27 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

AFPI Janji Agen Penagihan Gagal Bayar Bakal Beretika

JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjamin kenyamanan kepada konsumen dalam hal penagihan yang dilakukan oleh agen penagihan. Sebab selama ini timbul kasus penagihan kepada konsumen yang tidak beretika sehingga tidak membuat konsumen nyaman.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menjelaskan selama ini agen yang melakukan penagihan menimbulkan ketidaknyamanan disebabkan kurangnya pembekalan dari platform keuangan digital. Menurutnya dengan adanya pembekalan yang diberikan kepada agen penagihan bisa membuat kenyamanan bagi para pengguna jasa keuangan digital khususnya P2P Lending.

“Kami yakin pendidikan, pelatihan dan pembekalan kepada agen penagihan bisa semakin hari semakin membuat kredibilitasnya membuat nyaman pengguna P2P,” kata Kuseryansyah. Jakarta, Jumat (22/7).

Baca juga: Bank Indonesia Terbitkan Uang Digital, Uang Tunai Tetap Beredar

Kuseryansyah mengungkapkan sudah sebanyak 75 persen agen yang sudah tersertifikasi. Sebanyak 1500 orang yang sudah menjalani training dan akan disertifikasi, lalu tersisa tinggal 300 orang agen penagihan yang diperkirakan belum menjalani training.

Dia menambahkan program pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga penagihan dapat dirasakan oleh AFPI. Terbukti, terjadinya tren penurunan pengaduan sebesar 165 aduan di bulan Mei 2022. Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan bulan April 2022, yaitu sebanyak 182 pengaduan. Bahkan di bulan Maret 2022, AFPI mendapat aduan sebanyak 221 pengaduan.

“Pengaduan yang dimaksud terbagi dua jenis yaitu pengaduan terkait penagihan tidak beretika dan pengaduan lainnya,” kata Kuseryansyah.

Baca jugaPemerintah Belum Atur Suku Bunga Pinjaman Fintech, OJK: Diserahkan Mekanisme Pasar

Sebagai informasi, berdasarkan survey yang dilakukan OJK untuk tingkat literasi keuangan Indonesia hanya mencapai 38 persen. Sedangkan, tingkat keterjangkauan terhadap jasa keuangan mencapai 76 persen.

Hal ini pun pernah disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno. Dia mengungkapkan sebanyak 35 persen masyarakat Indonesia sangat minim pengetahuannya soal literasi keuangan digital. Sehingga masyarakat tersebut menjadi sasaran empuk bagi predator di industri keuangan. Hal itulah yang menimbulkan adanya jarak bagi Lembaga Jasa Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan edukasi tentang literasi keuangan digital.

“Itu sebabnya literasi keuangan itu penting sekali. 35 persen masyarakat yang rawan untuk dijadikan sasaran empuk bagi predator industri keuangan,” kata Hendrawan kepada duniafintech.com.

Baca jugaPinjaman Online Resmi OJK 2022, Cek di Sini

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Heronimus Ronito

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE