Site icon Dunia Fintech

AFPI: Pesaing Fintech Pinjaman Bukan Perbankan, Tapi Developer Ilegal

fintech pinjaman

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

duniafintech.com – Kehadiran teknologi keuangan, atau fintech yang melayani pinjaman uang disebut-sebut sebagai penantang perbankan. Namun hal ini dibantah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Kuseryansyah selaku ketua harian AFPI menilai, saat ini tren pinjaman fintech justru tengah berkolaborasi dengan perbankan.

Ada pun Kuseryansyah menegaskan, pesaing fintech pinjaman justru berasal dari para pengembang ‘nakal’ yang tidak terafiliasi kepada badan pengawas resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Yang menjadi pesaing fintech justru berasal dari fintech ilegal,”

Baca juga:

Seluruh Pihak Wajib Memerangi Fintech Pinjaman Ilegal

Kuseryansyah melanjutkan, fintech pinjaman ilegal sudah sepatutnya diperangi oleh seluruh pihak, tak terkecuali warga Indonesia. Hal ini didasari banyaknya masalah teknis yang dihadirkan oleh para pengembang ilegal, seperti penagihan dengan intimidasi kepada peminjam.

Hal tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan pengebang soal standar prosedur yang harus dilaksanakan oleh setiap penyelenggara fintech ilegal, seperti proteksi serta perlindungan data debitur.

-Fauzan-

Exit mobile version