JAKARTA, duniafintech.com – Terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka, dan salah satu yang menjadi sorotan adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Mereka terdiri dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan inisial IWW dan 3 orang lain dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS.
Menurut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, tersangka IWW berperan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya lantaran tidak memenuhi syarat, yakni sudah mendistribusikan CPO dan RBD palm oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO, tidak mendistribusikan CPO dan RBD ke dalam negeri sebagaimana kewajiban di dalam DMO, yaitu 20% dari total ekspor.
“Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor,” ucap Burhanuddin, dikutip dari Detik.com, Rabu (20/4).
Sementara itu, masing-masing tersangka swasta ini pun rutin berkomunikasi dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW, mengenai penerbitan izin persetujuan ekspor (PE) di perusahaannya masing-masing.
Di samping itu, para tersangka pun mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor minyak goreng dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Profil PT Wilmar Cs
PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan merchandiser minyak sawit dan laurat. Perseoran ini pun mengelola perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.
Ada sekitar 160 pabrik yang dioperasikan oleh perusahaan ini, sedangkan jumlah karyawannya mencapai 67.000 orang, yang tersebar di lebih dari 20 negara. Akan tetapi, produksinya fokus di Indonesia, Malaysia, China, India, dan Eropa.
Sebagai informasi, perusahaan yang bernaung di bawah pengelolaan Wilmar International Group tersebut punya beberapa perkebunan yang tersebar di tanah air, antara lain, di Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Bukan hanya perkebunan kelapa sawit, Wilmar pun memiliki pabrik pengolahan sawit dari perkebunannya sendiri dan perkebunan sekitar. Wilmar International Group ini juga menjadi produsen minyak goreng Sania Royale dan Fortune.
Di lain sisin, Permata Hijau Group (PHG) adalah merupakan sebuah perusahaan kelapa sawit terintegrasi, didirikan pada tahun 1984 dengan bisnis inti di perkebunan kelapa sawit. Kini, PHG sudah menjalankan operasi terintegrasi yang mencakup seluruh rantai nilai minyak sawit.
Rantai itu terdiri dari perkebunan hulu hingga industri tengah dan hilir dalam menghasilkan produk olahan kelapa sawit. Perusahaan ini menjadi salah satu produsen minyak goreng kemasan tanah air dengan merek dagang Permata, Panina, Palmata, dan Parveen.
Di sisi lain, Grup Musim Mas merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia. Adapun kantor pusat perusahaan ada di Singapura, dengan operasi yang mencakup seluruh rantai nilai dan terletak di 13 negara di dunia, termasuk Amerika, Eropa, dan Asia.
Selanjutnya, ada Musim Mas yang merupakan grup kelapa sawit besar pertama yang 100% disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk semua perkebunannya di Indonesia pada tahun 2012 dan perusahaan kelapa sawit pertama yang diverifikasi oleh Palm Oil Innovation Group (POIG) pada tahun 2019.
Untuk diketahui, Musim Mas adalah perusahaan produsen merek-merek minyak goreng seperti Sunco, Margareta, Surya Gold, dan Rajni Gold.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto