28.8 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

AFPI Salurkan Pendanaan Mencapai Rp495,51 Triliun

JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat sejak 2018 hingga November 2022, agregat penyaluran pendanaan mencapai Rp495,51 triliun yang disalurkan oleh 990 ribu pemberi pinjaman atau lender kepada 93,15 juta penerima pinjaman atau borrower. Setiap tahun, penyaluran ini bertumbuh signifikan, pada tahun 2021 tumbuh 112%, sedangkan di 2020 tumbuh 25% secara tahunan. Sementara itu pertumbuhan YoY per November 2022 mencapai 45%.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mencatat saat ini terdapat sekitar 102 Penyelenggara Fintech Lending anggota AFPI yang terdiri dari tiga klaster, yaitu klaster pendanaan produktif, multiguna dan syariah yang terdaftar dan diawasi OJK. Berdiri sejak tahun 2018, AFPI telah mencapai banyak hal dalam perkembangannya untuk memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan industri. 

Baca juga: Perkuat Ekosistem Fintech, AFPI dan AFTECH akan Dilebur

“Diantaranya dengan membangun pusat data teknologi finansial atau Fintech Data Center (“FDC”) untuk pelaku usaha Fintech Lending yang melakukan penilaian kredit atau credit assessment terhadap para peminjam sehingga bisnis fintech lending di Tanah Air dapat tumbuh dengan sehat,” kata Adrian.

Adrian mengatakan pihaknya juga terus mengupayakan peningkatan literasi keuangan seperti melalui seminar, baik secara online maupun secara langsung, dengan melibatkan berbagai pihak seperti regulator, akademisi, dan kelompok-kelompok masyarakat demi tercapainya pemahaman akan kemudahan akses keuangan melalui fintech lending. 

Dia menambahkan AFPI juga gencar memberikan sertifikasi kepada pelaku industri, dimana hingga Oktober 2022 tercatat sudah 100% agen penagihan memperoleh sertifikasi dari AFPI. Total akumulasi pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan AFPI hingga akhir 2022 tercatat 14.356 peserta dari 88 batch pelaksanaan. 

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Kata AFPI soal OJK Bisa Pailitkan Fintech lewat RUU PPSK

Tujuannya untuk memperkuat penerapan SOP sesuai dengan regulasi dan pedoman perilaku industri Fintech Lending. Dari sisi bidang usaha pendukung AFPI, sudah berkolaborasi dengan lebih 50 anggota diantaranya  sudah ada Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi anggota pendukung AFPI. 

“Perlunya mengintegrasikan peranan ekosistem pendukung agar lebih solid, skala bisnis lebih terjangkau untuk mengoptimalisasi komersial bisnis masing-masing. Dengan kolaborasi salah satunya harga layanan lebih murah, biaya operasional efektif. Untuk itulah, kehadiran fintech lending menjadi semakin strategis dengan cita-cita besar mengisi kesenjangan pembiayaan,” ujar Adrian.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Ini Antisipasi dan Upaya AFPI Jaga Kualitas Pembiayaan Fintech Lending

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE