32.7 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Apa Itu Asuransi Chubb? Simak Review Selengkapnya di Sini

JAKARTA, duniafintech.com – Apa itu Asuransi Chubb? Sejatinya, asuransi ini bernaung di bawah PT Chubb General Insurance Indonesia.

Perusahaan ini adalah korporasi asuransi internasional yang telah berdiri sejak tahun 1985 silam. Hingga kini, perusahaan tersebut telah beroperasi di sebanyak 54 negara dan punya 31.000 karyawan di seluruh dunia.

Dengan kredibilitas yang sudah terjaga selama puluhan tahun, Chubb pun terus berupaya menjadi salah satu pilihan perusahaan asuransi dengan produk-produk asuransi solutif untuk kebutuhan perusahaan maupun perorangan.

Apa Itu Asuransi Chubb: Jenis Produknya

  1. Asuransi Kecelakaan Diri

Memberikan perlindungan berupa santunan untuk membantu nasabah dan keluarga fokus pada pemulihan diri setelah mengalami kecelakaan. Asuransi ini meliputi pertanggungan meninggal dunia, cacat tetap total atau sebagian, biaya medis, serta penggantian biaya perawatan rumah sakit hingga 30 hari sejak terjadinya peristiwa kecelakaan.

Keunggulan:

  • Santunan kematian dan cacat total tetap akibat kecelakaan
  • Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan
  1. Asuransi Kendaraan Bermotor Perorangan

Ditujukan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk memberikan jaminan terhadap kecelakaan yang tidak terprediksi. Asuransi ini dirancang untuk memberikan ketenangan saat berada di belakang kemudi.

Keunggulan:

  • Pelayanan klaim cepat
  • Pelayanan derek siaga
  • Perbaikan oleh tenaga profesional di bengkel berkualitas
  • Chubb Auto Assist

Beberapa ketentuan:

  • Usia kendaraan untuk jaminan komprehensif adalah maksimum 8 tahun dan untuk jaminan kerugian total adalah maksimum 15 tahun.
  • Kendaraan yang mendapatkan jaminan adalah kendaraan roda empat kecuali mobil sport, mobil antik, taksi, mobil yang digunakan untuk balap, untuk layanan taksi, dan mengangkut bahan mudah terbakar, ambulance, atau pemadam kebakaran.
  • Jaminan untuk kendaraan roda dua hanya kerugian total dengan nilai pertanggungan maksimum Rp50 juta.
  1. Asuransi Harta Benda (Rumah Tinggal)

Apa itu Asuransi Chubb dengan produk Asuransi Harta Benda? Asuransi ini akan memberikan perlindungan menyeluruh mencakup bangunan dan isi bangunan, mesin, dan stok yang berada di dalam rumah tinggal.

Cakupan jaminan:

  • Kebakaran
  • Petir
  • Ledakan
  • Kejatuhan Pesawat Terbang
  • Asap
  • Kerusakan, pemogokan, penghalangan kerja, perbuatan jahat, huru-hara, dan penjarahan yang terjadi selama kerusuhan dan huru-hara
  • Banjir, angin topan/badai, kerusakan akibat banjir
  • Pencurian, perampokan
  • Tertabrak kendaraan
  • Tanah longsor
  • Gempa bumi, letusan gunung Merapi, kebakaran dan ledakan akibat gempa bumi atau letusan gunung Merapi dan tsunami
  • Kecelakaan yang tidak disengaja
  1. Asuransi Perlindungan Jiwa

Beberapa asuransi perlindungan jiwa yang disediakan:

a. Long Term Endowment Insurance

Merupakan produk asuransi jiwa tradisional untuk perorangan dan keluarga yang memberikan manfaat tunai hingga akhir masa pertanggungan sesuai dengan pilihan kebutuhan keluarga.

Ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Umur masuk 30 hari—60 tahun
  • Masa pertanggungan 20 tahun atau maksimum umur tertanggung 80 tahun
  • Mata uang Rupiah
  • Premi asuransi bisa dibayarkan tahunan, semesteran, kuartalan, dan bulanan
  • Pilihan masa pembayaran premi: 3 tahun, 5 tahun, atau 7 tahun
  • Minimum premi Rp15 juta/tahun

b. Asuransi Family Saver

Memberikan solusi finansial risiko meninggal dunia akibat kecelakaan.

Manfaat:

  • Pengembalian premi jika tidak ada klaim selama 15 tahun polis berjalan
  • Uang pertanggungan diberikan 100% atas risiko meninggal dunia
  • Uang pertanggungan 200% diberikan jika meninggal dunia akibat kecelakaan
  • Masa perlindungan polis hingga 25 tahun
  • Usia masuk mulai 6 tahun—55 tahun
  • Premi mulai dari Rp1,2 juta hingga 4,8 juta per tahun

c. Asuransi Invest Link

Merupakan kombinasi antara fleksibilitas dalam memilih perencanaan investasi dan perlindungan asuransi jiwa jangka panjang dengan hanya membayar premi satu kali di awal selama masa polis.

d. Asuransi Platinum Link

Memberikan manfaat investasi yang dialokasikan secara optimal untuk perlindungan finansial atas risiko meninggal dunia.

Manfaat:

  • Premi sepenuhnya akan diinvestasikan
  • Tidak ada selisih harga jual unit dan harga beli unit
  • Kebebasan melakukan top up ke dalam unit investasi
  • Kebebasan dana investasi dipindahkan maksimal dua kali dalam setahun
  • Manfaat asuransi jiwa hingga usia 100 tahun
  • Santunan meninggal dunia 100%+nilai investasi

e. Asuransi Premier Link

Memberikan manfaat dan solusi finansial atas risiko meninggal dunia ditambah dengan nilai investasi.

Manfaat:

  • Investasi jangka panjang yang dikelola oleh manajer investasi professional
  • Melakukan penarikan sebagian dana investasi untuk keperluan mendesak

f. Asuransi Flexi Link

Memberikan manfaat asuransi jiwa dan investasi sekaligus yang akan diberikan di akhir masa polis.

Manfaat:

  • Premi sepenuhnya diinvestasikan di tahun keempat
  • Hasil investasi bebas pajak setelah tahun ketiga
  • Nilai investasi diberikan seluruhnya setelah masa polis berakhir
  • Manfaat cuti premi sesuai ketentuan
  • Penambahan investasi melalui setoran premi tidak terjadwal
  • Penarikan sebagian dana investasi untuk keperluan mendesak
  • Manfaat asuransi jiwa hingga usia 100 tahun
  • Santunan meninggal dunia

g. Asuransi Flexi Link Amanah Syariah

Apa itu Asuransi Chubb dengan produk Asuransi Flexi Link Amanah Syariah? Asuransi ini memberikan manfaat asuransi dan investasi sekaligus yang dalam pengelolaannya mengikuti syariat Islam, yakni menggunakan akad tolong-menolong.

Manfaat:

  • Surplus underwriting: 60% untuk nasabah, 20% untuk perusahaan, dan 20% untuk disimpan dalam dana tabarru’
  • Manfaat cuti kontribusi sesuai dengan ketentuan polis
  • Melakukan penambahan investasi melalui setoran premi tidak terjadwal
  • Melakukan penarikan sebagian dana dari nilai investasi untuk keperluan mendesak
  • Manfaat asuransi jiwa hingga usia 100 tahun
  • Santunan meninggal dunia

h. Asuransi Invest Link (USD)

Memberikan solusi finansial atas risiko meninggal dunia.

Manfaat:

  • Kebebasan memilih perencanaan investasi dan perlindungan asuransi jangka Panjang dengan pembayaran sekali bayar di awal
  • Santunan meninggal dunia sebesar 125%
  • Investasi dalam bentuk mata uang asing US Dollar

i. Asuransi Cashback Premium

Memberikan solusi finansial atas risiko meninggal dunia.

Manfaat:

  • Santunan risiko meninggal dunia pada tahun pertama berupa 50% dari UP+1% setiap bulan hingga masa polis berakhir
  • Santunan risiko meninggal dunia pada tahun kedua berupa 100% dari UP+2% setiap bulan hingga masa polis berakhir
  • Santunan risiko meninggal dunia akibat kecelakaan berupa 100% dari UP+2% setiap bulan hingga masa polis berakhir
  1. Asuransi Perlindungan Kesehatan

Chubb juga menyediakan berbagai produk asuransi perlindungan kesehatan yang bisa dipilih oleh nasabah. Setiap jenis produk disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, di antaranya sebagai berikut:

a. Asuransi Early Dread Disease Care

Keunggulan dari asuransi kesehatan ini adalah tertanggung akan mendapatkan akses langsung pada perawatan medis sebelum penyakit kritis berkembang semakin parah. Dukungan keuangan ini akan diberikan sejak awal masa polis. Di samping itu, juga ada metode klaim reimbursement sesuai dengan tagihan rumah sakit yang berlaku.

Daftar produknya sebagai berikut:

a. Hospital Cash Back Protection

Memungkinkan tertanggung mendapatkan santunan rawat inap harian dan ICU hingga Rp1,5 juta per hari. Manfaat lainnya juga berlaku fasilitas cashback 50% dari total premi di tahun ke-3 dan ke-5 jika tidak ada klaim.

b. Asuransi Early Dread Disease Care Syariah

Memberikan tambahan berbasis syariah yaitu tertanggung bisa mengakses langsung perawatan medis sebelum penyakit kritis semakin parah. Hal ini mendapatkan dukungan keuangan dan perawatan maksimal sejak awal. Asuransi ini pun dapat ditambahkan pada setiap produk asuransi unit link yang dimiliki dan tersedianya metode klaim reimbursement.

  1. Asuransi Rider

Adapun masing-masing produk asuransi memiliki layanan yang berbeda dan disesuaikan dengan kebutuhan dari polis yang dipilih.

Ketentuan setiap produk asuransi yang perlu diketahui oleh pemegang polis adalah sebagai berikut:

a. Premier Care Protection

Ketentuan layanan:

  • Perawatan private dengan satu tempat tidur
  • Pilihan wilayah pertanggungan di Indonesia dan seluruh dunia
  • Limit tahunan hingga Rp10 miliar
  • Masa tunggu hanya 30 hari
  • Pilihan perhitungan pembayaran prorata dan non pro-rata

b. Healthy Protection Max

Ketentuan layanan:

  • Perawatan satu tempat tidur di kelas kamar terendah pada rumah sakit rekanan
  • Proses administrasi mudah dengan kartu kesehatan di rumah sakit rekanan
  • Pembayaran selisih harga kamar jika mengambil kelas kamar di atas plan kamar yang dipilih
  • Biaya rumah sakit akan dibayarkan sesuai tagihan
  • Perlindungan di rumah sakit rekanan di Indonesia dan seluruh dunia

c. My Flexi Health

Ketentuan layanan:

  • Pilihan program disesuaikan dengan kebutuhan
  • Potongan biaya hingga 20% jika tidak ada klaim di tahun sebelumnya
  • Limit tahunan hingga Rp6 miliar
  • Tanpa pemeriksaan kesehatan untuk nasabah berusia hingga 50 tahun
  • Pembayaran klaim sesuai dengan tagihan rumah sakit

d. Hospitalization and Surgery Rider (HSR)

Ketentuan layanan:

  • Kemudahan administrasi dengan hanya menunjukkan kartu polis di rumah sakit rekanan
  • Biaya rumah sakit, kunjungan dokter, dan biaya pembedahan sesuai tagihan
  • Pembedahan pulang hari sesuai tagihan
  • Konsultasi medis, pemeriksaan diagnosis dan laboratorium sesuai tagihan
  • Perawatan setelah rawat inap sesuai tagihan
  • Limit tahunan bisa ditingkatkan menjadi 7 kali lipat jika mengambil asuransi tambahan
  • Perlindungan hingga usia 88 tahun

e. Asuransi Smart Hospital and Surgical Rider (“Smart HSR”)

Ketentuan layanan:

  • Kemudahan administrasi dengan menunjukkan kartu di rumah sakit rekanan
  • Penggantian biaya rawat inap hingga Rp300 ribu per hari
  • Biaya rumah sakit, biaya kunjungan dokter, dan biaya pembedahan sesuai tagihan
  • Perawatan setelah rawat inap
  • Usia pertanggungan mulai 6 bulan hingga 60 tahun

f. Dread Disease Additional

Ketentuan layanan:

  • Usia tertanggung mulai 6 tahun—60 tahun
  • Masa pertanggungan hingga 75 tahun
  • Jika tertanggung menderita salah satu dari 36 penyakit kritis yang tertera pada polis, maka akan dibayarkan manfaat asuransi tambahan sebesar 100%
  • Berlaku masa bertahan selama 30 hari sejak tanggal pertama kali terdiagnosa penyakit kritis. Jika tertanggung meninggal dalam masa bertahan, maka klaim tidak akan diproses dan akan dianggap klaim meninggal dunia

g. Enhanced Payor Premium Waiver

Ketentuan layanan:

  • Usia tertanggung antara 18 tahun—60 tahun
  • Masa pertanggungan hingga usia 65 tahun
  • Manfaat pembebasan premi akan diberikan jika salah satu dari kejadian ini berlaku pada diri tertanggung, yaitu meninggal dunia, dinyatakan cacat tetap dan total dalam masa pertanggungan, dan pertama kali didiagnosis menderita salah satu penyakit kritis yang ditanggung

Baca juga: Perlu Perencanaan Keuangan Jangka Panjang? Simak 9 Tips Berikut Ini

h. Enhanced Premium Waiver

Ketentuan layanan:

  • Usia tertanggung berusia 18 tahun-60 tahun
  • Masa pertanggungan hingga 65 tahun
  • Manfaat pembebasan premi akan diberikan apabila tertanggung dinyatakan cacat tetap dan total dalam masa pertanggungan dan kondisi tersebut berlangsung selama 180 hari, atau pertama kali didiagnosa menderita salah satu penyakit kritis berlaku masa tunggu 90 hari sejak tanggal mulai pertanggungan

i. Enhanced Spouse Premium Waiver

Ketentuan layanan:

  • Usia tertanggung antara 18 tahun- 60 tahun
  • Masa pertanggungan diberikan sampai usia tertanggung 65 tahun
  • Manfaat pembebasan premi akan diberikan apabila tertanggung meninggal dunia, dinyatakan cacat tetap dan total dalam masa pertanggungan dan kondisi tersebut berlangsung selama 180 hari, atau pertama kali didiagnosis menderita satu dari 36 penyakit kritis seperti tercantum dalam polis dengan masa tunggu 90 hari sejak tanggal mulai pertanggungan

j. Hospital Cash

Ketentuan layanan:

  • Usia tertanggung antara 6 bulan-60 tahun
  • Masa pertanggungan hingga 65 tahun
  • Manfaat produk disajikan dalam bentuk unit dimana satu unit setara dengan Rp50 ribu per hari
  • Manfaat jumlah unit bisa diambil tergantung pada keputusan underwriting

k. Payor Premium Waiver Rider

Ketentuan layanan:

  • Usia tertanggung antara 18 tahun hingga 60 tahun
  • Masa pertanggungan diberikan hingga tertanggung mencapai 65 tahun
  • Manfaat pembebasan premi akan diberikan jika tertanggung meninggal dunia, atau dinyatakan cacat total dan tetap dalam masa pertanggungan dan kondisi tersebut berlangsung selama 180 hari

l. Major Medical Rider

Apa itu Asuransi Chubb dengan produk Major Medical Rider? Asuransi ini memiliki program rawat inap yang didesain untuk perlindungan ekstra manfaat tahunan 5 kali dari batas maksimum yang ada. Produk asuransi ini akan berjalan otomatis jika manfaat rawat inap melewati batas limit tahunan yang diperkenankan.

m. Premium Waiver

Ketentuan layanan:

  • Usia tertanggung antara 18 tahun hingga 60 tahun
  • Masa pertanggungan hingga tertanggung mencapai 65 tahun
  • Manfaat pembebasan premi diberikan jika tertanggung dinyatakan cacat total dan tetap dalam masa pertanggungan dan kondisi tersebut berlangsung secara terus menerus sekurang-kurangnya selama 180 hari

n. Spouse Premium Waiver

Ketentuan layanan:

  • Usia tertanggung antara 18 tahun hingga 60 tahun
  • Masa pertanggungan diberikan hingga usia 65 tahun
  • Manfaat pembebasan premi dibayarkan jika tertanggung meninggal atau dinyatakan cacat total dan tetap dalam masa pertanggungan dan kondisi tersebut berlangsung selama 180 hari
  1. Produk Asuransi Lainnya yang Bisa Ditemukan di Bank Rekanan

Ada sejumlah produk asuransi Chubb lainnya yang bisa ditemukan di bank rekanan, misalnya BCA dan lainnya, di antaranya:

a. Asuransi Arta Proteksi Jiwa Kredit

Ketentuan:

  • Merupakan asuransi jiwa berjangka
  • Usia masuk antara 20-64 tahun
  • Masa perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak 1-20 tahun
  • Uang pertanggungan minimal Rp20 juta dan maksimal Rp20 miliar

Manfaat:

  • Manfaat meninggal dunia diberikan jika tertanggung meninggal dunia dan uang tanggungan akan dibayarkan sesuai dengan tabel penurunan uang pertanggungan kepada bank yang selanjutnya diberikan kepada ahli waris
  • Manfaat pelunasan diberikan jika tertanggung melakukan pelunasan dan manfaat diberikan sesuai dengan perhitungan Chubb Life

b. Asuransi Arta Proteksi Pinjaman Personal Umum

Ketentuan:

  • Merupakan asuransi jiwa berjangka
  • Usia Masuk antara 20—64 tahun
  • Masa perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak 1-5 tahun
  • Uang pertanggungan minimal Rp20 juta dan maksimal Rp20 miliar
  • Masa pembayaran premi 1 kali

c. Asuransi Kredit Tunas Mandiri

Ketentuan:

  • Usia masuk antara 20—64 tahun
  • Perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak 1—15 tahun dengan maksimal perlindungan 65 tahun
  • Uang pertanggungan minimal Rp200 juta hingga maksimal Rp3 miliar
  • Masa pembayaran premi 1 kali

Manfaat:

  • Manfaat meninggal dunia diberikan jika tertanggung meninggal dunia sebesar 100% uang pertanggungan
  • Manfaat cacat tetap dan total diberikan jika tertanggung mengalami cacat tetap dan total sekurang-kurangnya selama 180 hari kalender sebesar 100% uang pertanggungan
  • Manfaat pelunasan diberikan jika tertanggung melakukan pelunasan dengan perhitungan dari Chubb Life

d. Asuransi Kredit Tunas Mandiri Menurun

Ketentuan:

  • Usia Masuk antara 20—60 tahun
  • Maksimal perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak 1 sampai 15 tahun dengan maksimal perlindungan 65 tahun
  • Uang pertanggungan minimal Rp20 juta dan maksimal Rp3 miliar
  • Masa pembayaran premi 1 kali

Manfaat:

  • Manfaat meninggal dunia diberikan jika tertanggung meninggal dunia sebesar 100% uang pertanggungan
  • Manfaat cacat tetap dan total diberikan jika tertanggung mengalami cacat tetap dan total sekurang-kurangnya selama 180 hari sebesar 100% uang pertanggungan
  • Manfaat pelunasan diberikan jika tertanggung melakukan pelunasan dengan perhitungan dari Chubb Life

e. Asuransi Dana

Ketentuan:

  • Usia Masuk tertanggung antara 20-64 tahun
  • Perlindungan akan diberikan hingga usia tertanggung mencapai 65 tahun
  • Periode kontrak 1-20 tahun
  • Uang pertanggungan minimal Rp20 juta dan maksimal Rp3 miliar

Manfaat:

  • Manfaat meninggal dunia diberikan jika tertanggung meninggal dunia menurun sesuai dengan tabel manfaat yang dibuat Chubb Life.
  • Manfaat pelunasan diberikan jika tertanggung melakukan pelunasan sesuai dengan perhitungan dari Chubb Life

f. Asuransi Jiwa Kredit

Ketentuan:

  • Merupakan asuransi jiwa berjangka
  • Usia Masuk antara 18-74 tahun
  • Maksimal perlindungan hingga usia 75 tahun
  • Periode kontrak mulai 3 bulan-15 tahun
  • Uang pertanggungan maksimal Rp150 juta
  • Masa pembayaran premi tunggal dilakukan sekaligus dan premi bulanan dilakukan selama masa pembayaran premi
  • Metode pembayaran sekaligus dan bulanan

Manfaat:

  • Manfaat meninggal dunia diberikan jika tertanggung meninggal dunia menurun sesuai dengan tabel manfaat yang dibuat Chubb Life
  • Manfaat pelunasan diberikan jika tertanggung melakukan pelunasan sesuai dengan perhitungan dari Chubb Life

g. Asuransi Jiwa Kredit Serbaguna Mikro Menurun

Apa itu Asuransi Chubb dengan produk Asuransi Jiwa Kredit Serbaguna Mikro Menurun. Berikut ini ketentuan dan manfaatnya.

Ketentuan:

  • Merupakan asuransi jiwa berjangka menurun
  • Usia masuk antara 18—64 tahun
  • Maksimal perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak 1—3 tahun
  • Uang pertanggungan maksimal Rp25 juta
  • Masa pembayaran premi 1 kali

Manfaat:

  • Manfaat meninggal dunia diberikan kepada bank jika tertanggung meninggal dunia
  • Manfaat pelunasan diberikan ketika pelunasan dipercepat sehingga nasabah akan mendapatkan pengembalian premi

Baca juga: Wajib Tahu! Inilah Cara-cara Mengelola Keuangan Usaha secara Efektif

h. Asuransi Jiwa Kredit Serbaguna Mikro Tetap

Apa itu Asuransi Chubb dengan produk Asuransi Jiwa Kredit Serbaguna Mikro Tetap? Berikut ini ulasannya.

Ketentuan:

  • Merupakan asuransi jiwa berjangka menurun
  • Usia Masuk antara 18—64 tahun
  • Maksimal perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak: 1—3 tahun
  • Uang pertanggungan maksimal Rp25 juta
  • Masa pembayaran premi 1 kali

Manfaat:

  • Manfaat meninggal dunia berupa uang pertanggungan menurun akan dibayarkan kepada bank jika tertanggung meninggal dunia
  • Manfaat pelunasan diberikan ketika pelunasan dipercepat maka nasabah akan mendapatkan pengembalian premi

i. Asuransi Kredit Proteksi Tetap

Ketentuan:

  • Merupakan asuransi jiwa berjangka
  • Usia Masuk: 20—60 tahun
  • Maksimal perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak: 1—15 tahun
  • Uang pertanggungan minimal Rp50 juta rupiah, maksimal Rp3 miliar rupiah
  • Masa pembayaran premi: 1 kali
  • Metode pembayaran: sekaligus

Manfaat:

  • Jika tertanggung meninggal dunia, maka penanggung akan memberikan manfaat asuransi meninggal dunia yang menurun sesuai dengan tabel penurunan uang pertanggungan yang dibuat Chubb Life
  • Masa tunggu untuk klaim pada manfaat asuransi meninggal dunia akibat penyakit bagi pertanggungan dengan guaranteed acceptance adalah 90 hari, namun untuk klaim meninggal dunia karena kecelakaan tidak ada masa tunggu
  • Jika tertanggung melakukan pelunasan, maka penanggung akan memberikan manfaat pelunasan sesuai dengan perhitungan dari Chubb Life

j. Asuransi Kredit Proteksi Tetap Menurun

Ketentuan:

  • Merupakan asuransi jiwa berjangka
  • Usia Masuk 20—60 tahun
  • Maksimal perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak 1—15 tahun
  • Uang pertanggungan minimal Rp50 juta dan maksimal Rp3 miliar
  • Masa pembayaran premi 1 kali
  • Metode pembayaran sekaligus

Manfaat:

  • Jika tertanggung meninggal dunia, maka manfaat asuransi meninggal dunia yang menurun sesuai dengan tabel penurunan akan diberikan Chubb Life
  • Masa tunggu untuk klaim meninggal dunia akibat penyakit bagi pertanggungan dengan guaranteed acceptance adalah 90 hari, namun klaim meninggal dunia karena kecelakaan tidak ada masa tunggu
  • Manfaat pelunasan akan diberikan jika tertanggung melakukan pelunasan sesuai dengan perhitungan dari Chubb Life

k. Asuransi Cash Back Protection

Memberikan jaminan 100% premi kembali jika tidak ada klaim hingga masa polis berakhir. PT Chubb Life insurance sudah bekerja sama dengan PT Bank DBS Indonesia untuk memasarkan produk perlindungan ini secara eksklusif untuk nasabah DBS.

l. Asuransi Golden Link Protector

Ketentuan:

  • Usia masuk antara 30 hari—65 tahun
  • Masa pembayaran premi mulai dari 5 tahun
  • Perlindungan biaya kesehatan hingga usia 88 tahun

Manfaat:

Pemberian ganti biaya rumah sakit jika tertanggung dirawat di rumah sakit karena penyakit maupun kecelakaan.

Pembiayaan ini meliputi akomodasi kamar, pembedahan, konsultasi dokter dan spesialis, tes diagnostic dan laboratorium, rawat jalan karena kecelakaan, ambulan, cuci darah, perawatan kanker, fisioterapi, dan protesa, serta manfaat meninggal dunia karena kecelakaan sesuai dengan tagihan dan batas tahunan keseluruhan.

m. Asuransi Home Protection Plus

Ketentuan:

  • Merupakan asuransi jiwa berjangka
  • Usia masuk antara 20—62 tahun
  • Perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak 1—20 tahun
  • Uang pertanggungan maksimal Rp8 miliar
  • Masa pembayaran premi 1 kali
  • Metode pembayaran sekaligus

Manfaat:

  • Manfaat meninggal dunia diberikan jika tertanggung meninggal dunia sesuai dengan tabel penurunan uang pertanggungan yang dibuat Chubb Life
  • Manfaat Pelunasan diberikan sesuai dengan perhitungan dari Chubb Life

n. Asuransi Housing Loan Credit Life

Ketentuan:

  • Usia Masuk antara 20—64 tahun
  • Perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak 1—20 tahun
  • Uang pertanggungan minimal Rp20 juta dan maksimal Rp3 miliar

o. Asuransi Medic Link

Apa itu Asuransi Chubb dengan produk Asuransi Medic Link. Simak ulasannya di bawah ini.

Ketentuan:

  • Usia masuk mulai dari 30 hari—65 tahun
  • Masa pembayaran premi mulai dari 5 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi bisa bulanan, kuartalan, semesteran, atau tahunan
  • Premi bulanan sebesar Rp150.000/bulan

Manfaat:

  • Perlindungan jiwa seumur hidup hingga usia 100 tahun
  • Manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah nilai investasi

p. Asuransi MediPro Link

Ketentuan:

  • Usia Masuk mulai 30 hari—65 tahun
  • Masa pembayaran premi mulai dari 5 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi tahunan
  • Premi bulanan sebesar Rp1.800.000/bulan

Manfaat:

  • Perlindungan jiwa seumur hidup hingga usia 100 tahun
  • Manfaat sebesar 100% uang pertanggungan ditambah nilai investasi

q. Asuransi Mortgage Protector

Ketentuan:

  • Usia masuk antara 20—65 tahun
  • Periode kontrak 1—20 tahun
  • Uang pertanggungan minimal Rp150 juta dan maksimal Rp20 miliar
  • Metode pembayaran 1 kali

r. Asuransi Protect+

Apa itu Asuransi Chubb dengan produk Asuransi Protect+? Ini adalah asuransi jiwa dengan biaya terjangkau dan jaminan premi kembali. Nasabah hanya perlu membayar premi Rp100 ribu per bulan untuk bisa mendapatkan manfaat dari jenis asuransi ini.

Syarat kepesertaan:

  • Usia masuk antara 6 bulan—60 tahun.
  • Pilihan masa pembayaran premi 5 tahun untuk masa perlindungan 10 tahun atau 12 tahun.

s. Asuransi Proteksi Siaga

Ketentuan:

  • Usia masuk antara 18—60 tahun
  • Maksimal perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak tahunan dan bisa diperpanjang sampai dengan usia 65 tahun

t. Xtra Protection

Ketentuan:

  • Usia masuk antara 18—60 tahun
  • Maksimal perlindungan hingga usia 65 tahun
  • Periode kontrak 1—5 tahun
  1. Asuransi Chubb yang Bekerja Sama dengan Platform Lainnya

Sebagai informasi, Asuransi Chubb juga bekerja sama dengan Traveloka dalam memberi perlindungan untuk asuransi perjalanan atau travel insurance. Dalam kerja sama ini, Chubb memberikan jaminan ganti rugi bagi nasabah yang batal naik pesawat, kereta, atau menginap di hotel.

Selain maskapai full-service, maskapai bertarif rendah juga ditanggung oleh asuransi ini. Di samping itu, pertanggungan asuransinya juga mencakup proteksi untuk menginap di hotel, baik di dalam maupun di luar negeri.

Apa Itu Asuransi Chubb: Biaya dan Preminya

Besaran dari biaya dan premi yang ditentukan akan berbeda-beda. Untuk mengetahuinya, Anda bisa mendapatkan informasi detail terkait biaya dan premi asuransi yang ingin dibeli ini dengan menanyakan langsung ke pusat layanan Chubb, Chubb Life customer corner, dan Chubb Life Insurance customer service, dengan segala perubahan ketentuan dan peraturan baru yang berlaku.

Cara Beli dan Syarat Pengajuan

a. Cara Beli Asuransi Chubb

Supaya bisa memperoleh informasi terkait cara beli asuransi Chubb yang valid, Anda bisa menghubungi layanan informasi serta Chubb Insurance call center yang telah disediakan dan kemudian meminta agen asuransi dari Chubb untuk menyiapkan dokumen penting sebagai pendukung pengajuan.

Setiap produk asuransi ini nantinya memiliki syarat dokumen yang berbeda-beda sehingga calon nasabah perlu memahami produk asuransi yang dipilih.

b. Syarat Pengajuan Asuransi Chubb

  • Tertanggung atau peserta berusia 6 tahun hingga 70 tahun
  • Menyiapkan dokumen pribadi berupa Fotokopi KTP dan juga lampiran hasil pemeriksaan kesehatan bisa dibutuhkan
  • Mengisi formulir pengajuan asuransi yang telah disediakan pihak Chubb
  • Dokumen pendukung lainnya akan disesuaikan dengan jenis produk asuransi yang dipilih oleh nasabah

Cara Klaim

a. Cara Klaim

  1. Dapatkan formulir pengajuan yang telah dilampirkan oleh Chubb

Anda juga bisa memperoleh formulir pengajuan klaim asuransi ini dengan beberapa cara berikut ini:

  • Hubungi Chubb Life Customer Service Centre melalui telepon (62-21) 23568887 pada jam kerja 09.00-17.00 di hari Senin-Jumat
  • Mendatangi kantor Pemasaran Chubb Life
  • Mengirimkan email ke: [email protected]
  • Mengunduh e-formulir pada website resmi Chubb
  • Menghubungi agen asuransi Chubb
  1. Melengkapi dokumen pendukung

Setelah mendapatkan formulir pengajuan klaim, selanjutnya Anda bisa melengkapi dokumen pendukung (misal: untuk klaim asuransi kesehatan ataupun jiwa), yakni:

  • Fotokopi identitas pemegang polis dan tertanggung
  • Dokumen asli rekam medis yang ditandatangani oleh dokter
  • Dokumen seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi asli
  • Dokumen tagihan rumah sakit atau dokter
  • Dokumen berita acara dari kepolisian untuk klaim kecelakaan lalu lintas
  • Dokumen surat keterangan dari kedutaan besar Republik Indonesia setempat jika kecelakaan terjadi di luar negeri
  • Lampiran formulir klaim meninggal dunia untuk pengajuan klaim meninggal dunia
  • Lampiran formulir keterangan kesehatan klaim yang dilengkapi oleh dokter untuk klaim berkaitan dengan kesehatan
  • Lampiran formulir klaim cacat untuk pengajuan klaim yang berkaitan dengan cacat

b. Hal-hal yang Harus Diperhatikan sebelum Mengajukan Klaim Asuransi Chubb

  • Pastikan premi dibayarkan tepat waktu
  • Perhatikan masa aktif asuransi
  • Pada umumnya masa aktif polis asuransi ditetapkan setelah 30 hai sehingga klaim atau pengobatan sebelum polis aktif tidak akan diterima
  • Pahami peraturan pengecualian asuransi

Biasanya, juga ada beberapa hal pengecualian yang perlu diperhatikan oleh pemegang polis sebelum mengajukan klaim, yakni:

  • Klaim untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis baru bisa dilakukan minimal 6 bulan
  • Klaim untuk penyakit yang sudah ada sebelum polis tidak akan masuk tanggungan
  • Biaya yang melebihi batas tanggungan polis harus dibayarkan secara pribadi

Demikianlah ulasan mengenai apa itu Asuransi Chubb yang penting diketahui. Dengan banyaknya produk yang tersedia, Asuransi Chubb sangat direkomendasikan bagi Anda yang sedang mencari proteksi bagi keluarga dan diri sendiri.

Baca juga: Gunakan 13 Aplikasi Pengelola Keuangan Ini supaya Finansial Tetap Terkendali

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE