tbk (US$208.685)
- PT Bank DKI (US$113.430)
- PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (US$58.288)
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (US$56.450)
Utang Jangka Panjang Kredit BCA ke Sritex
Untuk utang jangka panjang, SRIL menarik pinjaman US$71,3 juta atau setara Rp1,16 triliun dari BCA.
Untuk diketahui, per akhir September 2024, rasio kredit berisiko (loan at risk/LaR) BBCA mencapai 6,1%.
Angka ini membaik dibandingkan dengan posisi periode yang sama tahun lalu, sebesar 7,9%. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) juga berada pada tingkat terjaga sebesar 2,1%.
“Sedangkan pencadangan LaR dan NPL ada pada tingkat yang memadai, masing-masing 73,5% dan 193,9%,” jelas Hera.
Sementara itu, dalam keterbukaan kepada Bursa, Direktur Keuangan SRIL Welly Salam perseroan masih memiliki utang Rp101,3 miliar ke Indo Bharat Rayon.
“Saat ini perseroan bersama-sama dengan PT Sinar Panta Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries (Grup Sritex) telah menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Aji Wijaya & Co, yang akan mendampingi serta mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan pembatalan homologasi,” pungkasnya.