28.4 C
Jakarta
Sabtu, 11 Mei, 2024

Antisipasi Kejahatan Siber, INDODAX Lakukan Langkah Ini

JAKARTA, duniafintech.com – Modus kejahatan siber semakin beragam dan kerap mengecoh pengguna internet di Indonesia. Layanan investasi dan perbankan kerap menjadi target dari aksi kejahatan ini.

Salah satu modus yang paling sering digunakan adalah phising di mana korban dipancing untuk menekan link atau memberikan kode yang telah dimanipulasi untuk mencuri data korban.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang investasi aset kripto, INDODAX telah menerapkan sistem MFA (Multi Factor Authentication) di mana akun member melewati beberapa tahap autentikasi.

Baca juga: Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Diminta Tingkatkan Literasi Digital

CEO INDODAX, Oscar Darmawan, mengingatkan seluruh Member INDODAX untuk selalu waspada dengan modus penipuan yang semakin beragam.

“Pihak manajemen INDODAX sudah mencermati bahwa cara cara penipuan kripto semakin beragam. Semakin pesatnya perkembangan transaksi kripto baik Indonesia maupun dunia, tidak bisa kita hindari bahwa kejahatan siber semakin sering terdengar. Salah satu jenis kejahatan siber yaitu berupa penipuan online yang meminta data pribadi kepada korban secara sukarela, ataupun investasi bodong yang mencatut nama perusahaan dan nama petinggi perusahaan terkenal. Untuk itu saya menghimbau agar para member Indodax tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan melalui kanal apapun,” tegas Oscar.

Baca juga: Bahaya! Penambang Kripto Dibidik Para Hacker, Kenali 3 Modus Serangan Ini

Perusahaan yang sudah memegang sertifikasi ISO 9001, 27001, dan 27017 itu juga mengambil tindakan tegas terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan INDODAX, Oscar Darmawan, dan William Sutanto.

“Untuk menghindari kejadian penipuan kripto ada baiknya member selalu berhati hati dan dapat selalu memeriksa URL web INDODAX dengan teliti, memastikan bahwa alamat email yang diterima adalah alamat email resmi yaitu [email protected] dan [email protected] serta memastikan untuk bertransaksi hanya pada saluran resmi /app resmi yang dapat diunduh melalui Appstore/Playstore. INDODAX juga tidak pernah menanyakan saldo dana member, pin/password, dan yang berhubungan ke data pribadi member.” tutup CEO crypto exchange yang telah mendapatkan proof of reserve dari KAP terpercaya di Indonesia.

Baca juga: Bahaya! Kejahatan Siber Serang Akses Keuangan Digital

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU