29.1 C
Jakarta
Rabu, 8 Mei, 2024

Amerika Gagal Bayar Utang, LPS: Kita Lebih Pintar Sedikit daripada Amerika

JAKARTA, duniafintech.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan gagal bayar utang di Amerika Serikat tidak akan membawa dampak terhadap fundamental ekonomi Indonesia. 

Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Indonesia memiliki posisi yang diuntungkan karena Indonesia tidak bergantung terhadap Amerika Serikat gagal bayar utang terutama dalam mata uang. Sehingga posisi tersebut membuat peluang peringkat utang Indonesia menjadi naik. 

Baca juga: Amerika Serikat Gagal Bayar Utang, OJK MInta Sektor Jasa Keuangan Tetap Waspada

Dia menjelaskan jika jejak rekam Amerika Serikat menjadi negatif, maka akan berdampak terhadap rating utang. Saat ini posisi berada di tingkat A+ dengan bunga rendah. Sehingga jika terjadi default, maka nantinya isu utang tersebut akan berdampak terhadap posisi rating harus turun. 

“Kalau dia turun, kita jadi naik harusnya. Jadi netral to positive ke kita, kalau Amerika negatif. Ya kita bersyukur kita lebih pintar sedikit daripada Amerika,” kata Purbaya. 

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan tidak akan terpengaruh terhadap kondisi keuangan Amerika Serikat yang saat ini tengah terancam gagal bayar utang. Meski tidak berpengaruh, OJK meminta sektor jasa keuangan tetap waspada.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan permasalahan Amerika Serikat sangat berpotensi untuk mempengaruhi kondisi ekonomi global. Apalagi terhadap sektor industri jasa keuangan, yang saat ini masih dinilai masih rentan sehingga diperkirakan akan berdampak terhadap resiko yang mengancam ketahanan nasional. 

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Alami Peningkatan Rp5.921 Triliun

“Contohnya dalam konteks kegagalan satu bank yang relatif tidak besar di Amerika Serikat, tetapi bisa bawa potensi dampak sistemik jika tidak ditangani dengan baik,” kata Mahendra. 

Kendati demikian, Mahendra mengungkapkan pihaknya melakukan analisa dan kalkulasi terhadap dampak gagal bayar utang oleh pemerintah Amerika Serikat, hingga saat ini tidak berdampak terhadap stabilitas jasa keuangan Indonesia.

Menurutnya hal itu didukung dengan minimnya kepemilikan obligasi pemerintah Amerika Serikat dan seluruh institusi keuangan di Indonesia yang dapat dikatakan masih sangat kecil. Itupun, masih didominasi oleh perusahaan-perusahaan perwakilan atau cabang dari perusahaan multinasional. 

“Jadi dampaknya bisa dikatakan terbatas,” kata Mahendra.

Baca juga: Bank Indonesia Catat Posisi Utang Luar Negeri Alami Penurunan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU