30.2 C
Jakarta
Selasa, 16 April, 2024

ALUDI Dukung Sistem Digital Signature Penyelenggara Urun Dana

JAKARTA, duniafintech.com – Pada masa sekarang ini, secara umum hampir setiap hal dapat dilakukan secara mudah dengan adanya digitalisasi.

Tanda tangan elektronik atau digital signature merupakan salah satu proses digitalisasi berupa alat autentikasi dan verifikasi yang dapat dilakukan tanpa perlu bertatap muka.

Baca juga: Mengenal ALUDI, Asosiasi Resmi Layanan Urun Dana di Indonesia

Sistem tanda tangan elektronik telah berkekuatan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Securities Crowdfunding (SCF) merupakan salah satu sistem penggalangan dana dengan sistem teknologi dan informasi yang sedang naik daun. Dalam pengimplementasiannya, sistem digital signature dapat menjadi pendukung untuk mempermudah pelaksanaan SCF dengan menjadi alternatif sumber verifikasi yang cepat, mudah, dan murah bagi penyelenggara dan penerbit SCF.

Adanya sistem digital signature juga dapat mendukung kerja sama yang baik antara penyelenggara dan penerbit karena dapat mempemudah kerja sama yang dilaksanakan dan sistem SCF pun dapat turut berkembang.

Maka dari itu, Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) bersama dengan PT Djelas Tandatangan Bersama dan PT Digital Data Teknologi Terdepan mendukung penerapan sistem digital signature pada lingkungan penyelenggara urun dana.

Heinrich Vincent selaku Ketua Umum ALUDI menjelaskan, kerja sama ini sangat membantu ALUDI untuk mewujudkan pertumbuhan industri security crowdfunding agar semakin dipercaya, aman, dan meyakinkan bagi masyarakat.

Baca juga: Securities Crowdfunding Adalah: Caranya Mendanai Bisnis 

“Kami tentu saja butuh dukungan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan para anggota. Salah satunya dengan menggandeng Digidata dan TékenAja! Harapannya para anggota maupun para calon investor nantinya memiliki pengalaman transaksi yang mudah dan tidak perlu ragu lagi terhadap layanan pendanaan yang dimiliki oleh anggota ALUDI,” kata Heinrich kepada Duniafintech.com, Jumat (29/7/2022).

ALUDI dan PT Djelas Tandatangan Bersama dan PT Digital Data Teknologi Terdepan akan melakukan pendampingan, pelatihan, dan pengawasan pada penerapan sistem digital signature, mulai dari lingkungan penyelenggara urun dana di bawah naungan ALUDI yang dituangkan sebagaimana promosi sebagai berikut:

Adapun langkah untuk mendorong keberlangsungan penerapan sistem digital signature dengan menyusun pembahasan dari digital signature dalam industri securities crowdfunding pada buku “Panduan Penyelenggara Securities Crowdfunding (SCF) 2.0.” milik ALUDI oleh PT Djelas Tandatangan Bersama dan PT Digital Data Teknologi Terdepan sebagai co-writer.

“Berkolaborasi dengan ALUDI merupakan bentuk nyata dari kami untuk semakin mendukung ekosistem ekonomi digital yang sehat dan jauh dari resiko penipuan. Solusi yang kami sediakan diharapkan dapat membantu anggota ALUDI untuk menumbuhkan kepercayaan bagi masyarakat terhadap layanan dan aplikasi yang disediakan. Sehingga harapannya masyarakat lebih teredukasi dan tertarik untuk mendaftarkan perusahaannya yang memerlukan modal sekaligus berinvestasi,” ujar Alwin Jabarti K. selaku perwakilan Digidata dan TékenAja!

Baca juga: Securities Crowdfunding adalah: Jenis dan Kelebihannya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE